DAERAH
Kajari Sarolangun Pertanyakan Sikap Kalapas Tolak Tahanan dari Kejaksaan
DETAIL.ID, Sarolangun – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Munif mengatakan pihaknya tidak habis pikir apa maksud dari sikap pihak Lapas yang menolak pelimpahan tahanan dari pihaknya.
“Sebenarnya ini bukan persoalan penerimaan, limpahan, tahapan atau apa pun. Tapi ini kan memang bagian dari tupoksi mereka,” kata Munif kepada detail, Jumat (13/3/2020).
Terkait hal itu, ia menyebut bahwa tidak ada satu pun diatur dalam Undang-undang bahwa Lapas menolak tahanan. Kalapas tidak boleh menolak menerima tahanan, kecuali tidak ada surat perintah penahanan.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP,” ujar Munif.
Soal alasan pihak Lapas menyatakan bahwa tahanan dalam kondisi tidak sehat atau karena masih ada proyektil di kakinya, Munif mengatakan itu bukan wewenang Kalapas, menentukan orang dalam kondisi sehat atau tidak.
“Saat itu pihak kita mengantar tahanan sudah lewat dari jam 15.00 WIB. Pada hari Selasa (10/3/2020) yang lalu. Katanya mereka sudah membuat surat edaran, tapi yang mereka buat harusnya ada landasan hukumnya, ini kan tidak ada. Padahal selesai jam kerja itu pukul 16.00 WIB,” ucapnya.
Menurut Munif, jika pihaknya mengirim ke sana tanpa surat perintah, boleh saja pihak Lapas menolak. “Tapi kan sudah ada surat perintah. Apa yang diragukan. Kalau misalkan tidak mau menerima, tahanannya mau ditaruh di mana. Karena pihaknya tidak punya anggaran untuk memberikan makan tahanan,” katanya.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Anggota DPRD Muaro Jambi Ditahan Kejaksaan
Soal tahanan yang tidak sehat jasmani karena masih ada proyektil peluru di kakinya, Munif mengatakan bahwa bukan kapasitas pihaknya untuk mengeluarkan proyektil peluru tersebut.
“Di rutan ditugaskan dokter yang ditunjuk guna memelihara dan merawat kesehatan. Itu semuanya di sana, bukan pada jaksa. Kalapas tidak punya kapasitas untuk menilai sehat atau tidak sehatnya tahanan,” ujarnya.
Sepengetahuannya, tahanan tersebut memang menolak untuk dikeluarkan proyektil peluru. Bahkan oleh polisi, kata Munif ,sebenarnya sudah akan dioperasi, tapi tahanan itu tidak mau. Karena kalau diambil peluru itu, kemungkinan tulangnya pecah dan itu menjadikan dia tidak sehat. Makanya dibuatlah berita acara. Dia sendiri sudah membuat berita acara penolakan itu.
Selain itu, Munif juga mempertanyakan landasan hukum atau dasar dari Standar Operasional Prosedur (SOP) atau surat edaran terkait batas pengiriman dan bon tahanan oleh Lapas Sarolangun. Dalam surat itu disebutkan waktu pengiriman tahanan dari Senin sampai Kamis dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Sedangkan Jumat sampai Sabtu dimulai dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
“Kalau ini dianggap SOP dalam bekerja, itu tentu didasari kepada aturan yang sudah ada. Jadi dibuatnya SOP itu mengingat apa, dasarnya apa membuat kebijaksanaannya seperti ini. Sehingga dikeluarkanlah sebagai SOP. Ini kok membuat edaran kepada pejabat kayak RT saja,” ucapnya.
Harusnya sebagai pejabat negara, menurut Munif, pelayan masyarakat tidak bisa membuat SOP dengan seenaknya sendiri. Harus ada kejelasan hukum, apalagi yang ia tahu, Lapas itu sama seperti kantor polisi, bekerja 24 jam. Register itu pun ada seperti shift-shiftnya. “Bagaimana kalau dikirim tahanan tengah malam. Lapas itu memang untuk tahanan, bukan hotel,” katanya.
