DETAIL.ID, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menetapkan besaran anggaran penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya. Adapun nilai APBD Muaro Jambi yang digelontorkan untuk penanganan virus corona sebesar Rp94 miliar.
Nilai anggaran penanganan virus corona itu disepakati melalui rapat bersama antara DPRD dan Pemkab Muaro Jambi pada Rabu (8/4/2020). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti didampingi Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi dan dihadiri para anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arief dan para kepala OPD.
Rapat gabungan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020. Dalam instruksi itu, pemerintah daerah (pemda) diminta agar segera melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
Setelah melakukan pembahasan yang cukup alot, rapat gabungan itu akhirnya selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti mengundang wartawan untuk mengadakan konferensi pers.
Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arief tampil menyampaikan hasil rapat gabungan. Ia menyampaikan bahwa DPRD Muaro Jambi dan Pemkab Muaro Jambi telah menyepakati melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan wabah corona virus disease atau COVID-19.
“Kita sudah sepakati bersama kawan-kawan anggota DPRD Muaro Jambi bahwa untuk penanganan wabah COVID-19 ini kita anggarkan sebesar Rp94 miliar lebih,” kata Sekda Muaro Jambi Moh. Fadhil Arief dalam konferensi pers di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Muaro Jambi, Rabu (8/4/2020).
Anggaran Rp94 miliar tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menangani dampak penyebaran virus corona. Dana itu akan dipergunakan untuk sektor kesehatan, ekonomi dan dampak sosial.
“Tentu yang pertama di sektor kesehatan, kemudian ekonomi dan dampak sosial. Anggaran ini dipergunakan untuk tiga sektor tersebut,” ujarnya.
Fadhil Arief mengatakan bahwa dana sebesar Rp94 miliar itu diperoleh dari pergeseran beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan atau juga tidak efektif dilaksanakan selama masa tanggap darurat corona. Kegiatan tersebut antara lain seperti perjalanan dinas dan biaya makan minum.
“Ada beberapa kegiatan yang digeser seperti kegiatan tidak mungkin efektif semisal perjalanan dinas, kegiatan pelatihan, belanja modal ataupun keprotokolan yang tidak mungkin diselenggarakan selama masa Corona ini. Hasil ini akan kita laporkan ke Kemenkeu dan akan dijabarkan nanti dalam Perbup,” ucapnya.
Fadhil menyebut implementasi dari realokasi anggaran ini akan secepatnya dilaksanakan. Kegiatan tentunya akan dilaksanakan secara bertahap. Porsi realokasi anggaran ini sendiri, kata Fadhil, sangat berfokus pada sektor kesehatan.
“Rinciannya dari Rp94 miliar ini untuk kesehatan Rp57 miliar, sektor ekonomi sebesar Rp6,6 miliar dan sektor sosial Rp17,5 miliar. Tentu kesehatan dinomor satukan, karena ini berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat kita,” kata M. Fadhil Arief.
Sementara Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti menjelaskan bahwa pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 turut menyasar lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi. Alokasi anggaran Sekretariat DPRD Muaro Jambi yang digeser untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp3 miliar lebih.
“Kami bersama teman-teman anggota dewan sudah sepakat menggeser anggaran Sekretariat Dewan. Nilainya Rp3 miliar lebih,” kata Yuli Setia Bhakti.
Reporter: Fransciscus Simanjuntak
Discussion about this post