Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Sebanyak 15 Pekerja PetroChina International Jabung Terkonfirmasi COVID-19

DETAIL.ID

Published

on

petrochina

DETAIL.ID, Jambi – Wabah COVID-19 menyerang pekerja SKK Migas PetroChina Jabung. Dari rilis resmi diterima detail.id sebanyak 15 Pekerja PetroChina terkonfirmasi COVID-19.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd pada 28 Juli 2020 mengikuti rapat koordinasi dengan beberapa instansi pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat.

“Kehadiran kami dalam rapat hari ini merupakan tanda keterbukaan dan keseriusan kami dalam penanganan medis para pekerja kami yang dinyatakan positif COVID-19,” kata Vice President Human Resources and Relations PetroChina Dencio Renato Boele.

Rapat koordinasi ini dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, Komandan Distrik Militer 0419/Tanjab Letnan Kolonel Inf Erwan Susanto, Kapolres AKBP Guntur Saputro sekaligus Ketua Satgas COVID-19.

Turut hadir anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Sufrayogi, Kepala Dinas Kesehatan Andi Pada, Camat Betara Toni Ermawan Putra, Kepala Desa Pematang Lumut, Kepala Desa Lubuk Terentang, Perwakilan BPBD dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Government & Relations Superintendent PetroChina, Banu Subagyo.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Adiyanto Agus Handoyo beserta beberapa pejabat SKK Migas Sumbagsel juga turut hadir dalam acara tersebut melalui telekonferensi daring.

Pada Senin 27 Juli 2020, Juru Bicara Satgas COVID-19 Tanjung Jabung Barat, Taharuddin menyatakan 15 orang pekerja PetroChina yang bekerja di Betara Gas Plant (BGP) positif COVID-19.

Saat ini, sebagian besar pasien sudah dirawat di beberapa rumah sakit dalam Kota Jambi. Sedangkan beberapa pekerja lainnya masih ditempatkan di fasilitas isolasi PetroChina di Betara.

“Sebagian besar pasien positif COVID-19 di PetroChina merupakan pekerja subkontraktor yang berasal dari beberapa perusahaan, termasuk PT CUA dan PT SNP,” ujar Dencio.

Fasilitas isolasi yang telah disediakan merupakan tempat penanganan sementara untuk pasien COVID-19 sebelum mereka dirawat di rumah sakit. Karena keterbatasan jarak dan waktu, tidak semua pasien dapat langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan dan isolasi.

“Semua penanganan pasien positif COVID-19 di PetroChina dilakukan atas koordinasi dengan Satgas COVID-19. Fasilitas yang kami sediakan layak dan mengikuti standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Dalam kunjungan ke fasilitas karantina PetroChina tanggal 27 Juli 2020, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, tempat yang tersedia telah sesuai dengan protokol dan standar kesehatan penanganan COVID-19.

“Saya harapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19, termasuk dalam hal karantina bagi warga yang terkena COVID-19,” katanya.

Sebagai operator Blok Jabung yang bekerja di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina menyadari penanganan cepat dan efektif untuk para pasien sama pentingnya dengan penyampaian informasi yang benar dan upaya pencegahan COVID-19.

“Berita tentang 15 pekerja kami yang positif Covid-19 mungkin menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk menekan penyebaran COVID-19, serta mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat,” kata Dencio.

Dalam rapat koordinasi, Kepala Dinkes Tanjung Jabung Barat, Andi Pada berkata PetroChina telah aktif melakukan rapid test dan PCR bagi para pekerja serta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang diperlukan.

“Selama ini sudah ada inisiatif yang baik dari pihak perusahaan. Koordinasi antara PetroChina dan Dinkes juga berjalan lancar,” ujarnya.

Sebanyak 442 pekerja PetroChina, termasuk 92 karyawan PetroChina dan 350 pekerja subkontraktor, telah menjalani tes PCR di Betara. Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk memetakan potensi penyebaran COVID-19 di fasilitas operasi perusahaan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes menegaskan perlunya penerapan ketat protokol kesehatan di tempat umum seperti perkantoran, moda transportasi, tempat makan dan permukiman.

“Dari 350 pekerja subkontraktor yang dites PCR, berapa banyak yang tinggal di camp perusahaan dan berapa yang tinggal di [permukiman] masyarakat? Kita perlu memastikan protokol kesehatan yang ketat bagi para pekerja ini,” ucapnya.