Soal Kejari Sarolangun tidak berkoordinasi ketika akan mengantarkan tahanan, Munif justru mempertanyakan koordinasi yang seperti apa.
“Kurang koordinasinya yang mana. Kita selama ini sudah seperti itu. Silakan pelajari lagi PP 27 tahun 1983. Saya hanya meluruskan itu. Saya harap tidak saling menyalahkan,” ujar Munif.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sarolangun, Riky Alhambra yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus tahanan tersebut mengatakan penolakan yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sarolangun ini terjadi terhadap tahanan atas nama Govi Muhandas dan Irwansah.
“Pelaku pelanggaran pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, ditolak pada Selasa (10/3/2020). Alasan pihak Lapas karena sudah melewati jam kerja mereka yaitu pukul 15.00wib, kita akan langsung limpahkan ini ke pengadilan, agar ini akan langsung menjadi tahanan pihak pengadilan,” kata Riky.
Terkait hal ini, detail sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Sarolangun. Namun belum dapat ditemui, bahkan hingga malam ini dihubungi melalui nomor ponsel yang didapat, tak satu pun bernada aktif.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Lantik 190 Pejabat, Pemkab Jember Tata Struktur Organisasi di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melantik 190 pejabat Eselon III dan IV bidang Administrator dan Pengawas.
Pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan struktur birokrasi daerah yang dilakukan bersamaan dengan tekanan fiskal akibat pengurangan transfer pusat dan kebutuhan penguatan kinerja layanan pemerintahan daerah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyatakan bahwa kerja pemerintahan tidak dapat dijalankan secara individual, melainkan membutuhkan peran seluruh perangkat daerah.
“Saya titip bantu saya. Saya tidak bisa kerja sendiri tanpa dibantu semua perangkat yang ada di Kabupaten Jember,” katanya tegas.
Dalam kebijakan kepegawaian, Pemkab Jember tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN meskipun APBD daerah mengalami tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
“Saya yakin kalau ASN bahagia, pasti memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Jember sebaik mungkin,” katanya.
Di sektor pelayanan publik, Pemkab Jember menjalankan program PETA CINTA berupa layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di tingkat kecamatan.
“Jember jadi kabupaten pertama di ujung timur pulau jawa yang memberikan Adminduk di masing-masing kecamatan,” ucap Gus Fawait.
Ia meminta jajaran kecamatan mengawal pelaksanaan layanan tersebut agar tidak menyimpang dari ketentuan.
“Saya titip kepada Pak Camat dan perangkatnya, kalau ada kebijakan bagus ini, tolong dikawal. Jangan sampai ada pungli,” ujarnya.
Dalam aspek kepegawaian, Pemkab Jember juga menyatakan tidak menurunkan pejabat eselon II dan III karena faktor politik maupun transisi kepemimpinan.
“Ini sejarah baru di Kabupaten Jember,” katanya.
Terkait pergeseran jabatan, evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan sebagai mekanisme penilaian internal birokrasi.
Pada arah kebijakan pembangunan daerah, Pemkab Jember mengarahkan pembangunan ke sektor pariwisata, konektivitas penerbangan, dan penguatan keuangan daerah.
“Kita menuju kemandirian dengan fiskal kita. Progresnya di tahun 2025 sudah ada kenaikan, ada progres yang tidak kecil, sebesar 32 persen PAD naik dengan tidak menaikkan pajak,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut tidak berasal dari kebijakan menaikkan pajak masyarakat.
“Pemkab Jember bisa naikkan PAD tanpa kenaikan pajak kepada rakyat kecil,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
DAERAH
Tugu Biduk Resmi Jadi Aset Pemkab Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun saat ini telah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana PT Gentala Inspirasi Mahakarya, dengan sumber dana pembangunan melalui Corporate Responsibility Social (CSR) dari 23 perusahaan di Wilayah Kabupaten Sarolangun.
Tugu Biduk ini sebagai ikon baru kota Sarolangun, telah berdiri kokoh dan indah kawasan tepian Cik Minah, seberang Rumah Dinas Bupati Sarolangun, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun.
