DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mendukung rencana pemerintah untuk mengalihfungsikan lahan gambut di Kalimantan Tengah untuk lahan persawahan.
Lebih lanjut, Nazir menjelaskan terdapat dua kategori lahan gambut, yaitu konservasi dan budidaya. Menurutnya lahan gambut yang akan dikonversi pemerintah itu termasuk budi daya, sehingga bisa ditanami sejumlah tanaman.
“Kalau ini baik, dari pada lahannya tidak berproduksi, dipenuhi semak belukar, kalau musim kemarau terbakar kalau ada yang nakal membakar, tentu lebih baik semak belukar yang berfungsi budi daya dan mengandung mineral dialihfungsikan,” ujar Nazir seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (30/4/2020).
Sementara lahan gambut konservasi tidak boleh dialih fungsikan karena untuk menyimpan air di kubah gambut dan persediaan karbon. Lahan gambut konservasi pun menjadi habitat orang utan hingga harimau.
Sedangkan, lahan gambut budidaya bisa dialihfungsikan karena ketebalannya tipis. Nazir mengatakan lahan gambut budi daya bukan lahan baru dibuka. Dia menjelaskan salah itu sudah ada sejak dahulu, misalnya saat masa transmigrasi.
Selain itu, posisinya di kaki kubah. Dari sisi mineral, gambut budi daya lebih tinggi kandungannya daripada kubah gambut. Sehingga, penggunaan pupuk lebih sedikit jika ditanami.
“Di kubah tidak ada mineral. Pupuknya juga banyak dan mahal. Jadi keekonomiannya juga sulit. Kalau di kaki kubah skala ekonominya masuk dan mendapat air dari kubah,” ujarnya.
Discussion about this post