DETAIL.ID, Tanjung Jabung Timur – Pembangunan tiga Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 2 di Kelurahan Nipah Panjang Satu, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi diduga menyimpang dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan gambar konstruksi.
Salah satu hal yang mencolok dalam proyek senilai Rp1 miliar lebih itu adalah fondasinya. Diduga, fondasi yang tertuang dalam RAB dan gambar konstruksi mesti menggunakan kayu cerucup, namun kenyataannya justru berbeda.
Fakta ini didapat berdasarkan pengakuan kepala tukang dan pengawas sekolah. Kepala tukang mengakui cerucup yang ada di gambar berbeda dengan yang digunakan dalam proyek. Ia telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak sekolah selaku Pengelola Anggaran (PA).
“Saya selaku kepala tukang telah menyampaikan bahwa kayu cerucup yang ada di RAB dan gambar konstruksi menggunakan Kayu Gelam, tapi pihak sekolah menyatakan pakai yang ada ini saja. Nanti kelebihan anggaran, kita alihkan pada volume lain yang tidak ada di RAB,” kata kepala tukang menirukan jawaban pihak sekolah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true”]
Di tempat terpisah, salah satu guru SMKN 2 Tanjung Jabung Timur yang juga bertindak pengawas, membenarkan pernyataan kepala tukang tersebut. “Iya nanti kita alihkan pada volume jembatan, yang tidak terdaftar di RAB,” katanya.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Sekolah SMKN 2, Siti Rahma. “Itu tidak benar,” katanya, Senin, 24 Agustus 2020.
Begitu pun dengan tudingan bahwa proyek tersebut disubkontrakkan pada pihak ketiga. Siti Rahma juga menepis tudingan tersebut. “Itu tidak benar,” ujarnya.
Reporter: Riza