Connect with us

DAERAH

ODP dan PDP Bertambah, Pemprov Jambi Kucurkan Rp11 Miliar Penanganan Corona Covid-19

DETAIL.ID

Published

on

Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengucurkan anggaran tak terduga sebesar Rp11 miliar. Duit tersebut akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan pandemi virus Corona Covid-19, mengingat jumlah orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan yang kian bertambah.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah mengatakan, anggaran tak terduga yang disiapkan itu terdiri dari usulan lembaga yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19. Di antaranya seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi selaku rumah sakit rujukan tingkat provinsi.

“Yang usulan dari rumah sakit untuk penambahan ruang isolasi, kelengkapan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan dan peralatan tambahan di ruang isolasi yang baru,” kata Johansyah lewat keterangan tertulisnya seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (22/3/2020).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″]

Selain usulan dari rumah sakit rujukan, duit itu juga usulan dari Dinas Kesehatan kesehatan setempat yang akan digunakan untuk meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji lab atau tes swab.

Kemudian usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang digunakan untuk peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, termasuk Polda, Danrem, dan Forkopimda lainnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai POM dan instansi lainnya yang tergabung dalam gugus tugas penanganan.

“Anggaran tak terduga itu setiap tahun dianggarkan oleh Pemprov melalui APBD untuk menghadapi situasi darurat atau siaga, dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Johansyah.

Sementara itu, data yang masuk hingga Sabtu (21/3/2020), terjadi trend penambahan orang dalam pemantauan (ODP) yakni dari 13 orang menjadi 132 orang. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah dari 11 orang menjadi 13 orang. Sedangkan yang masih menunggu uji lab/swab 7 pasien.

Johansyah mengatakan, terdapat dua pasien baru virus Corona Covid-19 yang masuk ke ruang isolasi RSUD Raden Mattaher Jambi. Pasien baru itu adalah seorang anak berusia 4 tahun yang berasal dari Kabupaten Tanjab Timur. Kemudian seorang lagi berusia 60 tahun berasal dari rujukan rumah sakit sawasta di Kota Jambi.

“Pasien seorang anak itu baru pulang dari Depok, sedangkan pasien yang orang tua itu masih digali informasi tentang historisnya. Rumah sakit cepat melaksanakan pengecekan, berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” ujarnya.

Siaga Corona Covid-19

Provinsi yang berjuluk “sepucuk jambi sembilan lurah” itu, hingga pekan ketiga belum terkonfirmasi pasien positif virus corona. Namun, provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 3,5 juta jiwa itu terus meningkatkan kesiapsiagaannya.

Dalam menghadapi situasi sekarang ini Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga yang telah ditandatangi oleh Fachrori Umar. Dasar penetapan status ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani, saat ini dengan level yang lebih tinggi yang diketuai Gubernur Jambi dan wakil ketua Kapolda Jambi,” kata Johansyah.

Berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES 4.2/2020Pemerintah Provinsi (Pempov) Jambi telah menetapkan 5 rumah sakit rujukan yang berada di daerah untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kategori PDP.

Kelima rumah sakit tersebut diantaranya, Rumah Sakit H. Abdul Manap Kota Jambi, Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal, Rumah Sakit Hanafie Bungo, Rumah Sakit Hamba Batang Hari dan Rumah Sakit H. A. Thalib Kerinci.

Selain itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun harus tetap waspada menghadapi pandemi virus corona itu. Masyarakat juga diminta untuk sementara waktu tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Masyarakat sebaiknya menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari-hari besat keagamaan baik di rumah ibadah maupun di tempat umum,” kata Fachrori Umar.

 

[jnews_carousel_3 show_nav=”true” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″]

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Pameran Seni Rupa Dulu, Kini dan Nanti, Seniman Tetap Berangkat dengan Biaya Sendiri

DETAIL.ID

Published

on

Para perupa Merangin yang ikut pameran Temu Karya Perupa Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Pameran seni rupa satu kegiatan yang sangat dinanti para seniman. Khususnya para perupa di Merangin yang dikenal memiliki kekhasan sendiri dalam berkarya. Meskipun lolos kurasi dari ratusan peserta pameran yang diikuti oleh perupa se- Jambi namun lagi-lagi nasib para seniman Merangin dari dulu, kini dan nanti masih tetap berbiaya sendiri.

Dengan keterbatasan biaya yang dimiliki para perupa Merangin harus berjibaku menyisihkan biaya sendiri untuk berangkat mengikuti pameran Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi di Taman Budaya Jambi, yang digelar pada 23-29 Juni mendatang.

Lagi-lagi para perupa Merangin bisa meloloskan 16 lukisan dari ratusan peserta yang mengikuti seleksi.

“Ada sekitar 120 orang perupa se-Provinsi Jambi, yang ikut seleksi.Alhamdulillah Merangin ada 16 karya yang lolos kurasi dan bisa ikut pameran di Taman Budaya Jambi. Ini wujud kecintaan kita terhadap Kabupaten Merangin agar bisa sejajar dengan kabupaten lainya di Jambi,” kata Bayu Kumara, salah satu perupa Merangin pada Selasa, 24 Juni 2025.

