PERISTIWA
Tumbal Konflik Lahan, Tijah ‘Salim Kancil’ hingga SAD Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Suku Anak Dalam (SAD) dan Petani Jambi jalan kaki ke Jakarta mencari keadilan dan hak atas tanah. Setibanya di Jakarta mereka langsung melakukan aksi di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Pada hari yang sama, jauh di Surabaya, Jawa Timur, seorang perempuan berkaca-kaca mendatangi Mapolda Jawa Timur. Perempuan itu adalah Tijah, Istri Salim Kancil, petani sekaligus aktivis tambang yang tewas dibunuh secara sadis oleh sekelompok preman bayaran pada 26 September 2015.
Dua peristiwa berbeda pada waktu yang sama itu dipicu satu masalah: konflik lahan antara petani dan pengusaha.
SAD dan Petani Jambi terlibat konflik lahan dengan perusahaan sawit di Jambi, sementara Tijah, terlibat konflik lahan milik mendiang suaminya, dengan pengusaha tambak.
Kedatangan SAD dan Petani Jambi ke Jakarta adalah untuk menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik lahan yang mereka alami dengan perusahaan sawit.
Diketahui pada April 2019 lalu SAD dan petani Jambi juga pernah melakukan aksi serupa. Mereka berjalan kaki dari Jambi ke Istana Negara juga dengan tuntutan yang sama, menyelesaikan konflik lahan dengan korporasi tersebut.
Dalam keterangan tertulis seperti dilansir CNNIndonesia.com, Koordinator Aksi Abun Yani mengatakan pihaknya meminta Jokowi dan Kementerian ATR/BPN segera mengembalikan lahan seluas 3.550 hektare milik Suku Anak Dalam berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 1373/020/III/2016 tanggal 29 Maret 2016.
Tak hanya itu, mereka juga meminta pengembalian lahan milik Suku Anak Dalam dan Petani Simpang Macan Desa Bungku yang di klaim perusahaan.
“Kurang lebih lahan itu seluas 600 ha,” kata dia, Kamis (9/7/2020).
Suku Anak Dalam dan para petani ini juga meminta agar perpanjangan Hak Guna Usaha perusahaan dibatalkan.
Pada aksi itu, SAD dan petani Jambi yang didampingi YLBHI dan PRANA diterima untuk beraudiensi dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan RI.
“Dalam pertemuan tersebut pihak KSP dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Kementrian ATR, Pemda dan pihak-pihak terkait lainnya, terkait penyelesaian konflik yang dituntut oleh SAD dan Petani Jambi,” demikian dalam keterangan pers mereka.
Hari ini, sejumlah perwakilan masyarakat adat mereka mengadu ke Ombudsman RI perihal ribuan hektare lahan mereka yang dikuasai korporasi sawit.
Mereka menuntut penindakan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari yang diklaim tidak menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait konflik agraria.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
Salim Kancil
Di Surabaya, Tijah menceritakan bagaimana mula konflik lahan yang melibatkan dirinya terjadi. Saat itu, sekitar akhir 2019, ia mendapati sawahnya yang terletak di Selok Awar Awar Lumajang, diserobot oleh pengusaha tambak, lantaran menolak untuk menjualnya.
“Aku itu meskipun orang enggak punya, dari pada aku nerima uang jual sawah, lebih cari [uang sendiri] sendiri, nguli ta, aku bisa usaha. Aku bisa makan meski enggak jual sawah itu,” kata Tijah.
Tijah mengatakan dari total enam petak sawah peninggalan Salim Kancil, dua di antaranya telah diserobot oleh pengusaha tersebut. Meski begitu ia mengaku tak rela.
“Sebagian masih ada, sebagian yang empat petak, yang dua petak tidak bisa karena sudah keuruk,” ujarnya.
Ia mengatakan sawah itu merupakan peninggalan yang berharga dari mendiang Salim Kancil. Dalam keadaan sesulit apapun ia bertekad tak akan menjualnya.
“Karena sawah itu kenang-kenangan yang indah buatku, di hati saya, soalnya meskipun Pak Salim sudah wafat, kalau keadaan aku susah dia datang di mimpi. Ya itu jadi sawah itu jadi kenang-kenangan bagi kami,” kata Tijah, sembari terbata.
Namun, kini sawahnya tersebut diuruk secara sepihak. Padahal secara tegas ia menolak sawahnya itu dijual ke pengusaha. Tijah pun mengadukan hal itu ke Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
“Iya sudah lapor ke pak bupati. Aku sendiri sama anakku datang ke kantornya pak bupati. Kepolisian belum [lapor]. Cuma ke pak bupati. Nanti dipertimbangkan,” ujarnya.
Kedatangan Tijah di Polda Jatim Kamis lalu itu terkait dengan pemeriksaan Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Thoriq diperiksa selama lima jam terkait dengan konflik ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha tambak udang itu.
Usai dicecar sebanyak 18 pertanyaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula saat dirinya mendapatkan aduan dari Tijah, yang mengaku sawahnya diserobot.
Thoriq pun langsung meninjau lokasi, dan ia menemukan adanya dugaan penyerobotan sebagian tanah milik Tijah, oleh pengusaha tersebut. Thoriq pun membela Tijah. Kejadian itu juga terekam di kanal YouTube Lumajang Tv.
“Saya tindaklanjuti atas laporan Bu Tijah yang menyampaikan tanahnya diserobot, saya kemudian menjadi bagian dari orang yang harus melihat kondisi di lapangan. Ternyata betul atas sawahnya Bu Tijah yang ada itu diuruk,” katanya.
Konflik Agraria di Era Jokowi
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengatakan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), konflik agraria masih terus terjadi di Indonesia.
“Konflik agraria di masa Jokowi tidak mengalami penurunan,” kata dia seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (10/7/2020)
Selain itu, selama ini, ia menilai komitmen Jokowi terhadap percepatan penyelesaian konflik agraria juga masih jauh dari harapan.
Lebih jauh, ia justru khawatir konflik agraria akan terus terjadi dan semakin meluas dalam beberapa tahun ke depan. Menurut dia, hal itu sudah tercermin dari regulasi-regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Ia lalu menyinggung soal UU Minerba dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disebutnya pro terhadap pemilik-pemilik modal besar.
“Di regulasi sebelumnya, walau proinvestasi, kanal untuk rakyat melakukan koreksi itu ada. Nah omnibus ini membredel, artinya dalam konteks regulasi di sektor sumber daya alam lingkungan dan agraria, Jokowi sedang menyokong kebijakan yang otoriter ke depan,” kata dia.
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar
DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.
Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.
Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.
“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo
DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.
Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.
“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.
Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.
Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.
“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.
Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.
Reporter: Juan Ambarita

