DAERAH
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 10 Juta Rokok Ilegal Asal Thailand

DETAIL.ID, Aceh – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor asal Thailand. Jumlahnya mencapai 10 juta batang bernilai Rp 11 miliar.
Kejadian tersebut muncul di tengah wabah Virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara.
Dalam hal ini, kerugian yang dialami negara dari sektor perpajakan mencapai Rp 11.346.225.000. Demikian dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (11/4/2020).

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Impor Ilegal Asal Thailand di Perairan Tanjung Jambo Aye
(Dok. Bea Cukai Aceh)
Sinergi gempur rokok ilegal ini bermula dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat upaya pemasukan rokok ilegal asal Thailand melalui perairan Aceh, lalu ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada tim kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 yang sedang melakukan patroli di perairan pantai timur Provinsi Aceh.
Pada Minggu akhir Maret 2020, pukul 11.00 WIB, tim kapal patroli BC 30004 yang diawaki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mendapatkan tambahan informasi bahwa ada sebuah kapal yang sedang mengapung di perairan Tanjung Jambo Aye. Kemudian tim berhasil menemukan kapal target di Perairan Tanjung Jambo Aye.
Dalam operasi ini, Tim Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mengamankan 3 orang pelaku berinisial SDL (53 Tahun), MSL (42 tahun), dan AD (20 Tahun) yang mengangkut 1.020 karton yang berisi rokok polos (tidak dilekati pita cukai) asal Thailand yang disembunyikan di palka depan, buritan, dan sekitaran kapal.
Kapal KM. Seroja yang di-nahkodai oleh SDL ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah, sehingga tim menarik KM. Seroja, muatannya maupun awaknya menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
Bea Cukai akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran rokok ilegal, meskipun di tengah isu mewabahnya virus corona guna mengamankan penerimaan negara yang pada akhirnya akan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait penyelundupan rokok ilegal.
DAERAH
Proyek DAK SMAN 16 Tanjabbar Rp 2,7 Miliar Garapan Kepsek Jadi Temuan BPK, Hasilnya Tak Sesuai Perencanaan

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMAN 16 Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola tipe I dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa pekerjaan gedung dikerjakan oleh tim swakelola yang diketuai oleh Kepala SMAN 16, yang tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk mengerjakan konstruksi bangunan. Hal ini pun terbukti sebagaimana pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 Februari 2025 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian, seperti dimensi ring balok kolom beton bertulang yang lebih kecil dari standar dan ditemukannya retakan pada beberapa struktur bangunan.
“Pelaksanaan pembangunan secara swakelola pada SMAN 16 Tanjungjabung Barat tidak disertai dengan kompetensi teknis yang memadai dan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan,” tulis BPK dalam laporannya yang diperoleh DETAIL.ID.
Selain masalah teknis, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja. Terdapat kelebihan belanja bahan material yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi rill sebesar Rp 59.918.500. Dana tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang meliputi pembangunan ruang guru, kepala sekolah, laboratorium fisika, perpustakaan, dan tata usaha.
Atas temuan tersebut, Kepala SMAN 16 lantas mengembalikan kelebihan belanja tersebut ke Kas Daerah pada 5 Juni 2025.
BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran. Kepala dinas dinilai tidak cermat dalam menentukan metode pengadaan dan menetapkan pelaksanaan swakelola.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Gubernur Jambi menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih cermat dalam memilih metode pengadaan, serta meminta Kepala SMAN 16 Tanjungjabung Barat bertanggung jawab atas penggunaan dana secara sesuai.
Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman dikonfirmasi lebih lanjut lewat pesan WhatsApp, belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
DAERAH
Mulai 14 Juli 2025 Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

DETAIL.ID, Sarolangun – Sarolangun – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan. Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.
Reporter: Daryanto