PERISTIWA
Tolak TKA Kendari, Massa Lempar Kantor Imigrasi dengan Sampah
detail.id/, Kendari – Demonstrasi menolak kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara kembali berlanjut, Senin (29/6/2020).
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Persatuan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bergerak menggelar demo di Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari.
Mereka membawa keranda mayat dan kemudian membakar ban bekas di pintu keluar kantor tersebut. Massa sempat terlibat saling dorong dengan polisi saat mencoba mendobrak pintu pagar teralis besi.
Polisi juga mencoba memadamkan api menggunakan air dan alat pemadam api ringan (APAR). Aparat meminta mahasiswa untuk tidak merusak pagar milik pemerintah.
Imbauan polisi tak dihiraukan massa. Mereka tetap berusaha menjebol pagar tersebut dan ingin bertemu langsung Kepala Imigrasi Kelas IA Kendari Hajar Aswad.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”10″]
Usai membakar pagar Kantor Imigrasi, mahasiswa kemudian menggelar salat jenazah sebagai bentuk protes atas kedatangan TKA China.
Tak hanya itu, mahasiswa juga membuang kantong sampah ke kerumunan polisi. Kebetulan sampah itu tertumpuk di samping pintu kantor. Sampah-sampah ini terlihat mengotori halaman kantor Imigrasi Kelas IA Kendari.
Koordinator lapangan aksi, AwalRafiul menyebut kedatangan mereka ingin memprotes pernyataan Kepala ImigrasiKendari yang dinilai tidak konsisten terkait dengan kedatanganTKA China di Sultra.
Hal ini berkaca dari 49 TKA China yang didatangkan sebelumnya hanya mengantongi visa kunjungan. Padahal harusnya para TKA itu menggunakan visa 312 atau visa kerja spesifikasi tenaga ahli.
“Bukan buruh biasa yang bisa dikerjakan buruh lokal,” kata Awal dalam orasinya.
Penggunaan visa kunjungan ini, kata Awal, bisa juga digunakan oleh 500 TKA China yang didatangkan secara bergelombang.
Massa mendesak agar Imigrasi turut menyertakan semua pihak termasuk mahasiswa untuk mengecek legalitas penggunaan visa TKA China yang bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obssidian Stainless Steel (OSS).
Kepala Imigrasi Kendari, Hajar Aswad menyebut visa 156 TKA asal China gelombang pertama yang tiba di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum diperiksa.
Hal itu dikarenakan 156 TKA yang datang masih menjalani karantina selama 14 hari untuk menghindari penyebaran covid-19. Hal itu sesuai Permenkum HAM No 11 Tahun 2020 tentang perlakuan bagi orang asing yang datang di tengah pandemi corona.
Meski belum diperiksa oleh Imigrasi Kendari, para TKA ini telah menjalani pemeriksaan dokumen di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado saat tiba dari Malaysia yang sebelumnya berangkat dari Guangzhou China.
Pihak pemberi kerja melalui Eksternal Affairs Manager PT Virtue Dragon Nickel Indistry (VDNI), Indrayanto menyebut seluruh perizinan, status keahlian hingga jenis pekerjaan yang akan dikerjakan di PT VDNI maupun di PT OSS sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Status mereka sebagai tenaga ahli mereka menggunakan visa 312. Itu sudah klir. Sudah ada juga RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) dari Kemenaker,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra Saemu Alwi menyebut administrasi 156 TKA ini sudah tidak ada masalah setelah pihaknya turun langsung melakukan pengecekan pada 24 Juni 2020 kemarin.
“Tidak ada masalah. Semua lengkap mereka gunakan visa 312,” kata Saemu Alwi ditemui di kantornya.
Meski sudah lengkap, pihaknya akan kembali ke PT VDNI untuk mengecek lebih detail administrasi para TKA ini. Ia menyebut sebanyak 300 TKA China akan dipekerjakan di PT OSS dengan 20 keahlian. Jumlah tenaga kerja lokal sebagai pendamping sebanyak 1.468 orang.
Sementara 200 orang TKA ini dipekerjakan di PT VDNI yang akan didampingi 3.413 tenaga kerja lokal.
“Jadi ini dikeluarkan oleh kementerian. Jadi mereka (TKA China) bekerja di bidang tertentu,” ujarnya.
PERISTIWA
Incumbent Banyak Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tebo 2026
DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah calon kepala desa petahana (incumbent) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tebo yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.
Di Kecamatan Tebo Tengah, petahana di beberapa desa gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dalam perolehan suara dari para penantangnya.
Di Desa Sungai Keruh, Pilkades diikuti tiga calon, yakni Sarpani (nomor urut 1), Abdur Rahman (nomor urut 2), dan Amran Hafiz (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sarpani unggul dengan total 900 suara.
Pada TPS 01, Sarpani memperoleh 446 suara, Abdur Rahman 254 suara, dan Amran Hafiz 164 suara. Sementara di TPS 02, Sarpani kembali unggul dengan 454 suara, disusul Abdur Rahman 217 suara dan Amran Hafiz 138 suara.
Secara keseluruhan, Sarpani meraih 900 suara, unggul atas Abdur Rahman yang memperoleh 468 suara dan Amran Hafiz dengan 302 suara.
Sementara itu, di Desa Semabu calon nomor urut 1 Zulkipli meraih kemenangan telak dengan memperoleh 966 suara atau sekitar 88,21 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan petahana M Hatta yang hanya memperoleh 129 suara.
