DETAIL.ID, Jakarta – Amerika Serikat (AS) saat ini sedang menghadapi bencana terburuknya sejak tragedi Sebelas September atau 9/11. Bencana terburuk itu adalah serangan wabah virus corona (COVID-19) yang berasal dari Wuhan, China.
Akibat merebaknya wabah itu, Pemerintahan Presiden Donald Trump kerap kali terlibat perselisihan dengan China yang dipimpin Presiden Xi Jinping.
Salah satu perselisihan mereka adalah terkait siapa yang harus disalahkan atas awal mula wabah mematikan tersebut.
Pemerintahan Presiden Donald Trump kerap kali terlibat perselisihan dengan China yang dipimpin Presiden Xi Jinping. Salah satu perselisihan mereka adalah terkait siapa yang harus disalahkan atas awal mula wabah mematikan tersebut.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Amerika Serikat menyampaikan kecurigaannya mengenai asal dari COVID-19. Presiden Trump telah menyatakan AS sedang mencari tahu apakah benar virus tersebut merupakan virus buatan manusia yang lepas dari sebuah laboratorium virologi di Wuhan, sebagaimana banyak dispekulasikan.
Di sisi lain, China telah lebih dulu menduga bahwa virus corona kemungkinan masuk ke Negeri Tirai Bambu karena dibawa oleh tentara AS.
Perselisihan lainnya antar kedua negara dengan ekonomi terbesar di dunia ini juga muncul akibat tuntutan senilai sekitar Rp90.000 triliun yang ingin dilayangkan AS kepada China karena dianggap gagal menangani wabah COVID-19 di awal penyebarannya.
Bahkan pada pekan lalu, Negara bagian Missouri telah mengajukan gugatan perdata ke pengadilan federal terkait masalah ini.
Menurut Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt yang mengajukan gugatan, China telah melakukan kelalaian yang menyebabkan penduduk Missouri merugi senilai puluhan miliar dolar sebagai dampak ekonomi dari wabah COVID-19.
Discussion about this post