DAERAH
Kunjungan Fadhil Arief Lepas Rindu Masyarakat Minang Kampung Baru
DETAIL.ID, Batanghari – Bakal calon Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, menggelar silaturrahmi bersama masyarakat Minang Kelurahan Kampung Baru, Muara Tembesi.
Pria akrab disapa Bang Fadhil ini tiba didampingi istri tercinta, Zulva Fadhil dan istri bakal calon Wakil Bupati Batanghari, Nuraini Bakhtiar beserta rombongan emak-emak Arah Baru Batanghari.
Silaturrahmi berlangsung di kediaman pribadi Lembang, RT 9, Lingkungan 2, Muara Tembesi, Sabtu malam (11/7/2020). Kehadiran Fadhil Arief rupanya telah lama dinanti masyarakat Minang Kelurahan Kampung Baru.
“Kedatangan Bang Fadhil dan sangat ditunggu masyarakat Minang yang ada di Kelurahan Kampung Baru ini,” kata Amri.
Menurut Amri, masyarakat Minang Kelurahan Kampung Baru, ingin mengenal “Sultan Mudo” Fadhil dan Bakhtiar lebih dekat. Dia berharap Fadhil-Bakhtiar dapat membawa perubahan Kabupaten Batanghari.
“Kami masyarakat Minang Kampung Baru siap mendukung Sultan Mudo Fadhil dan Bapak Bakhtiar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, dan kami do’akan atas izin Allah, niat Sultan Mudo Fadhil dan Bapak Bakhtiar membangun perubahan Batanghari dapat terwujud,” ucapnya.
Amri dengan gamblang mengatakan dia bersama masyarakat minang mendukung perjuangan Sultan Mudo Fadhil dan Bakhtiar, serta Bundo Kanduang Zulva dan Nuraini selaku istri Bakhtiar. Dia berkata pasangan Fadhil-Bakhtiar sangat cocok dan serasi dan harus menang pada Pilkada 9 Desember 2020.
“Kami ingin perubahan, sehinggo tidak ado lagi mendengar cerito yang lamo, masyarakat minang dimano bumi dipijak disitu langit di junjung, kami semua bersatu dengan masyarakat yang kami singgahi,” ucap Amri.
Salah seorang rekan Amri bernama Muk Itam mengatakan, masyarakat Minang Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, mayoritas bekerja sebagai pedagang. Mereka ingin para pedagang diberikan koperasi simpan pinjam dari pemerintah.
“Muara Tembesi ini sering terjadi kemacetan, kami harap ada pelebaran jalan untuk daerah perdagangan,” ujarnya.
Muk Itam ingin pemuda-pemudi khusus Kampung Baru dapat program keolaharagaan. Sehingga aktivitas olahraga bisa aktif kembali dengan sarana dan prasarana memadai.
“Kami harap Bang Fadhil dan Muk Bahtiar tidak melupokan kami sebagai masyarakat perantauan Minang,” katanya.
Fadhil Arief menyambut baik semua keluhan perwakilan masyarakat Minang Kelurahan Kampung Baru. Ayah empat anak ini mengatakan Kabupaten Batanghari tak akan ramai tanpa kehadiran orang Minang.
“Saya mengucapkan terima kasih dengan kehadiran masyarakat minang yang akan bersama-sama membangun ekonomi pedagang di Batanghari,” ujarnya.
Fadhil ingin silaturahmi bersama masyarakat Minang Kelurahan Kampung Baru tak boleh terputus. Hanya dengan silaturrahmi seseorang mudah dalam menyelesaikan setiap masalah.
“Masyarakat jangan sungkan untuk menyampaikan keluhan atas permasalahan yang ada. Kita sama sama bangun perubahan untuk Batanhari ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Sambutan Fadhil mendapat respon positif masyarakat Minang Kelurahan Kampung Baru, Hairul. Dia sangat setuju dengan program pasangan Fadhil-Bakhtiar. Apalagi Fadhil-Bakhtiar memberi ruang bagi masyarakat Minang ikut membangun Kabupaten Batanghari.
“Kami harap pemerintah dapat memperhatikan pedagang kaki lima, dan juga membentuk struktur pedagang, sehingga ada tempat kami para pedagang untuk mengadu kepada ketua kami,” katanya.
Sebagai salah satu penegak ekonomi, Hairul dan rekan sesama pedagang tak mau hanya jadi penonton, apalagi menonton keberhasilan orang lain. Dia lantas mengutip istilah “urang lah laju, awak tecengang negok urang”.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
“Kami harap ada beasiswa bagi anak-anak pedagang yang berprestasi dan tak mampu,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

