PERISTIWA
12 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Diperiksa Kejagung

DETAIL.ID, Jakarta – Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Tim jaksa memeriksa 12 saksi terkait kasus Jiwasraya,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Rabu 5 agustus 2020.
Keduabelas saksi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi. Mereka merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI), dan karyawan Jiwasraya.
Sebanyak 12 saksi yang diperiksa yakni saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management yaitu karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dicky Kurniawan
Berikutnya, saksi untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital Asset Management yaitu Kasi Pasar Modal PT AJS Iwa Kustiwa, Kasi Pasar Modal PT. AJS Bramantyo Adhi Nugroho, dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
Saksi untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama yaitu Direktur Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Bob Tyasika.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital yaitu anggota Tim Pengelola Investasi PT Corfina Capital Sonny S Atmojo dan Head of Custodian Deutsche Bank Indonesia Mina.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Sinarmas Asset Management yaitu mantan Komisaris PT Treasure Fund Investama, Komisaris dan Direksi PT Topas Investment Utomo Pusposuharto.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama yaitu Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia Endra Febri Setyawan, Institutional Equity PT Trimegah Securities Tbk Glen Riyanto, dan Komisaris Utama PT Pinancle Persada Investama Rinaldi Firmansyah.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Pan Arcadia Capita yaitu Wakil Direktur Utama PT PAN Bothers Tbk Anne Patricia Sutanto.
“Keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata Hari.
PERISTIWA
Lima Puluh Personel TNI Dikerahkan Menjaga Kejaksaan di Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kedatangan Danrem 042/Gapu ini menindaklanjuti Perpres 66 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo sebelumnya.
Brigjen TNI Heri Purwanto menjelaskan kedatangannya ke kantor Kejati Jambi untuk menyerahkan surat perintah bantuan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi.
“Sesuai dengan surat Pak Kajati, kita bantu seluruhnya 50 personel. 6 personel di kejaksaan tinggi, di kejaksaan negeri masing-masing 4, di cabang kejaksaan negeri masing-masing 2 personel,” katanya.
Danrem 042/Gapu menyampaikan surat perintah tersebut sudah berlaku sejak hari ini. Dia menjelaskan anggota TNI akan selalu standby sesuai kebutuhan kejaksaan.
Pengamanan ini juga menyesuaikan permintaan kejaksaan, tugasnya tidak hanya menjaga kantor kejaksaan, tetapi jika dibutuhkan dinas luar, anggota TNI juga siap.
Sementara, Hermon Dekristo mengatakan pihaknya senang dapat berkolaborasi dengan TNI dalam melakukan tugas. Hal itu sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani.
“Nanti kita akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Viral! Pria di Sarolangun Tantang TNI, Polri, dan Menghina Presiden RI

DETAIL.ID, Sarolangun – Aksi tak terpuji dan menjadi viral di berbagai platform media dilakukan oleh Suparman, pria yang diduga sebagai pelaku ilegal drilling di Kecamatan Pauh. Terlihat dalam video, ia mengamuk dan menantang TNI Polri, serta berkata tidak pantas kepada Presiden Prabowo Subianto dengan bahasa binatang.
Kejadian ini terjadi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, beberapa hari yang lalu
Dalam video, tampak pria berkaos putih mengunakan topi, terlibat keributan dengan sejumlah orang yang belum diketahui asalnya, mendatangi lokasi di duga sumur minyak ilegal,
Pria tersebut tampak paling lantang diantara warga lain yang menantang sejumlah orang yang berada dihadapannya. Ia bahkan menyebut menantang aparat.
“Panggil ke sini TNI Polri, saya tidak takut, saya ini masyarakat, kalau masih ada ilegal di Danau Serdang ini, dak usah ado tetek bengek. Sayo sudah empat tahun main ilegal tidak ada koordinasi, siapapun yang memerintah datang ke sini ataupun Prabowo itu anj***g, biar direkam biar saya tenar ini masyarakat melawan bang siap ancur,” ucap pelaku penuh kesombongan.
Namun setelah video tersebut menjadi viral dan menuai komentar beragam, tiba-tiba pelaku Suparman meminta maaf, dengan mengunggah video klarifikasi, dan mengaku dirinya saat itu tengah dalam pengaruh alkohol.
“Saya atas nama Suparman mau mengklarifikasi adanya video yang sempat viral dikarenakan saya sudah menghina atas nama Prabowo,” kata Suparman dalam video klarifikasinya.
Suparman juga menjelaskan alasan dia emosi saat kejadian itu. Dia menerangkan ketika itu, rombongan yang mengaku sedang melakukan penertiban sumur minyak ilegal mau membeli minyak dari sumurnya dengan harga murah.
“Saya mengucapkan semua itu di bawah pengaruh alkohol lantaran terkait adanya Koperasi BSE yang mengatasnamakan dan menjalankan program Pemerintah untuk membeli minyak hasil sumur minyak ilegal dengan harga murah. Oleh karena itu, saya terbawa emosi dan khilaf, Atas kesadaran saya, saya Suparman meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Suparman.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.
Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.
“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.
Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.
Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Reporter: Juan Ambarita