Camat Betara Toni Ermawan Putra mengatakan, pemerintah telah mengingatkan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan di masyarakat menyusul kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan di Betara.

“Kami membatasi aktivitas warga sampai jam 22.00 WIB. Selain itu, kami selalu ingatkan masyarakat mengenakan masker dan para pemilik tempat usaha harus menyediakan tempat cuci tangan,” katanya.

Sebelum ada kasus di Betara, PetroChina telah mendukung kegiatan disinfeksi dan memberi bantuan masker untuk masyarakat. Tapi saat ini kondisinya extraordinary, dia berharap perusahaan juga memberikan bantuan seperti konseling untuk keluarga pasien.

“Hal ini penting untuk meningkatkan optimisme di kalangan warga,” ucapnya.

Sekda Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan posko terpadu penanganan COVID-19 di Betara.

“Dinas Sosial juga akan memberikan bantuan kebutuhan dasar keluarga pasien,” ucapnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo mengatakan industri hulu migas telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pekerjanya di saat pandemi COVID-19.

“Industri hulu migas berkontribusi langsung pada ketahanan energi. Karena itu, kami terus mengingatkan seluruh KKKS Migas untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pekerja guna menjamin kegiatan operasi yang aman,” ujarnya.

SKK Migas telah mengeluarkan sejumlah edaran kepada seluruh KKKS Migas terkait pengendalian COVID-19. Kepada seluruh KKKS, SKK Migas mewajibkan penapisan (screening) serta pemantauan untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja.

Hal ini meliputi pelaporan epidemiologi, karantina mandiri sebelum bekerja dan pemeriksaan rapid test antibody.
Pemerintah telah menetapkan industri hulu migas sebagai industri esensial yang harus terus berjalan di tengah pandemi.

“Keberlangsungan kegiatan operasi PetroChina Jabung berperan besar dalam menyumbang pendapatan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi. Kami sangat berterima kasih atas segala dukungan seluruh masyarakat Jambi dalam mengamankan pasokan energi nasional, sebagaimana pula dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta kabupaten/kota lainnya untuk keberlangsungan kegiatan hulu migas,” ucap Adiyanto.

KKKS PetroChina International Jabung Ltd merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan operator Blok Jabung di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas. Dalam mengelola Blok Jabung, PetroChina bermitra dengan Pertamina dan Petronas Carigali. Selain menjadi operator Blok Jabung, PetroChina juga sebagai operator Blok Bangko di Jambi.

PERISTIWA

KT Mandiri dan GMNI Jambi Duduki Lahan yang Diklaim PT TML, Desak Pemprov Jambi Tangani Konflik Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi pendudukan lahan kembali dilakukan oleh Kelompok Tani Mandiri bersama DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di area yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tri Mitra Lestari (TML) pada Senin, 20 Oktober 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas berlarutnya konflik lahan antara petani Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, dengan pihak perusahaan.

Koordinator aksi, Wiranto B Manalu menegaskan bahwa pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap konflik yang sudah berlangsung lama.

“Kami bukan bermaksud mengkerdilkan Pemkab Tanjab Barat, tetapi sampai hari ini sudah empat kali kami melakukan aksi pendudukan di lahan milik petani yang direbut PT TML, dan belum ada penyelesaian nyata,” ujar Wiranto di lokasi aksi.

Ia mendesak agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius.

“Kami meminta Pemkab Tanjab Barat mengeluarkan surat rekomendasi agar permasalahan ini dilimpahkan ke Pemprov Jambi dan diteruskan ke Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Jambi Ludwig Syarif menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi KT Mandiri dalam memperjuangkan hak petani atas lahan tersebut.

“GMNI akan terus berada di barisan bersama KT Mandiri untuk merebut kembali lahan milik petani Desa Purwodadi,” ujar Ludwig.

Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, melalui Pansus Konflik Lahan, segera memberikan perhatian dan solusi terhadap persoalan ini.

“Kami menilai Pemkab lalai dan abai dalam menangani konflik ini. Karena itu, kami akan segera bersurat ke Pemprov dan DPRD Jambi untuk meminta atensi dan resolusi konkret,” ujarnya.

