DAERAH
Ini Penjelasan Kadis PUPR Batanghari Terkait Kerusakan Jalan Tiga Desa di Pemayung
detail.id/, Batanghari – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, Jambi, Zulkifli mengatakan, perbaikan kerusakan jalan penghubung tiga desa dalam wilayah Kecamatan Pemayung, telah masuk dalam rencana kerja (Renja) 2019.
“Kalau masalah alokasi pembangunan atau kegiatan, di luar konteks Bupati berkunjung atau tidak kesana, itu kan di luar kewenangan kami. Tapi proses pembangunan dilakukan dari tingkat bawah, berupa Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten,” katanya kepada detail, Kamis (9/7/2020).
Setelah usulan perbaikan jalan dalam semua tingkatan Musrenbang terjaring, maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan. Pembahasan dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari.
“Kita tinggal lihat, dalam Musrenbang apakah usulan pembangunan jalan masuk atau tidak,” ucapnya.
Kalau pembangunan jalan penghubung tiga desa yakni, Desa Pulau Raman, Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan tak masuk dalam anggaran, kata dia, tentu akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Pemkab Batanghari.
“Syukur-syukur dalam pembahasan dan pengganggaran masuk dalam usulan Musrenbang. Kalau tidak masuk dalam usulan Musrenbang, kita tak bisa lagi nebuk di tengah. Kalau dulu kan bisa nebuk di tengah, tapi kalau sekarang tak bisa lagi,” ujarnya.
Usai Musrenbang tingkat desa, usulan akan disampaikan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Masing-masing perwakilan kecamatan membawa skala prioritas pembangunan hasil Musrenbang tingkat desa. Setelah itu barulah di bawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.
“Sesuai dengan kemampuan anggaran, semua usulan akan di saring. Kecamatan A mana yang prioritas, kecamatan B mana yang prioritas, kecamatan C mana yang prioritas dan seterusnya,” katanya.
Setelah diputuskan dalam Musrenbang tingkat kabupaten, kata dia, maka usulan akan disampaikan ke TAPD. Nanti, TAPD inilah yang membawa usulan hasil Musrenbang tingkat kabupaten ke DPRD Kabupaten Batanghari.
“Persoalan perbaikan kerusakan jalan ranah TAPD dan Banggar,” katanya.
Menurut Zulkifli, hasil rapat TAPD bersama Banggar DPRD Kabupaten Batanghari akan menentukan perbaikan kerusakan jalan penghubung tiga desa itu. Dinas PUPR tidak mengupayakan perbaikan melalui jalur Musrenbang, tapi melalui Renja.
“Tahun 2019 pembangunan jalan penghubung tiga desa itu masuk dalam renja Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Tapi ketika pembahasan di DPRD Kabupaten Batanghari, tidak masuk dalam anggaran, bagaimana kita bisa ngomong,” ucapnya.
Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, kata dia, sama sekali tidak ikut campur ketika rencana perbaikan kerusakan ruas jalan penghubung tiga desa memasuki pembahasan TAPD dan Banggar DPRD. Ketua TAPD adalah Sekda dengan anggota Bappeda dan Bakeuda Batanghari.
“Silahkan konfirmasi dengan pak Sekda dan Banggar DPRD Kabupaten Batanghari. Kalau kami tidak ikut campur lagi. Karena pembahasan TAPD dan Banggar DPRD, saya tidak bisa jawab,” katanya.
Pembagunan jalan penghubung tiga desa itu, kata Zulkifli, masuk dalam usulan skala prioritas Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Faktor dominan adalah keterbatasan anggaran. Ia berujar APBD Batanghahari tak cukup untuk pembangunan satu kecamatan.
“Tak akan cukup menampung usulan masing-masing desa. Sedangkan kabupaten Batanghari memiliki delapan kecamatan. Satu kecamatan saja tak cukup, apalagi delapan kecamatan,” ujarnya.
Makanya semua perbaikan kerusakan jalan dilakukan melalui proses penjaringan. Daerah mana saja yang masuk dalam prioritas. Kecuali kalau anggaran Pemkab Batanghari berlebih, seperti Kutai Kartanegara, Kalimat Timur.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
“Daerah ini (Kukar) bisa Silpa setiap tahun. Mereka bingung penggunaan uang untuk pembangunan apa. Kalau Batanghari tak bisa akibat keterbatasan uang. Sebab yang minta banyak, ini yang harus kita bagi-bagi. Tapi berdasarkan pertimbangan skala prioritas, berupa asas manfaat,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.
Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.
“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.
Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)
DAERAH
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay
DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.
Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.
Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.
Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).
Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.
Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.
Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.
Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.
Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.
Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.
Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.
Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.
Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.
Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.
DAERAH
Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.
Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.
“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.
Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.
Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)


