NASIONAL
Hoaks virus corona, Kominfo Sebut 17 Orang Ditahan Polisi

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut 17 orang ditahan akibat menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penularan virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
Sejak 30 Januari sampai 9 Juni 2020, Kemenkominfo telah mengadukan 104 tersangka kasus berita bohong atau hoaks ke pihak kepolisian. Sebanyak 104 orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka tersebar di 28 wilayah Polda, seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim hingga pulau-pulau luar Jawa. Pelaku yang diadukan juga ada di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku dan Papua.
Dari 104 tersangka 17 orang ditahan, sementara 87 orang lainnya tidak ditahan. Mereka yang dijebloskan ke penjara dijerat oleh lima pasal.
Kelima pasal itu adalah pasal 28 dan 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1/46 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan pasal 16 Undang-undang PDRE (Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis).
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” post_offset=”1″ include_category=”10″]
Lalu data Kemenkominfo seperti dilansir CNNIndonesia.com hari ini (9/6/2020) ada enam jenis hoaks yang disebarkan di antaranya:
1. Korban meninggal akibat corona padahal disebabkan oleh hal lain
2. Penyebaran corona di suatu tempat tanpa ada informasi resmi
3. Warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia dengan membawa virus corona
4. Penghinaan kepada penguasa (Presiden RI) dan pejabat negara
5. Menyebarkan berita bohong terkait kebijakan pemerintah
6. Hasil suntingan foto dan video yang dimodifikasi sedemikian rupa seolah terkait virus corona
Selain itu ada juga data persebaran hoaks terkait virus corona di sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube sepanjang periode 23 Januari sampai 9 Juni 2020.
Total jumlah konten hoaks yang disebar di platform media sosial berjumlah 1.729. Rinciannya, Facebook 1.237, Instagram 17 konten, Twitter 458, dan Youtube 17 konten hoaks.
Lalu total jumlah konten hoaks yang diturunkan (take down) berjumlah 1.548 dengan rincian, Facebook 882, Instagram 7, Twitter 248, dan Youtube 11.
Sementara konten yang saat ini telah ditindak lebih dalam oleh Kemenkominfo berjumlah 581 dengan rincian, Facebook 355, Instagram 10, Twitter 210, dan Youtube 6.
Menyoal rekapitulasi data isu hoaks virus corona SARS-Cov-2 (COVID-19), mulai dari 23 Januari sampai 9 Juni 2020 sudah ada konten yang terjaring di mesin AIS Kemenkominfo berjumlah 831 konten.

Hoaks virus corona yang dihimpun Kemenkominfo hingga 9 Juni 2020 (dok. Kemenkominfo)
Khusus di bulan Juni, ada beberapa konten yang berhasil dihimpun mesin AIS misalnya COVID-19 bisa disembuhkan dengan minyak kayu putih.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” post_offset=”5″ include_category=”10″]
Informasi tersebut bermula dari beredarnya video mantan pasien COVID-19 yang dapat disembuhkan dengan minyak kayu putih.
Faktanya, klaim itu dianggap menyesatkan. Sebab, penelitian menunjukkan bahwa Eucalyptus yang menjadi tanaman utama untuk membuat minyak kayu putih dapat menyembuhkan virus corona lain tetapi bukan SARS-Cov-2.
Lalu ada konten hoaks yang berupa himbauan agar menghindari ke rumah sakit sekalipun mengalami gejala COVID-19.
Menurut fakta yang dihimpun Kemenkominfo, pasien COVID-19 yang wafat karena terlambat datang ke rumah sakit. Maka dari itu seseorang yang mengalami gejala COVID-19 disarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Sementara untuk hoaks hari ini yaitu pasien COVID-19 asal Lawang Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan bebas berkeliaran.
Faktanya, Kapolsek Lawang menjelaskan bahwa seseorang yang terpantau keluyuran itu adalah adik dari seorang pasien yang telah terkonfirmasi mengidap COVID-19.
Pihak kepolisian pun memastikan bahwa kesehatan adik dari pasien COVID-19 itu dinyatakan sehat artinya tidak terpapar virus corona baru.

NASIONAL
Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.
“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.
Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.
Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)
NASIONAL
Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.
“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.
Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.
Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.
Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.
Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)
NASIONAL
Dengan Semangat 3B, SMA Kolese De Britto Wujudkan Sinergi Antarlembaga Pendidikan

DETAIL.ID, Yogyakarta – Dalam semangat kolegialitas dan solidaritas yang menjadi inti dari hasil Sinode Pendidikan Keuskupan Agung Semarang (KAS), SMA Kolese De Britto Yogyakarta berkomitmen untuk melaksanakan 3B (Berkolaborasi, Berkontribusi, Berprestasi) sebagai wujud nyata dukungan terhadap visi pendidikan Katolik yang inklusif dan transformatif.
Kepala SMA Kolese De Britto, Robertus Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd, menyampaikan bahwa gerakan 3B ini merupakan respons konkret terhadap ajakan Sinode Pendidikan untuk membangun jaringan kerja sama antara sekolah, komunitas, keluarga, dan pribadi-pribadi yang terlibat dalam dunia pendidikan.
“Bicara pendidikan, saya jadi ingat tentang sinode pendidikan di keuskupan ini. Dari sudut etimologis, sinode berasal dari dua kata Yunani, yaitu syn (bersama) dan odos (jalan). Nah, sudah jelas. Kita sebagai lembaga pendidikan harus berjalan dan berziarah bersama. Maka jangan ada lagi persaingan, bahkan saling sikut. Mari kita berkolaborasi membangun misi pendidikan bersama, yaitu menjadikan anak-anak bangsa ini, dengan berbagai kemajemukannya, sebagai pribadi yang utuh, optimal, serta seimbang. Pribadi yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan sesama,” ujarnya pada Rabu, 3 September 2024.

Latihan mengenal diri SMP Kanisius Sleman, Yogyakarta. (ist)
Sebagai implementasi wujud nyata gerakan 3B, De Britto telah melakukan berbagai inisiatif, termasuk:
- Berkolaborasi dengan sekolah-sekolah feeder dalam kegiatan pelatihan kepemimpinan dasar, pelatihan bahasa asing, literasi, dan Open House dalam rangka Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2025.
- Berkontribusi melalui rencana program pelatihan dan pendampingan bagi sekolah-sekolah feeder, sebagai bentuk berbagi praktik baik dan penguatan kapasitas.
- Berprestasi bersama, membangun pendidikan yang unggul dan berkarakter untuk generasi penerus bangsa, sejalan dengan semangat Ad Majorem Dei Gloriam (Demi Kemuliaan Allah yang Lebih Besar).
Dengan semangat 3B ini, SMA Kolese De Britto berkomitmen menjadi pelopor dalam mengedepankan sinergi antar lembaga pendidikan demi terciptanya ekosistem pendidikan yang saling menguatkan dan memajukan bersama. (*)