Sebagai bentuk simbolik perjuangan, KT Mandiri dan GMNI Jambi berencana mendirikan bangunan berupa mushola di area yang disengketakan, jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti pemerintah.

Langkah itu disebut sebagai pengingat bahwa lahan bagi petani bukan hanya tempat bertani, tetapi juga ruang membangun peradaban.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Dipaksa Potong Adegan di Panggung HUT ke-60, Sutradara Teater Bhavana Prihatin dengan Apresiasi Seni Pejabat Bungo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Penampilan kolaborasi seni Teater Bhavana, Tsavarga Art, dan Batang Bungo Tetra Harmonic dalam acara opening Bungo Expo 2025, yang merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Kabupaten Bungo, berujung kekecewaan. Pertunjukan teater yang sedang berlangsung di atas panggung dipaksa untuk dihentikan dan dipotong sehingga cerita yang dibawakan menjadi tidak utuh.

Insiden pemotongan ini terjadi atas instruksi dari pihak berwenang. Hasbi Adi Firman, S. S, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, terlihat memberikan kode silang dengan tangan kepada Ikhwan Fadhil Mauzin, selaku sutradara pertunjukan, dengan maksud agar cerita segera diakhiri dan langsung menuju adegan penutup (ending).

Ikhwan Fadhil Mauzin mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut. Alasan pemotongan durasi pertunjukan ini dikarenakan adanya permintaan izin dari Bupati. Namun, ia menyayangkan sikap Dinas Kebudayaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kualitas sebuah karya seni.

“Jika memang pemotongan adegan tersebut dikarenakan permintaan izin dari Bupati, maka seharusnya pihak dinas kebudayaan lah yang berada di garda terdepan untuk menjaga keutuhan cerita dengan cara apapun,” ujar Ikhwan Fadhil.

Menurut Ikhwan, kejadian yang menimpa pertunjukan tersebut bukan hanya sekadar masalah durasi, melainkan juga sebuah indikasi serius. Ia menilai insiden ini menunjukkan masih minimnya pengetahuan dan apresiasi terhadap seni dari pihak berwenang di Kabupaten Bungo yang semestinya bertugas mendukung perkembangan kebudayaan lokal. Akibatnya, esensi dan tujuan dari cerita teater yang telah dipersiapkan matang terpotong di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bungo terkait insiden pemotongan tersebut. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Kupas Balik: Antre Panjang BBM (Buat Bayar Minyak)

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Hingga akhir September lalu, antrean kendaraan roda 4 dan 6 di berbagai SPBU dalam Kota Jambi sudah jadi pemandangan biasa hari demi hari. Di SPBU Broni misalnya, warga sampai terlibat cekcok dan mendapat ancaman dari pelansir.

Para pelaku usaha di dekat SPBU Broni merasa aksesnya terganggu, lantaran berbagai jenis kendaraan roda 4 dan 6 yang disinyalir sebagai pelansir BBM silih berganti antre di bahu jalan atau depan tempat usaha mereka.

“Mereka nutup warung kita. Orang-orang di sini sudah sering ribut sama pelansir-pelansir itu. Tapi tetap aja,” ujar salah seorang pemilik warung, dekat SPBU Broni pada 1 Oktober 2025 lalu.

Salah satu warga yang mengaku bernama Erik, karyawan percetakan bahkan menceritakan keributannya dengan pelansir yang berujung pada pengancaman dengan senjata api. Peristiwa itu terjadi pada 29 September lalu.

Ia kesal dengan antrean kendaraan pelansir di depan kantornya yang menghalangi akses, ia pun menegur. Namun terduga pelansir tersebut tampak tak terima, dan malah mengeluarkan pistol.

“Mungkin tersinggung, dia langsung ngancam, ngeluarin pistol. Waktu itu dia ngaku polisi. Pas ditanya polisi mana, dia kabur,” kata Erik.

Namun hanya selang beberapa saat kemudian, terduga pelansir tersebut malah datang kembali bersama 3 orang rekannya. Erik pun dikeroyok, dipukuli dengan rotan. Erik yang tak terima lantas melapor ke Polsek Telanaipura.

