DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di tengah pandemi COVID-19. Skenario ini disiapkan sebagai pedoman bagi PNS agar dapat bekerja secara optimal selama vaksin COVID-19 belum ditemukan.
“Ya kita harus realistis saja bahwa corona ini belum ada obat/vaccine, jadi harus tetap waspada,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji seperti dilansir detikcom, Senin (25/5/2020).
Ada tiga komponen yang diatur untuk menjalankan skenario new normal buat PNS. Pertama, terkait mengenai sistem kerja untuk PNS. Ia menjelaskan nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement yang mana ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.
Secara rinci, sistem kerja ini akan mengatur siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait siapa dan berapa batasan usia pegawai yang diperbolehkan untuk beraktivitas kembali, kata Wahyu, skema itu masih dalam pembahasan. “Masih ditelaah,” ujarnya.
Kedua, penerapan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Skema ini, kata Wahyu, tentunya nanti membutuhkan penyesuaian sarana dan ruang kerja.
Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik antara lain seperti e-office (less paper/paper less), digital signature hingga rapat fisik dikurangi (sebagian besar rapat melalui video conference).
Discussion about this post