DAERAH
Gelar Musrenbang RKPD, Sarolangun Masih Fokus Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi Kerakyatan dan Pelayanan Publik
detail.id/, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021 di aula Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) setempat, Kamis (26/3/2020).
Kepala Bappeda Sarolangun, Lukman dalam laporannya mengatakan kegiatan Musrenbang ini tentunya dilaksanakan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Lukman menyebut, pelaksanaan kegiatan ini merupakan Forum antara pemangku kepentingan yang merupakan wahana pihak yang langsung atau tidak langsung yang mendapatkan dampak dari program perencanaan pembangunan daerah.
“Ini juga akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD yang dilanjutkannya dengan ditetapkan dalam peraturan bupati dan sebagai pedoman para SKPD dalam melaksanakan rancangan kerja SKPD tahun 2021 mewujudkan visi dan misi Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun. Kita menerima saran dan masukan stakeholder, dan melakukan forum desa agenda pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas rancangan kerja SKPD dalam tahapan pelaksanaan forum gabungan SKPD,” kata Lukman.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah ini harus dilakukan secara terarah, cermat dan terukur, sehingga dapat dilakukan percepatan pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sarolangun menuju Sarolangun yang lebih sejahtera sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang kemudian terkait dengan kewenangan provinsi dan nasional, selanjutnya akan diusulkan pada tahapan pelaksanaan Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional.
“Salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan hasil Musrenbang mulai dari tingkat desa, Kecamatan dan forum konsultasi publik dan forum gabungan SKPD,” kata Cek Endra.
Cek Endra juga mengatakan bahwa ke depan prioritas pembangunan daerah ada tiga yakni prioritas pembangunan infrastruktur, prioritas peningkatan perekonomian masyarakat dan prioritas peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, harus dilakukan dengan penyusunan program dan kegiatan yang tetap mengacu pada proses partisipatif dari saran dan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan, pokok pikiran DPRD dari hasil Reses, serta menuntaskan program khusus yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun seperti panti Rehabilitasi Narkoba, gedung Islamic Center, kemudian kampung madani SAD seperti pembangunan pesantren, kebutuhan listrik, kebutuhan makan minumnya.
“Ada tiga rekomendasi Kemenpan RB dalam meningkatkan pelayanan publik, yakni pertama Dinas Dukcapil. Kedua, Pelayanan Perizinan di DPMPTSP dan ketiga pelayanan Di RSUD dan Dinas Kesehatan pada umumnya, maka saya harap terus tingkatkan pelayanan ini. Maka melalui forum ini kita sama-sama mencari solusi dari permasalahan yang kita hadapi, berilah masukan-masukan yang bijak dan solutif, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terhadap substansi pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 serta dilanjutkan dengan diskusi bersama dalam rangka pembahasan dan penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, yang dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, M.Pd, para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti, SE, serta jajarannya, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Sebanyak 23 Perusahaan Asal Jambi Masuk Daftar Pemasok Batu Bara PLTU, Total Alokasi Capai 3 Juta Ton
DETAIL.ID, Jambi – Peta pemasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik menunjukkan sejumlah perusahaan pertambangan asal Provinsi Jambi mendapat jatah alokasi pasokan ke berbagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Group.
Data yang tercantum dalam lampiran surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tertanggal 2 Desember 2023 itu memuat alokasi pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum dan industri nonkelistrikan periode 2024–2026.
Dari penelusuran terhadap data tersebut, sedikitnya 23 perusahaan yang berlokasi di sejumlah kabupaten di Jambi tercatat memperoleh alokasi pasokan. Tujuan pengiriman tersebar ke berbagai PLTU di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Kepulauan Riau.
Jika seluruh angka alokasi yang tercantum untuk 22 perusahaan pemasok kelistrikan dijumlahkan, volumenya mencapai sekitar 2,89 juta metrik ton (MT). Angka tersebut belum memasukkan PT Hutamas Kuoda karena dalam data yang dihimpun tidak tercantum volume pasokannya. Sekalipun tercatat sebagai salah satu pemasok PLN.