Serah terima aset Tugu Biduk ini diserahkan oleh kontraktor pelaksana PT Gentala Inspirasi Mahakarya. Ar H Ibnu Ziyadi MZ, ST, MH, IAI, kepada Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun M Ridwan, S.E, dan kemudian diserahkan oleh Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun M Ridwan kepada Bupati Sarolangun, H Hurmin pada Jumat, 23 Januari 2026 di Rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis, SE, MM, Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani, ST, Kasatpol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Kadis Perkim Sarolangun Drs Tarmizi, Pihak perwakilan 23 perusahaan pembangunan tugu biduk, Kabid Penanaman Modal Desi Oktawati, SE, MM, Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, Lurah Sarkam Aripin Siregar, serta tim Gentala Inspirasi Mahakarya.
Ibnu Ziyadi selaku Kontraktor Pelaksana PT Gentala Inspirasi Mahakarya, mengucapkan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dan Forum CSR Kabupaten Sarolangun yang telah memberikan amanah kepada pihaknya, untuk mengumpulkan pembiayaan yang besar menciptakan sebuah ikon baru yang sudah lama direncanakan, namun baru bisa terealisasi saat sekarang ini.
“Kalau merunut ke belakang dari dua tahun yang lalu, kami difasilitasi dibantu oleh Pak Sarudin bertemu dengan Pj Bupati Sarolangun berdiskusi kemudian juga disupport penuh dengan Pak Dedi, beliau Pj Sekda waktu itu memfasilitasi beberapa kali pertemuan rapat baik di kantor bupati kemudian di !ank 9 Jambi, dan diskusi secara intensif sampai beberapa tempat,” ucapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, akhirnya menjadi komitmen bersama untuk membuat satu ikon yang jadi kebanggaan Sarolangun.
“Dan alhamdulillah pada era Bupati yang sekarang, Bapak H Hurmin harapan itu terwujud, ini suatu kebanggaan bagi kami diberi kesempatan diberi amanah untuk mengawal proses itu mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan,” ujarnya menambahkan.
Kata Ibnu Ziyadi, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Tugu Biduk ini, banyak hal yang ditemui berkaitan dengan permasalahan teknis dan non teknis, namun pihaknya tetap berkomitmen apapun yang terjadi ini harus dapat diselesaikan dengan baik karena pembangunan Tugu Biduk ini merupakan sebuah amanah yang harus diwujudkan.
“Seperti yang sama-sama kita saksikan, kami menyadari apa yang sudah kami perbuat ini memang belum sempurna, masih banyak yang hal-hal yang sebenarnya belum sesuai dengan perencanaan, cuma demikian kami akan berusaha minimal antara konsep desain yang sudah dipaparkan dengan realita ini sudah mendekati,” katanya
Selain itu, pihaknya juga telah menerima saran maupun masukan dari berbagai pihak, selama pembangunan tugu biduk ini, apalagi di media sosial banyak pendapat yang diutarakan masyarakat. Namun, menurutnya itulah dinamika pembangunan yang tidak menyurutkan semangat pihaknya, untuk melaksanakan pembangunan tugu biduk tersebut.
“Ini sebuah tantangan dan kita harus berusaha bagaimana mewujudkan itu dan insyaallah menjadi harapan Kita semua ke depan. Sarolangun sudah memiliki ikon yang betul-betul berasal dari adat budaya kita kita tidak lagi terus mengelus-ngelus peninggalan kolonial dari dulu background acara-acara kita selalu jembatan Beatrix, dan kita berharap UMKM makin tumbuh selain itu akan muncul komunitas masyarakat yang peduli Sarolangun,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun M Ridwan, mengatakan dalam pembangunan Tugu Biduk ini ada sebanyak 23 perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam suka dan duka selama pembangunanTugu Biduk ini yang terasa sangat luar biasa.
“Dinamika terus terjadi tetapi alhamdulillah berkat perjuangan sama-sama, berkat doa dan iktikad baik bahwa pada pagi hari ini tanggal 23 Januari 2026 kita bisa merealisasikan, kita bisa mewujudkan impian dan cita-cita kita semua bahwa tugu biduk itu harus selesai,” ujar Ridwan.
Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan, bahwa pembangunanTugu Biduk hari ini bukan hanya sebuah proyek terus melainkan simbol-simbol kearifan lokal, identitas budaya dan kebanggaan masyarakat yang harus dijaga dan di wariskan kepada generasi yang akan datang.
“Tugu Biduk ini sebagai kebanggaan bersama sebagai simbol persatuan dan sebagai warisan berharga bagi anak cucu kita ke depan,” katanya.
Hurmin menyebutkan bahwa Tugu Biduk ini hadir sebagai ikon baru Kabupaten Sarolangun, dimana bukan sekedar berbagai bangunan visual tetapi sebagai rangkuman sejarah budaya dan identitas masyarakat Sarolangun yang hidup dan terus bergerak.
“Pucuk paku dipetik pagi dan sore namun selalu tumbuh kembali dan berbagai simbol lainnya seperti tulang batik atau pengayuh biduk dan simbol biduk yang filosofinya menggambarkan masyarakat Sarolangun adalah pribadi tangguh, pantang menyerah dan selalu bangkit meski berkali-kali diuji jaman,” ujarnya.
Selain itu, tentunya Tugu Biduk bukan hanya ikon baru tapi dibangun dari sejarah yang digerakkan oleh kebersamaan dan diarahkan menuju masa depan tanpa melupakan akar budayanya. Kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat tugu biduk ini.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang tergabung dalam forum CSR serta kepada kontraktor pelaksana atas kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan tugu biduk ini.
“Sinergi seperti inilah yang sangat kita harapkan terus menerus dan ditingkatkan di masa yang akan datang, kami sampaikan dalam kesempatan ini seluruh OPD, pak Sekda, hadirnya perusahaan memberi manfaat bagi daerah. Alhamdulillah dengan doa dan semangat bersama, pembangunan tugu biduk ini terlaksana juga. Kita doakan kawan-kawan perusahaan yang ikut membantu diberikan kemudahan untuk berusaha di wilayah Kabupaten Sarolangun,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Wujud Empati Sumut, Pj Sekda ‘Ulosi’ Bupati M Syukur
DETAIL.ID, Medan – Hubungan emosional dan solidaritas antara Pemkab Merangin dengan Pemprov Sumatera Utara (Sumut), ditunjukan dalam pertemuan yang berlangsung cukup hangat baru-baru ini di Medan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap secara khusus memberikan prosesi adat ‘mengulosi’ kepada Bupati Merangin, H M Syukur.
“Prosesi pemakaian Kain Ulos ini sebagai simbol kasih sayang dan apresiasi mendalam kami, kepada Pak Bupati H M Syukur atas empati dan bantuan yang diberikan kepada korban bencana alam di wilayah Sumut,” ujar Pj Sekda Sulaiman Harahap.
Dukungan dari Pemkab Merangin lanjut Pj Sekda, memiliki makna besar bagi masyarakat Sumut, yang sedang berjuang bangkit dari keterpurukan akibat dampak bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumut.
“Terima kasih, bantuan dari Merangin ini menjadi suntikan semangat kami mempercepat proses pemulihan. Saat ini kami masuk tahap transisi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan tersebut membuat kami lebih semangat lagi,” kata Pj Sekda.
Pemberian Kain Ulos kepada Bupati H M Syukur lanjut Pj Sekda, menjadi tanda bahwa Merangin bukan sekadar tetangga bagi Sumut, melainkan saudara yang hadir di masa sulit.
Langkah Bupati Merangin ini diharapkan Pj Sekda, dapat mempererat kerja sama antar kedua daerah dimasa depan, terutama kerjasama dalam hal mitigasi dan penanganan bencana.
Terpisah, bupati Merangin H M Syukur sangat berterima kasih atas pemasangan Ulos yang telah dilakukan Pemprov Sumut kepada dirinya.
“Sekarang ini saya sudah menjadi bagian dari masyarakat Sumut. Terima kasih Pak Pj Sekda Sumut,” ujar Bupati.

