DETAIL.ID, Jambi – Manuver politik Fachrori Umar sebagai bakal calon Gubernur Jambi makin menggila. Usai dikabarkan mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, Gubernur Jambi aktif ini dikabarkan pula telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.
Bisa jadi, KTA Partai Demokrat menjadi penghalang “kawin paksa” Fachrori dan Gerindra. Fachrori digadang-gadang berpasangan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Dia harus gigit jari akibat Partai NasDem berhasil digasak Wali Kota Jambi, Sy Fasha. Padahal, NasDem adalah partai politik yang mengantarkan Fachrori berpasangan dengan Zumi Zola pada Pilgub 2015 lalu.
Ketua Tim Keluarga Fachrori Umar, Miftahul Ikhlas dikonfirmasi detail terkait beredarnya KTA Partai Demokrat atas nama Fachrori Umar, belum bersedia memberikan jawaban secara spesifik. Dia juga enggan menjawab pertanyaan detail perihal rekomendasi DPP Partai Gerindra untuk Fachrori Umar dan Safrial.
“Dindo abang no comment ya. Biarlah itu kewenangan dari pengurus partai demokrat. Hubungi Cik Bur (Burhanuddin Mahir) saja ndo. Tks. No comment dululah ndo,” kata Miftahul Ikhlas melalui pesan WhatsApp, Minggu, 9 Agustus 2020.
Humas DPD Partai Gerindra Jambi, Nazli mengatakan, beredarnya KTA Partai Demokrat atas nama Fachrori Umar telah melukai hati pengurus partai besutan Prabowo Subianto. Dia berujar masyarakat dan simpatisan Gerindra Jambi meminta agar rekomendasi DPP Gerindra untuk Fachrori Umar ditinjau ulang.
“DPD Partai Gerindra Jambi tidak menerima apalagi memegang rekomendasi DPP Partai Gerindra untuk Fachrori Umar dan Safrial. Tentu no comment soal itu. Seluruh DPC, PAC Gerindra Provinsi Jambi serta pendukung Prabowo Subianto menunggu instruksi dari Ketua DPD Gerindra Jambi, Sutan Adil Hendra,” ucap pria akrab disapa Desnat ini.
KTA Partai Demokrat milik Fachrori Umar yang dilihat detail bernomor 1050108200003952 dilengkapi dengan foto Fachrori Umar berpeci, jas biru dan dasi merah. KTA ini langsung diteken Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA, MA. Pada bagian kiri atas kartu terdapat foto Ketua Umum dan bagian kanan atas lambang partai.
Ironisnya, alamat yang tertera dalam KTA itu diduga merupakan alamat rumah dinas Wakil Gubernur Jambi, Jalan Letjen Suprapto No. 6B RT 010 RW 000 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra belum memberikan keterangan resmi terkait rekomendasi DPP Partai Gerindra untuk Fachrori Umar dan Safrial. Hingga berita ini ditulis, pesan WhatsApp detail belum mendapat jawaban dari Sutan Adil Hendra.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post