DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Polda Jambi, menyumbang 53 kantong darah dalam rangka membantu masyarakat akibat merebak kasus Corona virus disease 2019 (COVID-19) dan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kegiatan bakti sosial donor darah Polres Batanghari bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdoel Madjid Batoe Muara Bulian, berlangsung pukul 08.00 WIB di Balai Laluan Mapolres Batanghari.
“Donor darah diikuti 57 personel melibatkan para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Batanghari, para perwira staf dan personel,” kata Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto kepada detail, Senin (13/4/2020).
Dwi berujar sebelum melakukan donor darah, semua personel menjalani tes kesehatan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Petugas mengatur jarak antara pendonor satu dengan pendonor lainnya.
“Untuk tempat kita berikan jarak karena menghindari penyebaran COVID-19. Pendonor harus di cek suhu tubuh dan tensi sebelum mendonorkan darah,” ucap perwira melati dua ini.
Kegiatan donor darah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ 1127/ IV/ KEP/ 2020 tanggal 07 April 2020 tentang Pelaksanaan Donor Darah. Kemudian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Ketua Umum Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Nomor 0383/ UDD/ III/ 2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Bantuan Pengerahan Donor Darah.
“Dari 53 kantong darah ini sebanyak 18 kantong darah berjenis O, 16 kantong darah berjenis A, 17 kantong darah berjenis B dan 2 kantong darah berjenis AB,” ujarnya.
Discussion about this post