Sementara satu perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Alam Andalas, mendapat alokasi untuk kebutuhan industri nonkelistrikan sebesar 50.000 ton melalui Gudang Indarung/Pelabuhan Teluk Bayur.
Pemasok dengan Alokasi Terbesar
Salah satu perusahaan dengan alokasi terbesar adalah PT Jambi Prima Coal yang berlokasi di Kabupaten Sarolangun. Perusahaan ini tercatat mendapat alokasi pasokan ke sejumlah PLTU dengan total sekitar 802.750 MT.
Pasokan PT Jambi Prima Coal tersebar ke PLTU Suralaya Baru sebesar 37.500 MT, Lontar 63.750 MT, Pelabuhan Ratu 57.500 MT, Sebalang 30.000 MT, Belitung 24.000 MT, Tembilahan 15.000 MT, Pangkalan Susu 110.000 MT, Tanjung Balai Karimun 21.000 MT, Teluk Sirih 242.500 MT, Parit Baru Bengkayang 65.000 MT, Sanggau 47.500 MT dan Sintang 89.000 MT.
Selain itu, PT Karya Bumi Baratama, juga dari Sarolangun, mendapat alokasi sekitar 452.500 MT untuk sejumlah PLTU. Rinciannya antara lain Suralaya Baru 42.500 MT, Lontar 25.000 MT, Sebalang 45.000 MT, Teluk Sirih 240.000 MT dan PLTU Bengkulu 100.000 MT.
Kemudian terdapat PT Kamalindo Sompurna dengan alokasi sekitar 360.720 MT, terdiri dari 210.720 MT untuk PLTU Suralaya 1–7 dan 150.000 MT untuk PLTU Pangkalan Susu.
Sementara PT Dinar Kalimantan Coal tercatat mendapat alokasi 204.000 MT untuk PLTU Suralaya 1–7.
Dari Batanghari Hingga Sarolangun
Perusahaan pemasok tersebut tersebar di beberapa wilayah penghasil batu bara Jambi.
Di Kabupaten Batanghari, antara lain terdapat PT Alam Semesta Sukses Batu Bara dengan alokasi 20.000 MT ke PLTU Suralaya Baru, PT Batu Hitam Jaya sebesar 75.000 MT ke PLTU Pelabuhan Ratu, PT Batu Hitam Sukses sekitar 90.300 MT ke sejumlah PLTU, PT Bumi Bara Makmur Mandiri sebesar 60.000 MT serta PT Inti Bara Nusa Lima sebesar 30.000 MT.
PT Triadat Quantum juga tercatat dari Batanghari dengan alokasi 25.000 MT untuk PLTU Parit Baru Bengkayang dan Sintang.
Dari Kabupaten Bungo, terdapat PT Andalas Nusa Indah dengan alokasi 20.000 MT untuk PLTU Ombilin, PT Anugrah Mining Persada dengan total sekitar 105.000 MT ke lima PLTU, serta PT Baratama Rezeki Anugrah Sentosa Utama sebesar 30.000 MT ke PLTU Ombilin.
Sementara dari Tanjung Jabung Barat, PT Bumi Indo Power mendapat alokasi yang cukup besar, mencapai sekitar 134.000 MT, yang tersebar ke sembilan PLTU.
Dari Kabupaten Tebo, tercatat PT Daya Bambu Sejahtera dengan alokasi 300.000 MT, PT Tebo Agung International sebesar 104.000 MT dan PT Tebo Prima sebesar 57.500 MT.
Adapun dari Sarolangun, selain PT Jambi Prima Coal, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Kamalindo Sompurna dan PT Karya Bumi Baratama, terdapat PT Kirana Graha Buana dengan 100.000 MT, PT Minemex Indonesia 48.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima sekitar 85.100 MT dan PT Sarolangun Prima Coal sekitar 270.000 MT.
Tujuan Pasokan Tersebar di Banyak Wilayah
Data tersebut menunjukkan bahwa batu bara dari perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Jambi tidak hanya diarahkan ke satu pembangkit.
Sejumlah nama PLTU muncul berulang dalam daftar, antara lain Suralaya Baru, Suralaya 1–7, Lontar, Pelabuhan Ratu, Pangkalan Susu, Sebalang, Teluk Sirih, Ketapang, Parit Baru Bengkayang, Sanggau dan Sintang.
PLTU Teluk Sirih menjadi salah satu tujuan dengan volume besar. PT Jambi Prima Coal sendiri tercatat mendapat alokasi 242.500 MT untuk pembangkit tersebut, sedangkan PT Karya Bumi Baratama mendapat 240.000 MT.
Di sisi lain, PLTU Pangkalan Susu juga menerima alokasi besar dari sejumlah perusahaan Jambi, termasuk PT Daya Bambu Sejahtera sebesar 150.000 MT, PT Kamalindo Sompurna 150.000 MT, PT Jambi Prima Coal 110.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima 45.000 MT, PT Sarolangun Prima Coal 45.000 MT, PT Bumi Bara Makmur Mandiri 52.500 MT dan PT Bumi Indo Power 22.500 MT.
Data Ini Membuka Sejumlah Pertanyaan
Besarnya alokasi tersebut sekaligus membuka ruang untuk menelusuri lebih jauh rantai pasokan batu bara dari tambang di Jambi hingga pembangkit.
Sebab, alokasi dalam dokumen pemerintah pada dasarnya menunjukkan besaran kebutuhan/pemenuhan pasokan, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh volume tersebut telah benar-benar ditambang, dikirim dan diterima pembangkit sesuai angka alokasi.
Karena itu, sejumlah aspek penting masih perlu diuji, mulai dari realisasi pengiriman, asal tambang, kualitas atau spesifikasi batu bara, dokumen pengangkutan, transaksi penjualan hingga penerimaan batu bara di masing-masing PLTU.
Pertanyaan lainnya adalah apakah seluruh perusahaan yang memperoleh alokasi tersebut benar-benar memiliki kapasitas produksi dan perizinan yang sesuai dengan volume yang dialokasikan.
Begitu pula dengan kesesuaian antara batu bara yang dikirim dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pembangkit.
Data alokasi ini dengan demikian dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri rantai pasok batu bara Jambi: dari tambang, stockpile, pelabuhan, pengangkutan, hingga akhirnya masuk ke PLTU.
Terlebih, jumlah dan sebaran perusahaan yang terlibat menunjukkan bahwa pasokan batu bara dari Jambi memiliki jaringan distribusi yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan pembangkit di berbagai daerah.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati Syukur Sidak di Perkim, Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor
DETAIL.ID, Merangin -Tanpa pengawalan, Bupati Merangin, H M Syukur seorang diri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Merangin pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Di kantor tersebut, setelah mengucapkan salam, tak seorang pun ada yang menjawab, Bupati kemudian melangkahkan kakinya melihat satu ruang kerja ke ruang kerja lainnya. “Mana pegawainya, kok tidak ada orangnya?, “tanya Bupati.
Para kepala bidang lanjut Bupati, juga tidak terlihat pada ke mana ini? Lalu muncul seorang pegawai perempuan menjelaskan, kalau para Kabid sedang dinas ke Jambi. “Kabid mana yang dinas ke Jambi?,” tanya bupati, dan dijawab perempuan itu yaitu Kabid Perkim.
“Terus Kabid yang lain mana? Kok tidak ada orangnya sama sekali?,” tanya Bupati lagi. Bupati juga mempertanya petugas di resepsionis di depan juga tidak ada orangnya. H M Syukur kemudian melanjutkan langkahnya mengecek ruang kerja lain yang juga kosong.
