PERISTIWA
Sebanyak 15 Pekerja PetroChina International Jabung Terkonfirmasi COVID-19
detail.id/, Jambi – Wabah COVID-19 menyerang pekerja SKK Migas PetroChina Jabung. Dari rilis resmi diterima detail.id/ sebanyak 15 Pekerja PetroChina terkonfirmasi COVID-19.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd pada 28 Juli 2020 mengikuti rapat koordinasi dengan beberapa instansi pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat.
“Kehadiran kami dalam rapat hari ini merupakan tanda keterbukaan dan keseriusan kami dalam penanganan medis para pekerja kami yang dinyatakan positif COVID-19,” kata Vice President Human Resources and Relations PetroChina Dencio Renato Boele.
Rapat koordinasi ini dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, Komandan Distrik Militer 0419/Tanjab Letnan Kolonel Inf Erwan Susanto, Kapolres AKBP Guntur Saputro sekaligus Ketua Satgas COVID-19.
Turut hadir anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Sufrayogi, Kepala Dinas Kesehatan Andi Pada, Camat Betara Toni Ermawan Putra, Kepala Desa Pematang Lumut, Kepala Desa Lubuk Terentang, Perwakilan BPBD dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Government & Relations Superintendent PetroChina, Banu Subagyo.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Adiyanto Agus Handoyo beserta beberapa pejabat SKK Migas Sumbagsel juga turut hadir dalam acara tersebut melalui telekonferensi daring.
Pada Senin 27 Juli 2020, Juru Bicara Satgas COVID-19 Tanjung Jabung Barat, Taharuddin menyatakan 15 orang pekerja PetroChina yang bekerja di Betara Gas Plant (BGP) positif COVID-19.
Saat ini, sebagian besar pasien sudah dirawat di beberapa rumah sakit dalam Kota Jambi. Sedangkan beberapa pekerja lainnya masih ditempatkan di fasilitas isolasi PetroChina di Betara.
“Sebagian besar pasien positif COVID-19 di PetroChina merupakan pekerja subkontraktor yang berasal dari beberapa perusahaan, termasuk PT CUA dan PT SNP,” ujar Dencio.
Fasilitas isolasi yang telah disediakan merupakan tempat penanganan sementara untuk pasien COVID-19 sebelum mereka dirawat di rumah sakit. Karena keterbatasan jarak dan waktu, tidak semua pasien dapat langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan dan isolasi.
“Semua penanganan pasien positif COVID-19 di PetroChina dilakukan atas koordinasi dengan Satgas COVID-19. Fasilitas yang kami sediakan layak dan mengikuti standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Dalam kunjungan ke fasilitas karantina PetroChina tanggal 27 Juli 2020, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, tempat yang tersedia telah sesuai dengan protokol dan standar kesehatan penanganan COVID-19.
“Saya harapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19, termasuk dalam hal karantina bagi warga yang terkena COVID-19,” katanya.
Sebagai operator Blok Jabung yang bekerja di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina menyadari penanganan cepat dan efektif untuk para pasien sama pentingnya dengan penyampaian informasi yang benar dan upaya pencegahan COVID-19.
“Berita tentang 15 pekerja kami yang positif Covid-19 mungkin menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk menekan penyebaran COVID-19, serta mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat,” kata Dencio.
Dalam rapat koordinasi, Kepala Dinkes Tanjung Jabung Barat, Andi Pada berkata PetroChina telah aktif melakukan rapid test dan PCR bagi para pekerja serta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang diperlukan.
“Selama ini sudah ada inisiatif yang baik dari pihak perusahaan. Koordinasi antara PetroChina dan Dinkes juga berjalan lancar,” ujarnya.
Sebanyak 442 pekerja PetroChina, termasuk 92 karyawan PetroChina dan 350 pekerja subkontraktor, telah menjalani tes PCR di Betara. Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk memetakan potensi penyebaran COVID-19 di fasilitas operasi perusahaan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes menegaskan perlunya penerapan ketat protokol kesehatan di tempat umum seperti perkantoran, moda transportasi, tempat makan dan permukiman.
“Dari 350 pekerja subkontraktor yang dites PCR, berapa banyak yang tinggal di camp perusahaan dan berapa yang tinggal di [permukiman] masyarakat? Kita perlu memastikan protokol kesehatan yang ketat bagi para pekerja ini,” ucapnya.
Camat Betara Toni Ermawan Putra mengatakan, pemerintah telah mengingatkan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan di masyarakat menyusul kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan di Betara.
“Kami membatasi aktivitas warga sampai jam 22.00 WIB. Selain itu, kami selalu ingatkan masyarakat mengenakan masker dan para pemilik tempat usaha harus menyediakan tempat cuci tangan,” katanya.
Sebelum ada kasus di Betara, PetroChina telah mendukung kegiatan disinfeksi dan memberi bantuan masker untuk masyarakat. Tapi saat ini kondisinya extraordinary, dia berharap perusahaan juga memberikan bantuan seperti konseling untuk keluarga pasien.
