DETAIL.ID, Sarolangun – Rumah Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun saat ini telah mendirikan Instalasi Nafza Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika di Kecamatan Batin VIII, tepatnya eks Rest Area.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun memerangi peredaran narkotika. Salah satu programnya adalah, mendirikan Panti Rehabilitasi bagi para pecandu atau ketergantungan narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Jadi kami yakin, di dalam menangani pasien Instalasi Nafza akan profesional, serta kita juga telah bekerja sama dengan dokter dari BNN Provinsi Jambi, dan dokter kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi,” kata Direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, dr Bambang Hermanto ketika dikonfirmasi detail, Selasa (18/2/2020).
ia mengatakan kesiapan tenaga medis dan fasilitas yang ada di Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Nafza sudah tersedia.
“Untuk kesiapan SDM di Instalasi Nafza, kami mempunyai tenaga medis, paramedis, dan konselor yang sudah mendapatkan pelatihan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) LIDO,” katanya.
Ia menjelaskan untuk sarana dan prasarana, pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan ke arah yang lebih baik. Selain itu, pihaknya juga mendapat support dari Bupati Sarolangun yang selalu mendorong untuk benar-benar concerntentang Instalasi Nafza ini, sehingga akan lebih serius lagi di dalam mendukung program bupati ini.
Selanjutnya, dr Bambang juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada sanak keluarga yang sudah terlanjur terjerumus ke lingkaran narkoba, untuk mengantar ke Instalasi Nafza untuk dilakukan rehabilitasi.
“Ingat, Instalasi Nafza tidak memungut biaya apa pun. Gratis. Ini merupakan program Bupati Sarolangun, dan bentuk keseriusan beliau di dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Sarolangun,” ucapnya.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post