DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Tegal merencanakan penerapan karantina lokal (local lock down) mulai 30 Maret 2020. Kebijakan itu diambil menyusul salah seorang warga Kota Tegal positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
“Kita berencana Kota Tegal full untuk local lockdown. Seluruh perbatasan rencananya akan kita tutup,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam unggahan video di akun Instagram @pemkot.tegal, Rabu (25/3/2020) kemarin.
Sampai saat ini, terdapat satu pasien positif corona di Tegal dan 14 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun, 14 orang berstatus PDP itu rinciannya, empat orang dari Kota Tegal, enam orang dari Kabupaten Tegal, tiga orang dari Kabupaten Brebes, dan seorang dari Kabupaten Pemalang.
Menurut Dedy, penerapan local lockdown ini bukan keputusan yang mudah dan dilematis. Kendati demikian, ia mengaku berani mengambil kebijakan yang tidak populis itu.
“Ini diharapkan masyarakat memahami, saya pribadi dilematis, bahkan kalau saya harus bisa memilih, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” ujarnya.
Discussion about this post