PERISTIWA
Sebanyak 15 Pekerja PetroChina International Jabung Terkonfirmasi COVID-19
detail.id/, Jambi – Wabah COVID-19 menyerang pekerja SKK Migas PetroChina Jabung. Dari rilis resmi diterima detail.id/ sebanyak 15 Pekerja PetroChina terkonfirmasi COVID-19.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd pada 28 Juli 2020 mengikuti rapat koordinasi dengan beberapa instansi pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat.
“Kehadiran kami dalam rapat hari ini merupakan tanda keterbukaan dan keseriusan kami dalam penanganan medis para pekerja kami yang dinyatakan positif COVID-19,” kata Vice President Human Resources and Relations PetroChina Dencio Renato Boele.
Rapat koordinasi ini dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, Komandan Distrik Militer 0419/Tanjab Letnan Kolonel Inf Erwan Susanto, Kapolres AKBP Guntur Saputro sekaligus Ketua Satgas COVID-19.
Turut hadir anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Sufrayogi, Kepala Dinas Kesehatan Andi Pada, Camat Betara Toni Ermawan Putra, Kepala Desa Pematang Lumut, Kepala Desa Lubuk Terentang, Perwakilan BPBD dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Government & Relations Superintendent PetroChina, Banu Subagyo.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Adiyanto Agus Handoyo beserta beberapa pejabat SKK Migas Sumbagsel juga turut hadir dalam acara tersebut melalui telekonferensi daring.
Pada Senin 27 Juli 2020, Juru Bicara Satgas COVID-19 Tanjung Jabung Barat, Taharuddin menyatakan 15 orang pekerja PetroChina yang bekerja di Betara Gas Plant (BGP) positif COVID-19.
Saat ini, sebagian besar pasien sudah dirawat di beberapa rumah sakit dalam Kota Jambi. Sedangkan beberapa pekerja lainnya masih ditempatkan di fasilitas isolasi PetroChina di Betara.
“Sebagian besar pasien positif COVID-19 di PetroChina merupakan pekerja subkontraktor yang berasal dari beberapa perusahaan, termasuk PT CUA dan PT SNP,” ujar Dencio.
Fasilitas isolasi yang telah disediakan merupakan tempat penanganan sementara untuk pasien COVID-19 sebelum mereka dirawat di rumah sakit. Karena keterbatasan jarak dan waktu, tidak semua pasien dapat langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan dan isolasi.
“Semua penanganan pasien positif COVID-19 di PetroChina dilakukan atas koordinasi dengan Satgas COVID-19. Fasilitas yang kami sediakan layak dan mengikuti standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Dalam kunjungan ke fasilitas karantina PetroChina tanggal 27 Juli 2020, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, tempat yang tersedia telah sesuai dengan protokol dan standar kesehatan penanganan COVID-19.
“Saya harapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19, termasuk dalam hal karantina bagi warga yang terkena COVID-19,” katanya.
Sebagai operator Blok Jabung yang bekerja di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina menyadari penanganan cepat dan efektif untuk para pasien sama pentingnya dengan penyampaian informasi yang benar dan upaya pencegahan COVID-19.
“Berita tentang 15 pekerja kami yang positif Covid-19 mungkin menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk menekan penyebaran COVID-19, serta mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat,” kata Dencio.
Dalam rapat koordinasi, Kepala Dinkes Tanjung Jabung Barat, Andi Pada berkata PetroChina telah aktif melakukan rapid test dan PCR bagi para pekerja serta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang diperlukan.
“Selama ini sudah ada inisiatif yang baik dari pihak perusahaan. Koordinasi antara PetroChina dan Dinkes juga berjalan lancar,” ujarnya.
Sebanyak 442 pekerja PetroChina, termasuk 92 karyawan PetroChina dan 350 pekerja subkontraktor, telah menjalani tes PCR di Betara. Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk memetakan potensi penyebaran COVID-19 di fasilitas operasi perusahaan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes menegaskan perlunya penerapan ketat protokol kesehatan di tempat umum seperti perkantoran, moda transportasi, tempat makan dan permukiman.
“Dari 350 pekerja subkontraktor yang dites PCR, berapa banyak yang tinggal di camp perusahaan dan berapa yang tinggal di [permukiman] masyarakat? Kita perlu memastikan protokol kesehatan yang ketat bagi para pekerja ini,” ucapnya.
Camat Betara Toni Ermawan Putra mengatakan, pemerintah telah mengingatkan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan di masyarakat menyusul kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan di Betara.
“Kami membatasi aktivitas warga sampai jam 22.00 WIB. Selain itu, kami selalu ingatkan masyarakat mengenakan masker dan para pemilik tempat usaha harus menyediakan tempat cuci tangan,” katanya.
