PERISTIWA
Ketua Tim RPS: Ada Pembunuhan Karakter Terhadap Safrial
detail.id/, Jambi – Ketua Tim RPS (Rumah Perjuangan Safrial), Adi Rahadyan meyakini sampai hari ini PDI Perjuangan tetap mengusung kader murni. Ia kaget ada pembunuh karakter terhadap Safrial, bakal calon Wakil Gubernur Jambi pendamping Fachrori Umar.
“Kami kaget, ternyata ada pembunuhan karakter terhadap Safrial,” kata Adi dikonfirmasi detail melalui sambungan telepon, Sabtu 18 Juli 2020.
Adi berujar kader murni PDI Perjuangan yang mengikuti Pilgub Jambi cuma ada dua nama. Pertama adalah Safrial dan kedua adalah Abdullah Sani. Pasangan Al Haris ini telah deklarasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Setahu kita belum ada sejarah PKS koalisi dengan PDI Perjuangan. Karena itu kami meyakini satu-satunya kader murni yang akan diusung PDI Perjuangan adalah Safrial,” ucapnya.
Selaku kader murni partai, kata Adi, Safrial terus menjalin komunikasi dengan DPP PDI Perjuangan. Pekan lalu dia ditunjuk Safrial menemani Fachrori Umar sowan dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
“Cuma, pertemuan dengan Sekjen PDI Perjuangan tidak kami publikasi. Ada pesan tersirat kepada kader murni. Jajaran senior DPP telah kami temui,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Adi, menguap perihal pembunuhan karakter terhadap Safrial. Seperti dikaitkan dengan Pilbup Tanjung Jabung Barat. Safrial dibilang pembangkang merupakan salah satu isu yang dimainkan kubu sebelah.
“Tapi sudah saya klarifikasi perihal cerita sesungguhnya yang terjadi di Tanjung Jabung Barat. Saya jelaskan bahwa Safrial tidak pernah membangkang perintah partai,” ucapnya.
Menurut Adi, Safrial tak setuju ada kepentingan oknum-oknum partai. Sebaliknya, kalau untuk kepentingan partai, Safrial sangat militan. Buktinya kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019 lalu.
“PDI Perjuangan juga menang di Tanjung Jabung Barat. Terbukti dua periode Safrial menjabat Bupati, PDI Perjuangan berhasil menduduki kursi Ketua DPRD,” katanya.
Sewaktu partai berlambang banteng moncong putih ini mengusung Safrial sebagai Wakil Bupati, suara partai terdongkrak naik. Fakta-fakta ini, kata Adi, telah dia sampaikan kepada petinggi DPP.
“Itulah yang saya luruskan cerita-cerita di Pusat. Sampai hari ini kami tetap berkeyakinan penuh PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada Safrial,” katanya.
Pasangan balon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar – Safrial, kata Adi, tak pernah peduli klaim-klaim kubu sebelah. Apalagi kubu sebelah memastikan 100 persen dukungan PDI Perjuangan untuk mereka akan turun kemarin.
“Tapi yang terjadi setelah diumumkan, tak satu pun keluar nama pasangan balon dari Jambi. Apakah mungkin seorang kader partai lain dalam tempo singkat menjadi kader PDI Perjuangan dan begitu mudah untuk diusung,” ucap mantan wartawan Majalah GATRA ini.
Dia mengaku sudah diberitahu DPP bahwa nama-nama penerima rekomendasi partai untuk Provinsi Jambi belum diumumkan. DPD PDI Perjuangan belum ada membahas perihal dukungan. Hal ini diketahui Adi sewaktu dia bertemu petinggi DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
“Dukungan partai untuk Pilgub Jambi belum ada dibahas tingkat DPD, apalagi sampai ke DPP. Ketika saya bertemu petinggi DPP, mereka langsung buka laporan Jambi dan mereka mengatakan bahwa Jambi belum dibahas sama sekali,” ujarnya.
Dia mengaku tak paham dengan gebrakan kubu sebelah. Apalagi sampai mengeluarkan klaim dapat dukungan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. Sementara mekanisme dukungan khusus Pilgub Jambi, sama sekali belum berjalan.
“Jadi, soal klaim-klaim saya ketawa saja. Jadi begini, Safrial sejak menjabat Wakil Bupati pada 2001 dan menjadi kader PDI Perjuangan hingga kini, dia adalah kader murni dan tak pernah keluar dari PDI Perjuangan,” kata Adi.
Masih ingat kisah Partai Demokrat era kepemimpinan SBY? Berapa banyak Kepala daerah pindah partai jadi kutu loncat. Tapi, kata Adi, Safrial tetap bertahan dengan PDI Perjuangan hingga saat ini. Safrial yakin keberhasilan PDI Perjuangan di Tanjung Jabung Barat akan diikuti daerah-daerah lain dalam Provinsi Jambi.
“Ini baru kejadian di kubu sebelah, katanya ikut membesarkan partai, malah sempat klaim bahwa PAN akan memberikan dukungan. Tiba-tiba ada kejadian, langsung menyatakan pindah partai dan mengklaim dapat dukungan PDIP. Silahkan saja,” ujarnya.
Adi berujar, kubu sebelah tak tahu bahwa Safrial mempunyai sejarah panjang di PDI Perjuangan. Safrial sangat paham seluk beluk partai dan sangat paham mekanisme partai. Inilah salah satu alasan Safrial diam.
“Makanya kami tidak pernah membantah klaim-klaim kubu sebelah. Kami hanya sowan dengan Sekjen PDIP. Kami menyampaikan bahwa kami akan berpasangan dengan Fachrori Umar selaku petahana,” kata Adi.
