MARGA (dalam bahasa Jambi sering disebut “Margo”) Jebus atau Jeboes (tulisan dalam dokumen Belanda) terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun Londrang, Dusun Suak Kandis dan Dusun Sungai Aur – masuk dalam Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pusat Marga di Suak Kandis. Dusun Suak Kandis kemudian dipimpin Pasirah.
Marga Jeboes berbatasan dengan Marga Marosebo, Marga Dendang-Sabak dan Marga Berbak, Marga Kumpeh Ulu dan Marga Kumpeh Hilir. Sehingga Marga Jeboes menutupi wilayah Koempeh-Hilir sehingga Marga Koempeh-Hilir tidak bertemu dengan Marga Marasebo. Sebelah Selatan langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatra Selatan. Biasa dikenal sebagai “sialang belantak besi”.
Menurut Marga Jeboes, batas wilayah antara Marga Jeboes dengan Marga Koempeh-Ulu (sekarang dibaca Kumpeh-Ulu) ditandai dengan tambo yaitu “ulu rukam”. Dengan Marga Kumpeh Ilir ditandai dengan “Pematang Gede” dan Sungai Bungur.
Sedangkan di Marga Kumpeh Ilir disebutkan bahwa batas Marga Kumpeh Ilir berbatasan dengan Marga Jebus yang berpusat di Suak Kandis (Kelurahan Tanjung, 10 April 2016)
Batas Marga Jebus dengan Marga Berbak yaitu “perbuseno” (Desa Jebus, 2 Maret 2016). Sedangkan di Marga Berbak, Batas antara Marga Jebus dengan Marga Berbak dikenal sebagai Simpang (Desa Rantau Rasau, Berbak, 10 Juli 2018)
Batas Marga Jebus dengan Betung ditandai dengan “Lesung Dalam, Sako Tigo, Rawa Dalam, Tapak Bajunte, Tanah Bagali, Balanti, Batang Bagolek, Rawa panjang, Sakean Betung”. Dengan Pematang Raman “Rengas Condong, Pagar Drum,Lintang”. Dengan Sponjen “Sungai Katung Kecil, Sialang Gagak, Simpang Kepayang, Sialang Mangkire”. Dengan Tanjung Pematang Gede Amat, Sungai Bungur. Dengan Rantau Panjang “Sungai Bungur.
Dusun Jebus berbatasan dengan Dusun Gedung terbakar yang ditandai dengan Kemang Bunting. Dengan Dusun Sungai Aur ditandai dengan “teluk resam”. Sebelah utara dikelilingi Sungai Batanghari yang kemudian bercabang. Marga Berbak kemudian menyebutkan Simpang. Sedangkan di sebelah selatan ditandai dengan “Simpang Maliko” yang terdapat di Air Hitam Dalam. Tembo Jambi kemudian menyebutkan sebagai batas Jambi – Sumsel yang dikenal sebagai “sialang belantak besi. Kesemuanya termasuk ke dalam Taman Nasional Berbak.
Istilah “ulu rukam” dikenal di Desa Rukam. “Ulu rukam” ditandai dengan kisah “anjak” batas antara Marga Jebus dengan Marga Marosebo. Ulu rukam ditandai batas alam yang dikenal “jejawi berbaris dan tali gawe”.
Namun dalam perkembangan terhadap adanya perselisihan yang menyebabkan “jatuhnya pampas bangun”, maka di dalam rapat adat kemudian harus mengembalikan sebagian ujung ulu rukam ke wilayah Marga Marosebo. Yang berbunyi wilayah marga jebus bergeser ke hilir dari jejawi bebaris hingga ke Rengas Sembilan sialang danau arahan hingga sampai sekarang (Desa Rukam, 22-24 Agustus 2017).
Arti “jebus” adalah “penebus”. Tempat Jebus merupakan “pelarian” dari kerajaan. Di tempat ini kemudian bersembunyi dan menghilangkan diri dari kejaran. Setelah bermukim di Jebus, justru dia menjadi tobat dan kemudian menjadi orang baik sehingga tempat “penebus” kemudian dikenal sebagai “jebus”. Kata “Jebus” merupakan dialek yang menyebutkan “penebus” atau “tebus”.
Marga Jebus, Marga Batin Pengambang, Marga Senggrahan, Marga Peratin Tuo dan Marga Telik Sekamis Batin Sembilang kemudian melebur dan menjadi bagian dari kecamatan masing-masing.
Marga Batin Pengambang masuk ke dalam Kecamatan Batang Asai. Marga Senggrahan masuk ke dalam Kecamatan Muara Siau. Marga Peratin Tuo masuk ke dalam Kecamatan Lembah Masurai – keduanya masuk Kabupaten Merangin, Jambi.
Berbeda dengan Marga Telisak Sekamis Batin Sembilan. Marga ini kemudian menginduk ke Marga Simpang Tigo Pauh. Marga Telisak Sekamis Batin Sembilan yang terdiri dari Dusun Seko Besar, Dusun Taman Bandung, Dusun Sepintun, Dusun Lubuk Napal, Dusun Lamban Sigatal dan Dusun Butang Baru. Tahun 1926 kemudian Margo Telisak Sekamis Batin Sembilan kemudian menggabungkan diri ke dalam Marga Simpang Tiga Pauh (AMAN Jambi, 2013)
Nama-nama dusun yang semula masuk ke dalam Marga Telisak Sekamis Batin Sembilan kemudian dikenal di dalam Marga Simpang Tigo Pauh (Yazid, Pauh, 6 Agustus 2016).
Marga Jebus kemudian “melebur” ke dalam Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Dusun-dusun yang semula termasuk ke dalam Marga Jebus kemudian menjadi desa di dalam Kecamatan Kumpeh. Dengan demikian maka desa-desa yang termasuk ke dalam kecamatan Kumpeh adalah Betung, Gedong Karya, Jebus, Londerang, Maju Jaya, Mekar Sari, Pematang Raman, Petanang, Puding, Pulau Mentaro, Rantau Panjang, Rondang, Seponjen, Sogo, Sungai Aur, Sungai Bungur. Dengan pusat kecamatan di Kelurahan Tanjung. Tanjung juga dikenal sebagai Pusat Marga Kumpeh Ilir. (Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 28 tahun 2009)
*Advokat, tinggal di Jambi
Discussion about this post