Pegawai perempuan itu kemudian menerangkan, kalau Kabid dan pegawai sedang istirahat, tapi kemudian Bupati bertanya lagi, “Waktu istirahat kantor itu dari jam berapa sampai jam berapa?,”
Pegawai itu menjawab dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Bupati kembali bertanya, sekarang sudah lebih dari pukul 13.00 WIB, bahkan hampir pukul 14.00 WIB, tapi para pegawai belum juga balik ke kantor, hampir semua ruangan kosong.
Bupati selanjutnya menanyakan absen, di kantor Perkim itu ternyata sudah memakai absen pijer, tapi operatornya saat itu juga tidak berada ditempat, meskipun jam istirahat telah habis. Bupati minta absen pijer hari itu diprint untuknya.
H M Syukur kemudian bergeser ke ruang mushola. Bupati sempat kaget karena kondisi mushola itu sangat kotor dan karpetnya sangat lusuh. “Kasih tahu Kadis nya, ini tempat sholat masak karpetnya kotor begini,” kata Bupati.
Begini saja terang bupati, kalau tidak bisa memperbaiki ruang ini, biar bupati yang membelikan karpet dan AC ruangannya. Pegawai di Dinas Perkim ada sekitar 70 orang, masa nyaman sholat di tepat kotor seperti ini? Ini kantor Pemerintahan,” ujar Bupati.
Sediakan kamar mandi dan tempat wudhu yang bersih pinta bupati. Kalau mushola nya kotor begitu jelas bupati, artinya mushola tersebut tidak pernah disapu dan jarang dipakai.
Setelah sempat dibersihkan sedikit, bupati selanjutnya melakukan sholat zuhur berjemaah menjadi imam di mushola itu bersama makmum pegawai yang ada. Bupati keluar dari kantor Dinas Perkim itu sekitar pukul 14.00 WIB lewat.
Sebelumnya Bupati juga seorang diri melakukan sidak di Puskesmas Bangko dan Puskesmas Bangko Barat. Di kedua Puskesmas itu, bupati menekankan pentingnya melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Mulai 17 Agustus, 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
DETAIL.ID, Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat.
“Fase satu di 17 kantor, kita mulai hari ini Peralihan Hak Terintegrasi. Kita nyatakan efektif 10 hari. Asas kita ini melakukan inovasi ini asasnya adalah memberikan kepastian sama masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin, 17 Agustus 2026.
Kepastian waktu menjadi salah satu prinsip utama dalam transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Adapun skema Peralihan Hak Terintegrasi mencakup tiga tahapan. Pertama, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) selama tiga hari dengan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, apabila dalam waktu tiga hari BPHTB tidak diverifikasi oleh Pemda, maka permohonan tersebut dianggap disetujui.
Kedua, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari. Ketiga, berkas permohonan masyarakat diproses di Kantah paling lama lima hari. Dengan demikian, keseluruhan rangkaian Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.
Komitmen dalam menjalankan transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I. Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yaitu Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.
Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yakni Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang. Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.
Penerapan Peralihan Hak Terintegrasi akan diperluas secara bertahap. Setelah fase I dimulai di 17 Kantah, rencananya sebanyak 24 Kantah akan ditambahkan pada 24 September 2026. Selanjutnya, cakupan layanan ditargetkan terus diperluas hingga mencapai 100 Kantah pada akhir Desember 2026.
“Dengan begitu, transformasinya insyaallah tuntas tahun depan. Kalau 100 kantor, berarti adalah kantor yang masuk 100 besar. 100 kantor ini sudah melayani sekitar 85% dari total layanan pertanahan. Sementara itu, kantor di luar 100 besar hanya mencakup sekitar 15%,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada prinsipnya, transformasi dilakukan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat. “Kita ini adalah pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan memberikan ini, maka kita memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi oleh negara,” tutur Menteri Nusron. (*)