“Hal ini penting untuk meningkatkan optimisme di kalangan warga,” ucapnya.
Sekda Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan posko terpadu penanganan COVID-19 di Betara.
“Dinas Sosial juga akan memberikan bantuan kebutuhan dasar keluarga pasien,” ucapnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo mengatakan industri hulu migas telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pekerjanya di saat pandemi COVID-19.
“Industri hulu migas berkontribusi langsung pada ketahanan energi. Karena itu, kami terus mengingatkan seluruh KKKS Migas untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pekerja guna menjamin kegiatan operasi yang aman,” ujarnya.
SKK Migas telah mengeluarkan sejumlah edaran kepada seluruh KKKS Migas terkait pengendalian COVID-19. Kepada seluruh KKKS, SKK Migas mewajibkan penapisan (screening) serta pemantauan untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja.
Hal ini meliputi pelaporan epidemiologi, karantina mandiri sebelum bekerja dan pemeriksaan rapid test antibody.
Pemerintah telah menetapkan industri hulu migas sebagai industri esensial yang harus terus berjalan di tengah pandemi.
“Keberlangsungan kegiatan operasi PetroChina Jabung berperan besar dalam menyumbang pendapatan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi. Kami sangat berterima kasih atas segala dukungan seluruh masyarakat Jambi dalam mengamankan pasokan energi nasional, sebagaimana pula dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta kabupaten/kota lainnya untuk keberlangsungan kegiatan hulu migas,” ucap Adiyanto.
KKKS PetroChina International Jabung Ltd merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan operator Blok Jabung di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas. Dalam mengelola Blok Jabung, PetroChina bermitra dengan Pertamina dan Petronas Carigali. Selain menjadi operator Blok Jabung, PetroChina juga sebagai operator Blok Bangko di Jambi.
PERISTIWA
Beban Kerja Berlebih dan Perundungan Diduga Sebab Kematian Dokter Internship di RSUD KH Daud Arif, Kemenkes Segera Investigasi
DETAIL.ID, Jambi – Kementerian Kesehatan bakal melakukan investigasi atas kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship (magang) di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, yang diduga terkait beban kerja berlebihan dan perundungan. Kasus ini mencuat setelah Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyampaikan laporan resmi kepada Menteri Kesehatan RI.
Dalam laporan tersebut, IKA FK Unsri mengungkap dugaan tekanan kerja berat yang dialami korban selama menjalani masa internship, termasuk bertugas di bangsal dan instalasi gawat darurat tanpa hari libur selama tiga bulan. Selain itu, disebutkan tidak adanya supervisi dokter definitif, yang dinilai melanggar ketentuan Kemenkes terkait status dokter internship sebagai tenaga magang, bukan pegawai tetap rumah sakit.
IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan pengabaian kondisi kesehatan korban. Meski mengalami sesak napas berat dan demam tinggi, dr. Myta dilaporkan tetap diminta menjalani jaga malam. Data medis yang disampaikan menunjukkan kondisi korban sempat mengalami penurunan signifikan, termasuk saturasi oksigen yang dilaporkan mencapai 80% sebelum mendapatkan penanganan.
Selain aspek beban kerja, laporan tersebut turut memuat dugaan perundungan verbal terhadap dokter internship. Bentuknya antara lain narasi yang dinilai merendahkan kondisi mental tenaga medis muda saat menyampaikan keluhan kesehatan.
Sementara Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Ia menyatakan Kemenkes akan mendalami seluruh fakta, termasuk dugaan pelanggaran prosedur kerja dan praktik perundungan.
”Pasien sebelumnya sudah dirawat, tetapi kondisi memburuk dan akhirnya meninggal,” ujar Azhar Jaya, pada Jumat kemarin, 1 Mei 2026 dilansir dari detik.com.
Terkait isu perundungan dan jam kerja, Kemenkes menyatakan akan melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran, pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap institusi maupun individu yang terlibat.
”Jika terbukti benar, maka kami akan mengambil tindakan. Untuk individu, akan diproses melalui Majelis Disiplin Profesi,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Akademisi Pengamat Jambi Doktor DK Terciduk Massa Indekos Sama Cewek, UIN Langsung Berhentikan Sementara
DETAIL.ID, Jambi – Kabar penggerebekan oknum Dosen yang menjabat Wakil Dekan di UIN Sultan Thaha Jambi, seketika jadi perbincangan hangat.
Ceritanya, oknum dosen berinisial DK itu digerebek warga bersama istri sahnya sedang berduaan dengan seorang cewek di sebuah rumah kos, daerah Simpang IV Sipin pada Jumat malam, 2 Mei 2026.
Dalam potongan video yang beredar, tampak puluhan warga berkerumun di depan kos-kosan kejadian. Babinsa dan Babinkabtibmas pun turun melakukan pengamanan dan menggelandang DK dan cewek simpanannya ke Polsek Telanaipura.
