PERISTIWA
Pemerintah Akan Lelang 7 Surat Utang, Cari Dana Rp40 T
detail.id/, Jakarta – Kementerian Keuangan akan melelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) dengan target penerimaan indikatif sebesar Rp20 triliun dan target maksimal Rp40 triliun.
Rencananya, lelang SUN dilakukan pada pukul 09.00-11.00 WIB mulai pekan depan. “Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020,” jelas Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 7 agustrus 2020.
Pertama, seri SPN03201112 (new issuance) dengan tawaran kupon diskonto, dan jatuh tempo 12 November 2021. Kedua, seri SPN12210812 (new issuance) dengan kupon diskonto dan jatuh tempo 12 Agustus 2021.
Alokasi pembelian non-kompetitif yang akan dimenangkan dari dua surat utang ini sebanyak 50 persen.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
Ketiga, seri FR0086 (new issuance) dengan jatuh tempo 15 April 2026. Keempat, seri FR0087 (new issuance) dengan jatuh tempo 15 Februari 2031.
Dua surat utang akan berbunga tetap (fixed rate) dengan imbal hasil (yield) yang ditetapkan pada hari lelang.
Kelima, seri FR0080 (reopening) dengan tawaran kupon 7,5 dan jatuh tempo 15 Juni 2035. Keenam, seri FR0083 (reopening) dengan tawaran kupon 7,5 persen dan jatuh tempo 15 April 2040.
Ketujuh, seri FR0076 (reopening) dengan tawaran kupon 7,37 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2048. Alokasi pembelian non-kompetitif untuk lima surat utang ini maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.
Seluruh hasil lelang akan berlaku dengan tanggal setelmen mulai 13 Agustus 2020. Lelang sukuk akan ditujukan untuk para dealer utama, yaitu para BUMN, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, dan PT BNI (Persero) Tbk.
Lalu, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Bahana Sekuritas.
Kemudian, untuk bank swasta, seperti PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Selanjutnya, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia Tbk atau BCA, Deutsche Bank AG, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, dan JP Morgan Chase Bank N.A.
Tak ketinggalan juga bisa diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh BI.
“Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price),” ujar DJPPR.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal sebesar Rp1 juta per unit.
“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun, dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang,” kata DJPPR.
PERISTIWA
Warga Bantah Tolak Pembangunan GBI Pasar Baru, Ketua RT: Mayoritas Setuju
DETAIL.ID, Jambi – Warga RT 02 dan RT 03, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, membantah adanya penolakan terhadap rencana pembangunan rumah ibadah GBI Pasar Baru. Bantahan ini muncul setelah beredarnya spanduk bernarasi penolakan yang viral di media sosial.
Ketua RT 02, Ahmad Rifai mengatakan sejak awal pihak gereja sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan terkait rencana pembangunan tersebut.
“Kemudian kita lakukan sejumlah pertemuan, termasuk bertemu langsung dengan warga. Mayoritas setuju,” kata Ahmad saat ditemui di lokasi pada Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menyebut total terdapat 64 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya. Dari 40 KK yang diundang dalam pertemuan, 36 KK menyatakan setuju. Sementara sebagian warga yang tidak diundang berstatus sebagai penyewa rumah.
Menurut Ahmad, lokasi pembangunan seluas 1.279 meter persegi itu sebelumnya merupakan bangunan terbengkalai yang dipenuhi semak belukar dan pepohonan. Letaknya yang berada di sudut kawasan dan jauh dari permukiman membuat area tersebut kerap disalahgunakan.
”Selama ini tempat itu jadi lokasi geng motor, bahkan tempat mesum. Warga senang kalau dibangun supaya tidak ada kegiatan seperti itu lagi,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, pihak gereja telah melakukan sosialisasi dan memenuhi persyaratan administrasi awal sebelum rencana pembangunan berjalan.
