DETAIL.ID, Batanghari – Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengaku tidak tahu perihal Bawaslu Kabupaten Batanghari meralat tanggal larangan melakukan rotasi dan mutasi jabatan bagi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota.
“Saya belum tahu persis yo anunyo. Kalau hitungan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon tanggal 8 Juli 2020, Bupati Batanghari harus melantik tanggal 7 Januari 2020. Sederhananya begitu yo, 7 Januari 2020 terakhir,” kata Fachrul Rozi kepada detail, Jumat (6/3/2020) saat berada di Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Menurut mantan wartawan ini, kalau dia (Bupati) melantik pejabat tanggal 8 Januari dan seterusnya, maka itu sudah masuk dalam enam bulan penetapan pasangan calon. Lucunya, Bawaslu Kabupaten Batanghari mengumumkan larangan melakukan rotasi dan mutasi jabatan tanggal 9 Januari 2020.
“Tidak tahu aku, aku dak tahu itu,” ucapnya.
Bawaslu Provinsi Jambi telah membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur Jambi. Persoalan Gubernur maju atau tidak, itu nanti. Namun dalam surat tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan terakhir melantik tanggal 7 Januari 2020, enam bulan sebelum penetapan pasangan calon.
Gubernur, Bupati/Wali Kota boleh melantik pejabat memasuki enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sepanjang memiliki izin dari Mendagri. Contoh, Gubernur Jambi yang melantik empat pejabat. Setelah dikonfirmasi dengan bagian Humas, kata Fachrul Rozi, ternyata ada surat izin Mendagri.
“Mereka menyampaikan secara tertulis, ini izin dari Mendagri, ini usulan dari Gubernur, ini nama-nama yang dilantik. Pelantikan harus sesuai dengan yang diizinkan. Kalau yang dak diizinkan dilantik, yo salah jugo,” ujarnya.
Ia menolak menjawab lebih jauh perihal Bawaslu Kabupaten Batanghari meralat tanggal larangan melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Tapi yang jelas, proses pelantikan hitungannya masuk dalam enam bulan sebelum penetapan calon.
“Karena ini buka bagian dari divisi aku, ini kan prosesnya penanganan pelanggaran, bisa jadi Bawaslu sudah koordinasi dengan bagian Divisi Penanganan Pelanggaran,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post