PERISTIWA
Baru Dirazia, PETI di Padang Kelapo Kata Warga Sudah Operasi Lagi, Kapolres Bilang Bakal Ditindaklanjuti
DETAIL.ID, Batanghari – Baru hitungan hari Polres Batanghari menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kini aktivitas PETI di daerah itu disebut-sebut sudah kembali beroperasi, Kamis 5 Februari 2026.
Informasi setoran senilai Rp500 ribu per Mesin tiap pekan pun mengemuka. Para ‘pemain’ PETI disana diduga menyetorkan duit-duit pelicin tersebut pada pada sosok berinisial YN agar aktivitas PETI nya bisa kembali beroperasi.
”Ini kami pantau langsung, mesin udah hidup lagi,” ujar Melati, nama samaran.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung oleh para pelaku PETI.
Soal ini, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa mengaku bakal menindaklannuti informasi yang beredar.
”Siap, akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.
Sebelumnya, razia PETI di Desa Padang Kelapo pada Sabtu 31 Januari 2026 diduga sudah bocor dari awal. Tak ada pelaku PETI yang berhasil ditangkap, aktivitas PETI sudah kosong saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu berkunjung ke lokasi.
Dalam razia tersebut, Polisi membakar 10 alat tambang berupa dompeng yang ditemukan berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. (*)
PERISTIWA
Bak Drama Korea! Wabup Djoko “Koar-koar” Haknya Dibatasi Tapi Diam-diam Terima Uang Hampir Setengah Miliar
DETAIL.ID, Jember – Kuasa Hukum Bupati Jember, M. Husni Thamrin, mengungkap aliran hak finansial Wakil Bupati Djoko Susanto yang masuk ke rekening pribadi dengan nilai hampir setengah miliar rupiah selama sekitar setahun menjabat.
Thamrin menyampaikan pihaknya memegang data pengeluaran hak keuangan dan fasilitas protokoler Wakil Bupati yang selama ini dipersoalkan Djoko Susanto ke publik.
Data tersebut disebut membantah klaim Djoko Susanto yang menyebut haknya tidak diberikan, termasuk terkait insentif pajak.
“Selama menjabat kurang lebih setahun, ada hak Pak Djoko yang masuk di rekening pribadi nyaris setengah miliar rupiah,” kata Thamrin.
Ia menilai Djoko Susanto tidak pernah membuka informasi penerimaan dana tersebut ke publik, tetapi justru menyampaikan keluhan soal hak yang disebut tidak diberikan.
“Kami sangat menyayangkan, Wabup memilih bungkam soal aliran dana besar ini ke kantong pribadinya namun berteriak di media soal hak yang tidak diberikan,” ujarnya.
Thamrin juga menyebut data aliran dana tersebut telah melalui proses verifikasi oleh lembaga perbankan daerah.
“Data uang masuk itu sudah divalidasi oleh Bank Jatim Jember,” katanya.
Selain hak finansial, Thamrin menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jember tetap menyediakan kendaraan dinas Wakil Bupati yang berada di rumah dinas.
Penggunaan kendaraan tersebut, menurutnya, sepenuhnya bergantung pada keputusan Djoko Susanto.
“Mobil dinas untuk Wakil Bupati sebenarnya selalu tersedia dan terparkir manis di rumah dinas Wakil Bupati. Masalah apakah mobil itu dipakai atau tidak, itu murni keputusan Wabup,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Jember melayani setiap pengajuan dari pihak Wakil Bupati melalui mekanisme resmi, termasuk klaim perjalanan dinas yang disebut pernah mencakup biaya perjalanan istri Wakil Bupati.
“Dan itu langsung dicairkan melalui sistem disposisi “layani” yang diterapkan Kepala Bagian Umum. Tidak ada yang mempersulit,” katanya.
Diketahui, Djoko Susanto sebelumnya mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember atas gugatan konvensi warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM.
Dalam duplik perkara nomor 131/PDT.G/2025/PN.Jmr, Djoko melalui tim kuasa hukumnya menyertakan catatan keuangan sebagai bagian dari pembuktian kontribusi dalam proses Pilkada serta dasar gugatan perdata yang berfokus pada pemulihan hak politik Wakil Bupati.
PERISTIWA
KSPSI AGN Jambi Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia versi Andi Gani Nenawea (DPD KSPSI AGN)Provinsi Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
KSPSI menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum dan stabilitas nasional.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Saipul Kipli, S.H menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan membuka ruang intervensi politik. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk ideal untuk menjaga profesionalitas dan netralitas aparat penegak hukum.
”Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Itu penting untuk menjaga independensi institusi dan mencegah politisasi hukum,” ujar Saipul Kipli, Selasa dalam keterangan tertulis.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak wacana tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam rapat itu, Jenderal Listyo menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, negara, serta wibawa Presiden.
Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI AGN Jambi, M Ali Abdullah menyampaikan bahwa sikap buruh di Jambi juga selaras dengan aspirasi buruh di Jambi serta keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang disahkan pada 27 Januari 2026. DPR RI telah menetapkan delapan poin reformasi Polri, dengan poin utama menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak akan berbentuk kementerian.
”Kami menyambut baik ketegasan DPR RI dan Kapolri. Bagi kaum buruh, Polri yang independen di bawah Presiden adalah jaminan bahwa penanganan sengketa industrial dan aksi penyampaian pendapat tetap profesional dan tidak diintervensi kepentingan politik kementerian tertentu,” kata Ali Abdullah.
Dalam pernyataan resminya, KSPSI AGN Jambi juga mengemukakan sejumlah alasan penolakan, di antaranya untuk menghindari politisasi hukum, menjaga efisiensi penanganan konflik sosial, serta menegaskan mandat konstitusi sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menyebutkan bahwa Polri berkedudukan di bawah Presiden.
KSPSI AGN Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut dan memastikan Polri tetap menjadi institusi yang independen, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. (*)


