DETAIL.ID, Jambi – Langkah Ratu Munawarah untuk meraih dukungan PDIP dalam Pilgub Jambi diprediksi bakal gagal total. Statusnya yang bukan kader partai banteng itu menjadi penghalang ibu tiri Zumi Zola itu meraih dukungan dari partai banteng moncong putih.
Dalam poin 12 pada surat pernyataan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP yang beredar disebutkan bahwa kader/anggota partai yang mencalonkan diri harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota dengan syarat menjadi anggota selama 3 tahun terakhir berturut-turut.
Ratu Munawarah yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal wakil gubernur Jambi bersama Cek Endra dalam pilgub ini, bukan kader PDIP. Dia sebelumnya tercatat sebagai kader Partai Amanat Nasional. Namun merasa tidak mendapat support, Ratu lantas melirik PDIP.
Belum diketahui keabsahan surat pernyataan itu. Namun Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto tidak membantah surat tersebut. Dipastikan bahwa surat itu resmi dikeluarkan PDIP.
“Semua itu yang tentukan DPP (PDIP). Kami menunggu saja,” kata Edi Purwanto singkat melalui WhatsApps, Selasa (8/7/2020) seperti dilansir pemayung.
Selain Ratu Munawarah, kandidat kuat yang berebut dukungan PDIP adalah Safrial.
Discussion about this post