Sebelum ada kasus di Betara, PetroChina telah mendukung kegiatan disinfeksi dan memberi bantuan masker untuk masyarakat. Tapi saat ini kondisinya extraordinary, dia berharap perusahaan juga memberikan bantuan seperti konseling untuk keluarga pasien.
“Hal ini penting untuk meningkatkan optimisme di kalangan warga,” ucapnya.
Sekda Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan posko terpadu penanganan COVID-19 di Betara.
“Dinas Sosial juga akan memberikan bantuan kebutuhan dasar keluarga pasien,” ucapnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo mengatakan industri hulu migas telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pekerjanya di saat pandemi COVID-19.
“Industri hulu migas berkontribusi langsung pada ketahanan energi. Karena itu, kami terus mengingatkan seluruh KKKS Migas untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pekerja guna menjamin kegiatan operasi yang aman,” ujarnya.
SKK Migas telah mengeluarkan sejumlah edaran kepada seluruh KKKS Migas terkait pengendalian COVID-19. Kepada seluruh KKKS, SKK Migas mewajibkan penapisan (screening) serta pemantauan untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja.
Hal ini meliputi pelaporan epidemiologi, karantina mandiri sebelum bekerja dan pemeriksaan rapid test antibody.
Pemerintah telah menetapkan industri hulu migas sebagai industri esensial yang harus terus berjalan di tengah pandemi.
“Keberlangsungan kegiatan operasi PetroChina Jabung berperan besar dalam menyumbang pendapatan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi. Kami sangat berterima kasih atas segala dukungan seluruh masyarakat Jambi dalam mengamankan pasokan energi nasional, sebagaimana pula dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta kabupaten/kota lainnya untuk keberlangsungan kegiatan hulu migas,” ucap Adiyanto.
KKKS PetroChina International Jabung Ltd merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan operator Blok Jabung di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas. Dalam mengelola Blok Jabung, PetroChina bermitra dengan Pertamina dan Petronas Carigali. Selain menjadi operator Blok Jabung, PetroChina juga sebagai operator Blok Bangko di Jambi.
PERISTIWA
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Irjen Krisno H Siregar
DETAIL.ID, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi Polri. Posisinya akan digantikan Irjen Pol Drs Widodo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat telegram tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Dr Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.
Dalam telegram itu, Irjen Krisno H Siregar dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri. Sementara Irjen Widodo ditunjuk sebagai Kapolda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier di lingkungan Polri.
”Mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses pembinaan karier personel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erlan.
Erlan pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi Irjen Krisno selama memimpin Polda Jambi.
”Polda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Irjen Pol. Krisno H. Siregar selama memimpin Polda Jambi,” katanya.
Polda Jambi, lanjut Erlan, siap mendukung pelaksanaan tugas Irjen Widodo sebagai Kapolda Jambi yang baru.
”Polda Jambi siap mendukung pelaksanaan tugas dan kepemimpinan Irjen Pol Drs Widodo, S.H., M.H. sebagai Kapolda Jambi,” katanya.
Ia menegaskan, pergantian pimpinan tidak akan mengubah komitmen jajaran Polda Jambi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
”Pergantian pimpinan tidak mengubah komitmen Polda Jambi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. (*)
PERISTIWA
KSBSI Jambi Dorong Revisi Aturan Pengupahan, Pesangon, Outsourcing Hingga Jaminan Hari Tua
DETAIL.ID, Jambi – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Wiltop Hotel, Jambi, pada 29–30 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, KSBSI mengevaluasi program kerja setahun terakhir sekaligus merumuskan sejumlah agenda perjuangan buruh untuk tahun mendatang.
Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane mengatakan salah satu pembahasan utama dalam Rakerwil tersebut adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
Roida menyebut KSBSI Jambi telah menyampaikan sejumlah aspirasi lewat Dewan Eksekutif Nasional (DEN KSBSI). Dimana draf usulan dari pucuk organisasi tersebut juga telah disampaikan pada Komisi IX DPR RI.
”Kita percayakan rancangan undang-undang ini ke pusat, sesuai dengan apa yang kita usulkan. Kita dari Jambi juga sudah ada usulan ke Komisi IX terkait itu,” ujar Roida.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu lainnya soal ketenagakerjaan yang menjadi perhatian KSBSI, di antaranya sistem pengupahan, pesangon, outsourcing, dan pekerja kontrak.
Terkait pengupahan, KSBSI berharap penetapan upah minimum kembali mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sesuai formula yang diusulkan organisasi buruh tersebut.
