DETAIL.ID, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik ulah pejabat yang memasang foto pribadi dalam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat selama masa pandemi virus corona (COVID-19).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai tindakan demikian telah mencederai solidaritas masyarakat dalam menghadapi COVID-19.
“Pemberian bantuan ini, apapun bentuknya, tidak boleh, karena ini kurang etis dan tidak baik, dan itu mencederai solidaritas masyarakat, adalah memasang foto,” kata dia konferensi via daring, Rabu (29/4/2020).
Anam menyatakan memasang foto dalam pemberian bansos merupakan perilaku tidak etis. Terlebih, saat ini masyarakat tengah membangun solidaritas dalam melawan pandemi global tersebut.
Menurutnya, memasang foto dalam bansos corona, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pada prinsipnya merupakan masalah etika politik para pejabat publik. Kata dia, tindakan tersebut boleh jadi bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
“Kalau itu menggunakan APBN maupun APBD, atau sumbangan masyarakat, harus dicek apakah memang memasang fotonya bagian dari kewajiban dia. Kan, enggak?” kata Anam.
Discussion about this post