DETAIL.ID, Jakarta – Kartu Pra Kerja menjadi salah satu cara pemerintah mengurangi dampak virus corona terhadap perekonomian dalam negeri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menaikkan besaran insentif tunai yang diberikan ke peserta Kartu Pra Kerja, dari semula Rp650.000 menjadi Rp1.000.000 per bulan selama 3-4 bulan.
“Setiap peserta Kartu Pra Kerja akan diberi insentif Rp1.000.000 per bulan selama 3-4 bulan,” katanya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dia pun mengungkapkan, implementasi Kartu Pra Kerja ini dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.
“Pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Pra Kerja agar tingkatkan SDM dan kualitas. Rp10 triliun untuk Kartu Pra Kerja telah disiapkan,” kata Jokowi.
Rencananya, pendaftaran akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
Discussion about this post