Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Purnomo ‘Tolak Halus’ Tawaran Jokowi, PDIP Pilih Gibran

DETAIL.ID

Published

on

PDIP Gibran

DETAIL.ID, Solo – Mantan bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengakui bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis 16 Juli 2020 lalu. Ada pembicaraan antara dia dan Jokowi, termasuk soal tawaran untuk mengisi jabatan di pemerintahan pusat.

Diketahui sehari setelah pertemuan itu, pada Jumat 17 Juli 2020, PDIP resmi mengusung putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota di Pilkada Solo 2020.

Purnomo mengatakan, meski ada pembicaraan mengenai kemungkinan pengisian jabatan, namun dia membantah itu bersifat transaksi.

“Itu hanya kemungkinan-kemungkinan saja. Jadi bukan tawaran,” kata Purnomo saat dihubungi, Sabtu, 18 Juli 2020 seperti dilansir CNNIndonesia.com.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

Wakil Wali Kota Solo itu mengaku tak bersedia meninggalkan Solo karena masih mencintai Kota Bengawan. Apalagi banyak bisnis dan kegiatan sosialnya yang berkutat di Solo dan Yogyakarta.

Dia pun menyebut tak mungkin baginya saat ini menerima tawaran dari Jokowi tersebut.

“Saya masih cinta dan bangga dengan Kota Solo. Kalau harus ke Jakarta ya nggak lah,” katanya.

Ia menceritakan pertemuan itu berawal dari telepon yang meminta Purnomo ke Jakarta untuk menemui Jokowi. Mendapat panggilan dari Presiden, Purnomo langsung mencari tiket pesawat. Ia mengajak rekannya, Farid Sunarto yang juga menjadi Sekretaris Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta (MTTS).

“Saya pikir ini kan kesempatan saya untuk matur ke Pak Presiden supaya dibantu menyelesaikan pembangunan masjid. Makanya saya mengajak mas Farid,” kata Purnomo.

Ia meminta Presiden Jokowi untuk membantu menuntaskan pembangunan MTSS. Dibangun awal 2018, konstruksi masjid itu tak mengalami kemajuan sejak beberapa tahun terakhir.

Panitia pembangunan masjid yang diketuai Purnomo masih berutang puluhan miliar rupiah kepada PT WIKA selaku kontraktor pembangunan. Belum lagi pembuatan taman dan pengembangan kawasan yang diperkirakan menelan puluhan miliar rupiah tambahan.

“Kurangnya masih ratusan miliar lebih,” katanya.

Purnomo buru-buru menjelaskan bahwa permintaan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan dinamika politik di Solo menjelang Pilkada. Ia berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan masjid tersebut terlepas dari hasil rekomendasi dari DPP PDIP.

“Saya dapat rekomendasi atau tidak ya saya akan tetap minta. Itu sudah jadi komitmen saya untuk menyelesaikan pembangunan masjid kok,” katanya.

Dalam pertemuan itu juga, Purnomo mengetahui bahwa rekomendasi DPP PDIP jatuh ke tangan Gibran. Kabar itu ia dengar langsung dari Jokowi, ayah Gibran.

Ia mengaku tak kaget mendengar kabar tersebut. Apalagi dia juga sudah memprediksi sulit rasanya memenangkan persaingan dengan Gibran di internal PDIP.

“Mau bagaimana lagi. Realitanya kan seperti itu. Mas Gibran kan anak presiden dan masih muda. Mana mungkin saya menang. Dari awal kan saya sudah menduga ke arah sana,” katanya.

Diketahui, Purnomo lebih dulu dicalonkan sebagai Wali Kota Solo di Pilkada 2020 oleh DPC PDIP Solo. Di tengah jalan, Gibran melakukan lobi ke DPD PDIP Jawa Tengah untuk mendapat dukungan.

Pada akhirnya, nama Gibran yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP untuk bertarung di Pilkada Solo 2020.

PERISTIWA

Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.

Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.

“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.

Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.

Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.

“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.

Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.

Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.

“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.

Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.

Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.

Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.

“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.

Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.

Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.

Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.

“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.

Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.

Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:

  1. Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
  2. Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
  3. Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs