DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengucurkan anggaran tak terduga sebesar Rp11 miliar. Duit tersebut akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan pandemi virus Corona Covid-19, mengingat jumlah orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan yang kian bertambah.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah mengatakan, anggaran tak terduga yang disiapkan itu terdiri dari usulan lembaga yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19. Di antaranya seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi selaku rumah sakit rujukan tingkat provinsi.
“Yang usulan dari rumah sakit untuk penambahan ruang isolasi, kelengkapan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan dan peralatan tambahan di ruang isolasi yang baru,” kata Johansyah lewat keterangan tertulisnya seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (22/3/2020).
Selain usulan dari rumah sakit rujukan, duit itu juga usulan dari Dinas Kesehatan kesehatan setempat yang akan digunakan untuk meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji lab atau tes swab.
Kemudian usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang digunakan untuk peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, termasuk Polda, Danrem, dan Forkopimda lainnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai POM dan instansi lainnya yang tergabung dalam gugus tugas penanganan.
“Anggaran tak terduga itu setiap tahun dianggarkan oleh Pemprov melalui APBD untuk menghadapi situasi darurat atau siaga, dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Johansyah.
Sementara itu, data yang masuk hingga Sabtu (21/3/2020), terjadi trend penambahan orang dalam pemantauan (ODP) yakni dari 13 orang menjadi 132 orang. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah dari 11 orang menjadi 13 orang. Sedangkan yang masih menunggu uji lab/swab 7 pasien.
Johansyah mengatakan, terdapat dua pasien baru virus Corona Covid-19 yang masuk ke ruang isolasi RSUD Raden Mattaher Jambi. Pasien baru itu adalah seorang anak berusia 4 tahun yang berasal dari Kabupaten Tanjab Timur. Kemudian seorang lagi berusia 60 tahun berasal dari rujukan rumah sakit sawasta di Kota Jambi.
“Pasien seorang anak itu baru pulang dari Depok, sedangkan pasien yang orang tua itu masih digali informasi tentang historisnya. Rumah sakit cepat melaksanakan pengecekan, berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” ujarnya.
Siaga Corona Covid-19
Provinsi yang berjuluk “sepucuk jambi sembilan lurah” itu, hingga pekan ketiga belum terkonfirmasi pasien positif virus corona. Namun, provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 3,5 juta jiwa itu terus meningkatkan kesiapsiagaannya.
Dalam menghadapi situasi sekarang ini Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga yang telah ditandatangi oleh Fachrori Umar. Dasar penetapan status ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
“Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani, saat ini dengan level yang lebih tinggi yang diketuai Gubernur Jambi dan wakil ketua Kapolda Jambi,” kata Johansyah.
Berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES 4.2/2020Pemerintah Provinsi (Pempov) Jambi telah menetapkan 5 rumah sakit rujukan yang berada di daerah untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kategori PDP.
Kelima rumah sakit tersebut diantaranya, Rumah Sakit H. Abdul Manap Kota Jambi, Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal, Rumah Sakit Hanafie Bungo, Rumah Sakit Hamba Batang Hari dan Rumah Sakit H. A. Thalib Kerinci.
Selain itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun harus tetap waspada menghadapi pandemi virus corona itu. Masyarakat juga diminta untuk sementara waktu tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Masyarakat sebaiknya menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari-hari besat keagamaan baik di rumah ibadah maupun di tempat umum,” kata Fachrori Umar.
Discussion about this post