Hal senada disampaikan Ketua RT 03, Tri Subowo. Ia mengatakan mayoritas warganya juga mendukung pembangunan rumah ibadah tersebut.
”Saya undang 50 KK, yang hadir 57 KK. Hanya satu yang tidak setuju. Alasannya sama, karena tempat itu terbengkalai dan sering disalahgunakan,” kata Tri.
Di sisi lain, terdapat 14 KK yang menyatakan penolakan, termasuk Ketua RT 01, Kundori. Ia mengakui awalnya mendukung, namun kemudian berubah sikap.
“Sebanyak 43 warga setuju, belasan tidak setuju. Awalnya saya setuju, tapi setelah ada masukan dari beberapa pihak dan karena mayoritas di sekitar muslim, saya menolak,” ujar Kundori.
Ia juga mengaku keberatan karena KTP miliknya dan sejumlah warga disebut digunakan sebagai bagian dari persyaratan pembangunan.
Sementara itu, Humas GBI Pasar Baru, Sofyan Pangaribuan mengatakan, proses sosialisasi telah dilakukan sejak 2025 dengan mengunjungi Ketua RT 01, 02, dan 03 serta warga sekitar.
“Semua awalnya setuju, termasuk Pak RT 01. Untuk syarat awal, kami sudah mengantongi tanda tangan dari 60 KK,” kata Sofyan.
Ia menegaskan, proses tersebut masih tahap awal dan pembangunan belum dimulai. “Ini baru rencana awal. Masih panjang prosesnya sebelum benar-benar dibangun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Hilal Tak Terlihat, 1 Ramadan 1447 H Berpotensi Jatuh 19 Februari 2026
DETAIL.ID, Jambi – Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyatakan hilal tidak terlihat saat pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yakni minus 1 derajat.
Rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Kota Jambi tercatat -1 derajat 04 menit 02 detik, dengan sudut elongasi 1 derajat 00 menit 47 detik dan umur bulan minus 4 menit 16,13 detik.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengatakan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS). Sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
”Secara hisab, hilal di Provinsi Jambi belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo MABIMS. Karena itu, hilal tidak terlihat,” ujar Mahbub.
Pengamatan dilakukan menjelang matahari terbenam pada pukul 18.19.00 hingga 18.24.16 WIB. Hasil rukyat kemudian diambil sumpahnya oleh hakim melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria, bulan Syaban 1447 H diperkirakan akan diistikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H/2026 M berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski demikian, keputusan resmi penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah melalui Menteri Agama RI.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Walhi Jambi dan BPR Berdoa Bersama Tolak Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS di Aurduri
DETAIL.ID, Jambi – Walhi Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar doa bersama dan munajat di Pelataran Masjid Al-Munawarah, Pasar Perumahan Aurduri pada Sabtu malam, 14 Februari 2026 malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu digelar sebagai respons atas rencana pembangunan stockpile batu bara di dekat kawasan permukiman warga.
Aksi yang diikuti sejumlah warga tersebut disebut sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus konsolidasi moral masyarakat dalam menyikapi potensi dampak lingkungan dari aktivitas penumpukan batu bara.
Warga menilai keberadaan stockpile di kawasan padat penduduk berisiko menimbulkan pencemaran udara akibat debu batu bara, penurunan kualitas air, serta gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Perwakilan BPR, Erpen mengatakan kegiatan istighotsah itu merupakan bentuk harapan masyarakat agar pemerintah daerah mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Ia menyebut warga khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.
”Kami berharap pemerintah, baik gubernur maupun wali kota, dapat menerima keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan untuk memindahkan lokasi stockpile ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menegaskan kegiatan doa bersama tersebut juga menjadi simbol penegasan sikap warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan publik.
Menurutnya, rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS anak perusahaan PT RMKE di tengah permukiman berpotensi mengancam hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Oscar menekankan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia pun meminta agar setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dikaji secara transparan dan partisipatif dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. (*)


