DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS menerima langsung 50 sertifikat tanah milik Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat yang diserahkan langsung oleh Ketua BPN, Taufik SH, MH, Rabu, 29 Juli 2020.
Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, Kabag Hukum, Staf BPN serta tamu undangan lainya.
Bupati Safrial menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama BPN yang telah membantu Pemerintah Kabupaten dalam hal penyelesaian masalah aset melalui legalitas hukum.
Menurutnya, legalitas hukum dan sertifikat merupakan salah satu hal penting terkait permasalahan aset, utamanya terkait kepastian hukum.
“Terima kasih untuk BPN yang telah membantu, karena sertifikat itu merupakan kepastian hukum,” katanya.
Ia mengatakan bahwa ini menjadi awal yang baik hubungan antara Pemkab dan BPN, tanah pemerintah yang belum disertifikat segera diproses sehingga nantinya tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Taufik SH, MH berharap kerja sama dan koordinasi antara Pemkab dan BPN Tanjung Jabung Barat dapat terus ditingkatkan.
“Hari ini 50 sertifikat yang diserahkan, sebenarnya ada 51 sertifikat yang sudah kami kerjakan, namun ada satu pemecahan sehingga hanya 50 sertifikat,” ujarnya.
Menurutnya, kendala selama ini ada pada Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga ukur dan alat yang kurang, “Semoga ke depan hal ini dapat kita koordinasikan dengan baik sehingga apa-apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki,” ucapnya. (advertorial)
Discussion about this post