Peristiwa yang dialami Erik, merupakan salah satu dari sekian banyak keributan yang terjadi antar warga dengan pelansir di SPBU. Hingga setelah berbagai keributan panjang yang beriringan dengan isu kelangkaan solar subsidi imbas ulah para pelansir, Wali Kota Jambi Maulana menggelar rapat bersama dengan Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, dan TNI/Polri pada 6 Oktober 2025.

Roda 6 Digeser ke SPBU Pinggir Kota

Wali Kota Jambi Maulana, dalam rapat gabungan menyikapi maraknya antrean mengular di SPBU dalam kota dan kelangkaan solar subsidi, mengambil kebijakan dengan memfokuskan pada 7 SPBU di pinggiran Kota yang diizinkan melayani kendaraan roda 6 (truk), hal ini sebagaimana SE Wali Kota Jambi Nomor 19 tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda 6 atau Lebih SPBU Kota Jambi.

Tujuh SPBU di pinggiran kota mulai dari SPBU Pal 10, SPBU Talang Bakung, SPBU Simpang Gado-gado, SPBU Lingkar Selatan, SPBU Bagan Pete, SPBU depan BPK, dan SPBU Aur Duri. Ke-7 SPBU tersebut diwajibkan beroperasi 24 jam dan Pertamina diminta menjamin ketersediaan stok BBM.

Sementara, sisa 10 SPBU dalam Kota Jambi, hanya diperbolehkan melayani kendaraan roda empat. Pengecualian bagi angkutan sembako (dengan bukti muatan) dan gas elpiji. Maulana juga mengerahkan tim gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, untuk berjaga di tiap-tiap SPBU.

Wali Kota Maulana bilang, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU yang menyebabkan kemacetan dan gangguan aktivitas ekonomi.

“Antrean di SPBU sudah menutup banyak unit usaha di pinggir jalan dan menghambat kegiatan masyarakat. Ini harus segera diatasi,” katanya pada Senin, 6 Oktober 2025.

Usai memimpin apel pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi pada Rabu, 8 Oktober 2025. Maulana kembali menegaskan bahwa, petugas gabungan sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan ketat di sepuluh SPBU dalam kota.

“Bila ditemukan indikasi pelansiran atau pengisian dengan barcode yang disalahgunakan, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan,” ujarnya.

Maulana juga mengingatkan pengelola SPBU agar mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas siap diberikan, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.

Kritik Elemen Masyarakat

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonedia (LPKNI), Kurniadi Hidayat menilai kebijakan Wali Kota Maulana mengindikasikan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi BBM.

Hal itu lantaran dari 7 SPBU yang difokuskan melayani pengisian BBM solar bagi kendaraan roda enam, salah satunya merupakan milik Maulana sendiri yakni SPBU Bagan Pete.

Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM. Kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.

“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh ke mana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itu pun harus dipertimbangkan,” ujar Kurniadi pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Hal itu pun kemudian jadi pertimbangan, dalam evaluasi atas penerapan SE Nomor 19 tahun 2025 atau 1 minggu pasca pelaksanaan. Total sebanyak 200 unit truk pengangkut material bangunan mendapat stiker khusus untuk tetap bisa mengisi solar subsidi di SPBU dalam kota.

Pertamina Klaim BBM Cukup

Terkait kelangkaan solar di Jambi, Manager Communication Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya memastikan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis solar di wilayah Provinsi Jambi, dalam kondisi aman dan terkendali.

Menurut Rusminto, penyaluran BBM subsidi dilakukan secara terukur dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Seluruh proses distribusi juga dipantau secara berkala untuk menjaga ketersediaan stok di setiap lembaga penyalur resmi Pertamina.

“Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina memperkuat pengawasan di lapangan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH). Pertamina juga secara rutin melakukan inspeksi atau sidak bersama untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan serta menertibkan potensi penyimpangan di lapangan,” kata Rusminto dalam keterangan resmi yang diperoleh DETAIL.ID pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Sebagai langkah berkelanjutan, Pertamina terus mendorong implementasi program Subsidi Tepat melalui sistem transaksi menggunakan kode QR bagi konsumen yang telah terdaftar. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.