Sementara mengenai pesangon, KSBSI menginginkan ketentuan pembayaran pesangon bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dikembalikan seperti pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
”Untuk pesangon, harapan kita dikembalikan ke UU Nomor 13 Tahun 2003,” katanya.
Selain itu, KSBSI juga meminta pengaturan outsourcing diperjelas, terutama mengenai jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan dan pekerjaan yang harus tetap dikerjakan oleh pekerja perusahaan.
Menurut Roida, outsourcing tidak perlu dihapuskan sepenuhnya karena terdapat pekerjaan tertentu yang memang tidak menunjang langsung proses produksi. Namun, pelaksanaannya harus memiliki batasan yang tegas.
Hal serupa juga disampaikan terkait sistem kerja kontrak. KSBSI meminta agar pekerja kontrak hanya diterapkan pada pekerjaan yang bersifat sementara, bukan pekerjaan yang berlangsung terus-menerus.
Dalam Rakerwil tersebut, KSBSI Jambi turut mendorong penguatan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan melalui pembentukan atau pelibatan desk ketenagakerjaan di lingkup Polri.
Roida menilai pengawasan ketenagakerjaan selama ini masih menghadapi kendala karena keterbatasan kemampuan pengawas Dinas Ketenagakerjaan dalam menjangkau seluruh perusahaan.
”Kita melihat pengawasan selama ini dilakukan oleh dinas tenaga kerja, tetapi menurut kami belum berjalan efektif karena keterbatasan dalam mengawasi semua perusahaan,” ujarnya.
Isu lainnya yang turut diperjuangkan adalah pemotongan pajak atas pencairan dana jaminan hari tua dan uang pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. KSBSI menilai pemotongan tersebut perlu dievaluasi karena pekerja telah memenuhi kewajiban perpajakan dari penghasilan mereka selama masa kerja.
Roida berharap pemerintah mengkaji kembali ketentuan perpajakan tersebut agar pencairan manfaat jaminan hari tua dan pensiun tidak semakin mengurangi hak pekerja.
Rakerwil KSBSI Provinsi Jambi ini turut dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Jenderal KSBSI sekaligus Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Jambi, serta unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Asap Pekat! Batik Air Gagal Landing di Bandara Jambi, Penerbangan Lain Delay
DETAIL.ID, Jambi – Jarak pandang yang berada di bawah batas normal bikin pesawat Batik Air ID 6804 asal Jakarta, gagal mendarat di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi pada Rabu pagi, 30 September 2026.
”Pesawat Batik Air ID 6804 sebelumnya terbang dari Jakarta menuju Jambi gagal landing akibat pekatnya kabut asap sehingga tidak memungkinkan buat landing,” kata Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, Rabu, 30 September 2026.
Ardon bipang pesawat Batik Air ID 6804 rute Jakarta-Jambi itu tidak dapat melanjutkan proses pendaratan karena jarak pandang (visibility) berada di bawah ambang batas. Kondisi tersebut, kata Ardon, menjadi perhatian penting oleh pihak maskapai untuk keselamatan penumpang.
”Jadi kondisi visibility di sekitar Bandara Sultan Thaha tidak memungkinkan pesawat melakukan pendaratan. Kabut asap pagi ini cukup pekat. Jarak pandang di sekitar bandara berada di bawah 1.000 meter,” ujarnya.
Bahkan, sebelum kembali terbang ke Bandara Jakarat, pesawat Batik Air itu juga sempat berputar di langit Jambi hingga kemudian ke Jakarta.
Ardon mengatakan pihak bandara masih memantau perkembangan kondisi udara dan jarak pandang. Hingga sore hari kondisi visibility belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
”Untuk sementara kondisi udara masih kurang bagus. Kita masih melihat perkembangan visibility-nya,” katanya.
Tak hanya Batik Air, kabut asap juga berdampak terhadap penerbangan maskapai lainnya. Garuda Indonesia dan Citilink masih mengalami delay dari Jakarta menuju Jambi.
Kedua maskapai tersebut masih menunggu kondisi jarak pandang di Bandara Sultan Thaha memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan sebelum diberangkatkan menuju Jambi.
Adapun sejauh ini, Karhutla Jambi Tembus 4123 Hektare, kabut asap yang kembali pekat ini terjadi di tengah masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Berdasarkan laporan situasi Karhutla Provinsi Jambi per 29 September 2026 pukul 19.00 WIB, luas lahan terbakar sejak 1 Januari mencapai 4.123,84 hektare. Pada periode tersebut juga tercatat 177 hotspot, dengan total hotspot sepanjang 2026 mencapai 10.742 titik.
Reporter: Juan Ambarita