Kekalahan petahana juga terjadi di Desa Mangun Jayo. Berdasarkan hasil penghitungan suara di lima TPS, incumbent Ihsan yang maju dengan nomor urut 1 memperoleh 811 suara. Perolehan tersebut masih berada di bawah rivalnya, Revi, nomor urut 2, yang meraih 852 suara.
Hasil Pilkades Serentak 2026 di sejumlah desa di Kecamatan Tebo Tengah menunjukkan terjadinya pergantian kepemimpinan di tingkat desa, ditandai dengan tumbangnya beberapa calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.
Reporter: Hary Irawan
PERISTIWA
Warga Kembali Demo DPRD Kota Jambi, Desak Pencabutan Status Zona Merah 5.506 Sertifikat Tanah
DETAIL.ID, Jambi – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Selasa, 2 Juni 2026. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD segera menyelesaikan persoalan pemblokiran ribuan sertifikat tanah yang terdampak klaim aset negara oleh PT Pertamina EP Jambi.
Aksi yang merupakan demonstrasi keempat tersebut bertepatan dengan Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun ke80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 yang berlangsung di Gedung Swarna Bhumi.
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Dalam orasinya, massa menuntut kejelasan penyelesaian terhadap sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat yang terdampak status zona merah. Mereka menilai keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah yang telah dibentuk DPRD belum menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
”Kami belum mendapatkan titik terang sudah sejauh mana aspirasi kami yang beberapa waktu lalu dijanjikan akan ditindaklanjuti,” kata Endang Kuswardani, salah seorang orator.
Menurut warga, status tanah yang diblokir sebagai aset Pertamina membuat sertifikat hak milik yang mereka miliki tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi dan ekonomi.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengajak massa berdialog di depan Kantor Wali Kota Jambi agar situasi tetap kondusif mengingat rapat paripurna masih berlangsung.
Dalam dialog tersebut, DPRD, Pemerintah Kota Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan masyarakat sepakat mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta penyelesaian persoalan tumpang tindih aset antara masyarakat dan Pertamina.
Surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Surat itu meminta perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan yang menimpa ribuan warga akibat klaim Barang Milik Negara (BMN) di atas lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik.
Dalam surat tersebut disebutkan sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat terdampak dan tersebar di tujuh kawasan, yakni Simpang III Sipin, Mayang Mangurai, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, dan Suka Karya, dengan luas keseluruhan mencapai sekitar 300 hektare.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan surat tersebut ditandatangani bersama oleh dirinya, Wali Kota Jambi Maulana, Ketua Pansus Zona Merah Muhili Amin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho G. Ali sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mencari solusi.
Permasalahan zona merah bermula dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah yang menunjukkan indikasi ribuan bidang tanah masyarakat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara. Kondisi itu menyebabkan status kepemilikan tanah menjadi tidak pasti dan menghambat berbagai aktivitas administrasi pertanahan warga.
Adapun sebaran bidang tanah yang terdampak berada di Simpang III Sipin sekitar 74 bidang, Mayang Mangurai 64 bidang, Kenali Asam 1.843 bidang, Kenali Asam Bawah 1.314 bidang, Kenali Asam Atas 645 bidang, Paal Lima 918 bidang, dan Suka Karya 648 bidang.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Terbentuk, Ferdiono Simanjuntak Pimpin DPC PIKI Tanjungjabung Barat
DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi terbentuk melalui rapat musyawarah yang digelar di Dawn Resto Kuala Tungkal, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam hasil musyawarah tersebut, Ferdiono Simanjuntak, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Tanjab Barat. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Harry P Sitorus.
Sebelumnya, pembentukan DPC PIKI Tanjab Barat dipersiapkan oleh tim caretaker yang diketuai Tagor Simangunsong, SE bersama J Simamora, M Tampubolon dan L Siboro.
Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea dalam sambutannya mengatakan, DPC PIKI Tanjab Barat merupakan cabang ketiga yang terbentuk setelah Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Menurutnya, pembentukan DPC tersebut merupakan bentuk keseriusan DPD PIKI Jambi dalam menjalankan amanat Kongres PIKI 2026 sebagaimana yang diharapkan Ketua Umum PIKI periode 2026–2031, Maruarar Sirait.
”Kehadiran DPC baru menjadi bentuk komitmen organisasi untuk memperluas peran PIKI dalam memperjuangkan persoalan sosial kemasyarakatan, keadilan, demokrasi, serta menolak tindakan diskriminatif di tengah gereja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Robinson juga meminta kepengurusan DPC PIKI Tanjab Barat segera disempurnakan dan aktif menjalin komunikasi dengan tokoh Kristiani, tokoh gereja, lembaga keumatan serta pemerintah daerah. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah bekerja hingga DPC PIKI Tanjab Barat terbentuk secara definitif.
Robinson menambahkan, DPD PIKI Provinsi Jambi menargetkan pembentukan enam DPC hingga Juni 2026 sebelum menggelar Konferensi Daerah (Konferda) yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua DPC PIKI Tanjab Barat terpilih, Ferdiono Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab organisasi agar keberadaan PIKI dapat memberikan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat di Tanjab Barat.
”Saya mohon dukungan dari teman-teman dan bimbingan dari DPD PIKI Provinsi Jambi agar PIKI Tanjab Barat dapat berjalan dan memberi manfaat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Litbang DPD PIKI Jambi Tagor Simangunsong, SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Bobok Simanjuntak, SKM, MKes, serta Andi Andreas Gultom, ST. (*)



