DETAIL.ID, Jawa Tengah – Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu. Ia dilaporkan pasangannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis, membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.
“Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan,” katanya, seperti diberitakan Antara, Kamis 25 Februari 2021.
Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai perkembangan laporan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.
Laporan itu berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.
Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika dan tes urine pun menunjukkan hasil negatif.
Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu.
Discussion about this post