Tak lama berselang, sebuah surat yang mengatasnamakan Masyarakat Jambi Peduli Almamater pun beredar luas di media massa. Surat yang ditujukan kepada Rektor UIN STS Jambi itu pada poinnya mendesak ketegasan moral dan hukum terhadap sang oknum wakil dekan DK, yang disinyalir sebagai Penjahat Kelamin (PK).
Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar didesak untuk segers menonaktifkan Doktor D dari jabatan Wakil Dekan, hingga mendesak sanksi pemecatan terhadap Doktor Dk.
”Bagaimana mungkin seorang pimpinan fakultas yang seharusnya menjadi teladan (uswatun hasanah), justru mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai keislaman dan etika ASN?” tulis Masyarakat Jambi Peduli Almamater, dalam suratnya.
Merespon desakan publik, UIN STS Jambi kemudian menyampaikan pernyataan sikap. Dalam siaran persnya diuraikan bahwa UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi telah mencermati informasi yang saat ini beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum dosen berinisial DK dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik.
”Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan telah terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen itu. Tentunya kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam lagi untuk mengambil langkah tindakan tegas,” kata Profesor Kasful.
Sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus. UIN STS Jambi menonaktifkan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.
Kemudian, Rektor akan memastikan dan memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Rektor juga menghentikan untuk sementara waktu yang bersangkutan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal, termasuk dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian.
”Penerapan sanksi lanjutan jika memang terbukti peristiwa itu benar. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” katanya. (*)
PERISTIWA
Penolakan Stockpile Batu Bata PT SAS Kembali Memanas, Warga Demo Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Penolakan warga Aur Kenali terhadap stockpile bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS)-RMKE Group, kembali memanas. Kali ini warga terdampak yang tergabung dalam aliansi Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Baru Bara menggelar aksi di DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 27 April 2026.
Perwakilan massa, Erpen Sutrisno bilang bahwa kali ini pihaknya melakukan aksi diam sebagai bentuk penolakan. Massa juga membacakan doa agar Gubernur Jambi amanah dalam memimpin dan segera membatalkan atau merelokasi stockpile batu bara PT SAS dari lingkungan mereka.
”Kami di sini meminta kepada Gubernur, jadi kami tidak mau bertemu dengan perwakilan,” ujar Erpen.
Tak ketemu dengan Gubernur Jambi, masaa kemudian bergerak ke kantor DPRD Provinsi Jambi. Di sini, Wakil Ketua Komisi IV, Rusli Kamal Siregar menerima aspirasi massa.
Kali ini 4 poin kesepakatan diantaranya; Pemerintah wajib memberi ruang hidup yang layak; Ditampung aspirasinya dan disampaikan pada Gubernur; DPRD setuju stockpile dipindahkan; Perwakilan DPRD segera diundang untuk dialog dengan masyarakat.
”Hasil diskusi tadi akan akan diundang dalam RDP paling lambat 1 minggu . Dan ada janji persoalan ini akan dibawa ke rapat pimpinan,” katanya.
Perwakilan massa BPR tersebut kembali menekankan bahwa aksi kali ini merupakan simbol atas diamnya Gubernur Jambi atas rekomendasi DPD RI , yang meminta Gubernur segera melakukan pertemuan dengan masyarakat
”Tapi sudah 4 bulan rekomendasi hanya didiamkan oleh gubernur, maka aksi diam dengan membaca Yasin untuk pak gubernur agar diberi kesehatan dalam memimpin Jambi, diberikan sikap amanah. Dan tentunya harapan kami yasin ini dapat menggetarkan hati pak Gubernur agar berpihak ke masyarakat dengan merelokasi stockpile batu bara PT SAS,” katanya.
Sebelumnya pada, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Badan Akuntabilitas Publik DPD RI pada Kamis, 29 Januari 2026, di Auditorium Kediaman Gubernur Jambi yang dihadiri oleh berbagai unsur berkepentingan. Telah dihasilkan beberapa kesepakatan.
Seperti, menindaklanjuti surat Wali Kota Jambi terkait peninjauan kembali Perda RTRW mengenai kesesuaian lokasi stockpile dan jalur angkutan batubara hingga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan yang telah diterbitkan.
Apabila terbukti tidak sesuai dengan tata ruang dan berpotensi membahayakan masyarakat, agar merekomendasikan relokasi stockpile dan/atau jalur angkutan batu bara ke kawasan yang sesuai peruntukan serta jauh dari permukiman warga.
Lanjut pada RDP bersama DPRD Kota Jambi beserta para pemangku kepentingan pada 10 Februari lalu. Juga dibahas secara khusus Surat Pj Wali Kota Jambi Nomor: PU.07.04/2651/VI.1-DPUPR/2023 perihal Permohonan Peninjauan Kembali Perizinan Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS.
Hasilnya kala itu, Perda RTRW Kota Jambi tidak mengalami perubahan, baik pada masa pemerintahan sebelumnya maupun saat ini, sehingga ketentuan kesesuaian lokasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Jambi tetap berlaku dan harus menjadi dasar dalam setiap penerbitan maupun evaluasi perizinan.
Reporter: Juan Ambarita