Meskipun penuh dengan keterbatasan, semangat perupa Merangin tetap menyala hngga akhir kegiatan mendatang.

“Untuk konsumsi sehari-hari kami iuran, biar makan satu makan semua, pokoknya tetap semangat untuk menunjukkan perupa masih ada di Merangin ini,” ujarnya.

Sementara itu Asro Almurthawy, Ketua Dewan Kesenian Merangin mengaku prihatin atas tidak adanya perhatian dari dinas terkait terhadap para seniman Merangin khususnya perupa Merangin yang ikut pameran di ajang tahunan.

“Prihatin sekali. Dari dulu, kini dan nanti seniman di Merangin masih terpinggirkan. Kapan pemerintah akan peduli dengan mereka. Harusnya kalaupun tidak dibantu biaya, fasilitasi mereka untuk mengirim karya saja sudah luar biasa,” kata Asro Almurthawy, seniman yang karya tulisnya diakui di Asean ini.

Asro mendorong agar pemerintah daerah bisa menyediakan ruang berekspresi bagi para seniman Merangin, Jika perlu buat ajang pameran di Merangin agar Kabupaten Merangin makin diakui dunia luar.

“Mari sama-sama bersinergi membangun kesenian di Merangin, berikan ruang kepada mereka untuk mengekspresikan kegelisahan mereka lewat karyanya, Jika perlu buat pameran di Merangin, dan saya sangat yakin Bapak Bupati Merangin bisa mewujudkan mimpi-mimpi seniman Merangin,” ucapnya.

Sementara itu dari 15 perupa yang ikut pameran seni rupa di Taman Budaya Jambi adalah Yatno, Bayu Kumara, Alhendrady, Heri Garsi, Tallen Alfaru, Akio Naufalino Nugroho, Defifa Echa Shalwa, Algafabi Danu Hermansyah, Jauza,Sofia, Imam Rasid Daulay, Agi, Meinanda Salsabila Kusuma, Gia, dan Respati Rahmad Prabowo.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

TEMUAN

Tak Cuma Nunggak ke Pemkot Sungaipenuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Juga Nunggak Gaji Dosen dan Pegawai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sudah 4 tahun, dua perguruan tinggi di Kota Sungai Penuh yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA) Nusantara Sakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungaipenuh menunggak sewa.

Tunggakan oleh kedua kampus yang dikelola Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) pada Pemkot Sungaipenuh itu terkonfirmasi oleh Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh, Agusrianto. Menurut pengakuan Agus pihaknya sudah berkali-kali menagih sewa tanah terhadap yayasan dari 2022 lalu, namun hingga kini 2025, sewa tak kunjung dibayarkan.

“Ya betul-betul. Kita kan setiap tahun itu ada istilahnya surat tagihan. Nah itu kita tagih terus tiap tahun,” ujar Agus pada Jumat, 20 Juni 2025.

Pihak kampus disebut berdalih pada masalah dualisme yang terjadi sehingga iuran sewa atas tanah aset Pemkot Sungaipenuh belum bisa dibayarkan. Berdasarkan surat penagihan dari Pemkot Sungaipenuh yang diperoleh DETAIL.ID, YPTSA menunggak sewa dari 2022 hingga 2025 dengan total Rp 250.800.000, dengan nilai sewa Rp 62.700.000 per tahun.

“Itu (dualisme) informasi dari orang itu (yayasan) waktu kita tagih. Kalau kami dari Bakeuda tiap tahun ya tetap menagih,” katanya.

Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh itu juga bilang, bahwa pihak yayasan baru-baru ini telah mengonfirmasi niatan mereka untuk membayar tunggakan sewa. Hal ini sama dengan pernyataan Bendahara YPTSA, Nila Jaswarti.

“Kata Ibu Ketua, nanti kami akan bayar,” kata Nila pada Jumat, 20 Juni 2025.

Tunggakan Gaji Dosen dan Pegawai

Namun tak cuma uang sewa yang jadi persoalan, YPTSA juga ternyata menunggak pembayaran gaji sejumlah dosen dan pegawainya pada STIA Nusa Sungaipenuh, selain itu juga menunggak uang THR dan lagi menunggak gaji ke-13, terhitung selama 2 tahun.

Atas permasalahan ini 15 orang dosen dan pekerja YPTSA diwakili kuasa hukum lantas melaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi terkait perselisihan hubungan industrial.

Proses mediasi antara kedua belah pihak pun mulai bergulir sedari 12 Maret 2025 di Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun nampaknya tidak ada titik temu antara keduanya, mediasi berujung buntu.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, karena tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan proses dikeluarkan anjuran,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin pada Jumat, 20 Juni 2025.

Gagalnya mediasi atas perselisihan hak pada kedua belah pihak pun kini menanti anjuran Disnakertrans serta sikap YPTSA. Ketika tidak diterima, maka tinggal pengadilan yang bakal menjadi jalur terakhir.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs