DETAIL.ID, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi kembali gelar razia Antik Siginjai 2020 pada Jumat (6/3/2020).
Razia yang dimulai sekira pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP M. Ali Hadinur seperti dilansir Tribunnews.
Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan dua pengunjung hiburan malam di Kota Jambi yang positif mengonsumsi narkotika.
“Iya, kita berhasil mengamankan dua pengunjung yang positif menggunakan narkotika,” kata Ali, saat diwawancara usai melaksanakan operasi.
Ali mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut, mengonsumsi narkotika dengan jenis yang berbeda.
“Iya, tersangka yang kita amankan, yakni S (39), warga Danau Sipin, merupakan seorang supir dan AHP (31) warga Kasang Pudak. Satu mengonsumsi narkotika jenis ganja, dan satunya lagi jenis sabu-sabu,” ujar Ali.
Untuk tersangka sendiri, kata Ali, langsung diamankan di Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Razia antik ini, merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam hal memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Jambi sendiri.
Dia juga menambahkan, agar masyarakat turut mendukung dan bersama-sama dalam hal mengatasi peredaraan barang haram tersebut.
“Ini merupakan bentuk dukungan kita terhadap pemerintah dalam memberantas narkotika. Seperti kita tahu, kita semakin mengalami perbaikan, dan berada di peringkat 26 angka privalensi dalam penggunaan narkotika,” ujarnya.
Discussion about this post