Mekanisme tersebut diklaim dapat memastikan hanya konsumen yang berhak yang dapat membeli solar subsidi. Upaya tersebut juga diperkuat dengan pemantauan digital, evaluasi pola distribusi dari Terminal BBM ke SPBU, serta sosialisasi kepada konsumen dan operator SPBU agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk pasokan BBM wilayah Provinsi Jambi, Pertamina mencatat rata-rata konsumsi harian bio solar tercatat sebesar 917 kiloliter (KL) dengan realisasi penyaluran hingga September 2025 mencapai 250.407 KL.

Dengan pola distribusi BBM untuk sektor industri dilakukan secara terencana dan terkontrol, di mana penyaluran dilakukan langsung dari terminal BBM ke konsumen akhir berdasarkan perjanjian kerja sama dan ketentuan perundangan yang berlaku. Dengan sistem distribusi langsung tersebut, Pertamina memastikan kebutuhan energi sektor industri dapat terpenuhi tepat waktu, aman, dan sesuai peraturan.

Namun dia tidak merinci lebih lanjut soal pasokan BBM untuk sektor usaha industri maupun jumlah badan usaha transportir atau penyalur yang bekerja sama dengan Pertamina Jambi.

Akan tetapi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, kata Rusminto, menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi energi, termasuk aktivitas pengoplosan atau penimbunan BBM ilegal.

“Pertamina mendukung penuh langkah APH dalam melakukan penindakan terhadap praktik-praktik tersebut karena selain merugikan negara, tindakan itu juga mengganggu ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak,” katanya.

Rusminto Wahyudi kembali menekankan bahwa sebagai badan usaha yang mengemban amanah negara, Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan energi secara transparan, aman, dan sesuai ketentuan, serta terus berperan aktif dalam menjaga ketahanan dan keadilan energi nasional.

Polisi Tekankan Kepedulian Bersama

Sementara itu, terkait maraknya aktivitas dugaan pelansiran BBM Subsidi dari SPBU di Kota Jambi. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi bilang, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.

Persoalan maraknya aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi kini pun dinilai perlu pengawasan yang lebih ketat. Seiring dengan berbagai modus operandi yang kerap digunakan oleh para ‘pelaku’ di lapangan.

Dia juga menekankan bahwa kepedulian dari pihak operator (Pertamina dan SPBU) merupakan hal yang sangat penting. Apabila terindikasi melakukan penyalahgunaan barcode atau aktivitas pelansiran, maka tidak perlu untuk dilayani.

“Harapannya dengan ada kepedulian bersama stakeholder saling bekerja sama dapat menyelesaikan permasalahan terkait ini,” kata Kompol Hadi pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kuota BBM Masih Kurang

Sebagai mitra penyalur energi dari Pertamina, DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jambi tak menampik bahwa kuota BBM dari BPH Migas untuk wilayah Provinsi Jambi memang masih kurang. Ketua DPC Hiswana Migas Jambi, Hafiz Fattah juga bilang bahwa saat kunjungan Komisi XII DPR RI bersama Satgas Migas ke Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, dirinya sudah menyampaikan persoalan tersebut.

“Kalau kuota pada saat Komisi 12 datang bersama Satgas Migas, saya sudah sampaikan kuota kita sebenarnya kurang. Sudah kita ajukan melalui Pemprov kepada BPH Migas. Namun saat itu belum sesuai harapan kita realisasinya,” kata Hafiz Fattah pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kini di tengah pengurangan subsidi secara umuk dari pemerintah pusat, Hafiz yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Jambi itu tetap berharap agar kuota BBM Jambi untuk 2026 bisa bertambah. Dia pun mengajak kepada Pemprov Jambi agar bersama-sama menyusun data lengkap dalam pengajuan sehingga kuota BBM Jambi dapat bertambah untuk tahun depan.

Dengan kuota BBM saat ini, Hafiz pun menilai bahwa kebijakan Wali Kota Jambi dengan memfokuskan pengisian BBM pada 7 SPBU di pinggiran Kota dan pengawasan melibatkan aparat dalam penyaluran BBM dari SPBU merupakan langkah yang baik. Tinggal perlu evaluasi lagi, apakah benar-benar sudah berjalan baik atau tidak.

“Intinya adalah penekanannya jangan sampai BBM solar ini disalahgunakan atau dibeli pelansir. Inti masalahnya itu menurut saya, kalau pelansir bisa dihapuskan maka Insya Allah kuota BBM Kota harusnya cukup,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs