Connect with us

DAERAH

Permintaan Temenggung SAD Kepada Presiden di HUT ke-75 RI 

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi, meminta kepada Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mencabut izin PT Limbah Kayu Utama (LKU) dari kawasan hutan mereka.

Permintaan ini disampaikan setelah mereka melaksanakan upacara HUT ke-75 RI di Hutan Sungkai Lubuk Dalam desa Tanah Garo, Senin, 17 Agustus 2020.

“Saya Temenggung Ngadap, minta kepada Bapak Presiden Indonesia ataupun Ibu Menteri Kehutanan segera mencabut izin PT LKU dari hutan kami. Sebab kami tidak pernah memberikan rekomendasi untuk penerbitan izin perusahaan itu,” kata pimpinan SAD Tanah Garo, Temenggung Ngadap.

Temenggung berkata, sejak dahulu dia bersama warganya sudah tinggal dan hidup di hutan Sungkai Lubuk Dalam. Namun sejak izin PT LKU diterbitkan, mereka merasa terancam dan takut hutan tempat mereka hidup dan berkehidupan beralih fungsi menjadi perkebunan.

“Sejak nenek moyang kami dahulu, kami sudah tinggal dan hidup di hutan ini. Jika hutan ini beralih fungsi menjadi kebun, terus kami mau hidup dimana,” katanya.

Dijelaskan Temenggung, rimbo (hutan) bagi Suku Anak Dalam adalah tempat hidup dan berkehidupan. “Dari dahulu kami hidup di dalam hutan bukan di dalam kota, untuk itu kami minta kepada bapak presiden ataupun ibu menteri kehutanan agar mencabut izin PT LKU, dan jadikan hutan kami sebagai hutan adat secara legal,” kata Temenggung.

Pendampingannya SAD Jambi, Ahmad Firdaus mengatakan, luasan hutan kelompok Temenggung Ngadap berkisar 2.500 hektar di Sungkai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo – Jambi. Dari luasan itu, seluruhnya masuk ke dalam izin PT LKU.

“Bukan hanya hutan SAD, kebun masyarakat juga masuk ke dalam izin perusahaan HTI tersebut,” kata Firdaus.

Bagi SAD kelompok Temenggung Ngadap lanjut Firdaus menjelaskan, hutan adalah rumah mereka. Mereka hidup dari  berburu dan meramu serta menjual hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti getah damar, getah balam, rotan, jerenang dan lainnya. Hingga saat ini, juga masih berpegang teguh pada adat dan istiadat mereka sebagai SAD.

Anehnya kata Firdaus, tanpa sepengetahuan Temenggung Ngadap, tiba-tiba muncul izin perusahaan perkebunan di hutan tempat mereka hidup dan berkehidupan.

“Heran saja,  dari nenek moyang mereka dahulu sudah tinggal di sana. Kok bisa timbul izin perusahaan di sana. Sekarang status seluruh area kawasan hutan Temenggung Ngadap berada dalam izin perusahaan, yakni PT Limbah Kayu Utama (LKU),” ucap Firdaus.

Firdaus menjelaskan, PT LKU merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Izin perusahaan ini diterbitkan pada tahun 2008 lalu dan hingga sekarang belum beraktivitas. Agar tidak terjadi konflik antara SAD dengan perusahaan, dia minta kepada pemerintah agar segera mencari solusi atas permasalahan tersebut. “Ini rawan konflik kalau tidak cepat dicarikan solusinya,” katanya.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kapus Kebun 9 Sebut Sudah Basi Ceritanya: Kalau Memang Ada Bukti Proses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Mantan Kepala Puskesmas Kebun IX, Dewi Lestari tampak tak terima dengan dugaan korupsi bermodus pemotongan atau pungutan dana TPP dan BOK sebagaimana pemberitaan sebelumnya.

Dewi Lestari menyangkal, dia pun mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Kapus Kebun IX. Dewi nampak kesal, saking kesalnya dia langsung bertanya balik sumber informasi terkait dugaan korupsi tersebut.

“Oh tidak ada. Sekarang dasarnya kamu bicara begitu apa? Siapa orangnya (yang ngasih tahu)? Biar saya lapor balik,” ujar Dewi lewat telepon pasca dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dia tak menampik bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polres serta Inspektorat Muarojambi. Namun dia tak merinci secara utuh. Dia hanya menekankan bahwa tak hanya dirinya yang menjalani pemeriksaan.

“Sekarangkan konsep bahasa kamu korupsi gitu. Jangan sembarangan bilang korupsi. Kalau saya ada korupsi silakan sesuai prosedur hukum yang berlaku aja,” ujarnya.

Menurutnya, cerita kasus dugaan korupsi yang terjadi semasa kepemimpinannya di Puskesmas Kebun IX adalah cerita lama yang sudah basi dan dipicu oleh ketidaksukaan personal. Soal dugaan bahwa dirinya memerintahkan Bendahara TPP dan Bendahara BOK untuk mengutip sejumlah uang kepada para pegawainya pun turut dibantah.

“Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti silahkan aja diproses. Jadi kalau kamu angkat lagi ini, kayaknya apa ya cerita lama diungkit terus,” ujarnya.

Dia pun langsung menutup pembicaraan dengan mematikan telfon tak lama setelahnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin, belum merespons pesan konfirmasi awak media terkait persoalan ini, sama seperti Kepala Inspektorat Muarojambi Herlina.

Hingga saat ini awak media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak termasuk pihak Tipidkor Satreskrim Polres Muarojambi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Lapas Suliki Gelar Panen Raya Padi Sebagai Perwujudan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Lapas Kelas III Suliki melaksanakan panen raya padi di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Suliki, yang bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Program ini bertujuan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui implementasi program ini, diharapkan tercipta ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, menuju Indonesia maju dan sejahtera.

Kegiatan diawali dengan pembukaan panen raya padi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Lapas dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Limapuluh Kota. Acara berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menegaskan komitmen Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kemandirian warga binaan.

Lahan produktif seluas 3.500 m² yang digarap oleh warga binaan Lapas Suliki dalam program pembinaan kemandirian berhasil menghasilkan padi unggul dengan masa tanam hingga panen selama 120 hari.

Kegiatan panen raya padi akan berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada hari ini dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, guna memastikan seluruh proses panen berjalan optimal dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Syukur Akan Tinggalkan Kepala OPD yang Banyak Gaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur akan meninggalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak gaya. Kepala OPD harus fokus pada pekerjaan teknis nya, tidak usah pura-pura memahami Bupati, karena Bupati tidak suka itu.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati, pada kalimat pamungkas sambutan pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, Selasa, 17 Juni 2025.

“Bapak dan Ibu Kepala OPD, jangan pikirkan nanti bagaimana jabatannya. Rezeki itu akan mengikuti dengan usaha yang dilakukan. Jangan lagi mendengar isu nanti saya diganti, saya dinon-jobkan,:ujar Bupati.

Jika Kepala OPD mempunyai kemampuan tegas Bupati, percayalah tentu akan dipakai untuk bersama-sama membantu Bupati membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.

“Tapi kalau Kepala OPD-nya banyak gaya, saya tinggalkan. Saya bukan orang yang suka formalitas, yang penting bagi saya Kepala OPD mampu memperjemahkan pekerjaan itu selesai. Lapor Pak Bupati ini selesai, itu yang saya mau,” kata Bupati.

Bupati mengaku paling tidak suka dengan Kepala OPD yang banyak gaya tersebut. Banyak omong-omong sementara pekerjaannya tidak selesai dan tidak becus dalam bekerja.

Untuk itu pinta Bupati, tugas Pemerintah menjalankan tahapan, beri pengertian kepada masyarakat, terhadap hal-hal yang tidak baik dilakukan, bukan main sikat habis seperti itu, kasihan anak dan cucu nanti.

“Saya bicara begini tujuannya hanya satu, ingin Kabupaten Merangin ini berubah, tidak ada maksud lain. Saya dapat informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita juga saja belum selesai,” ucap Bupati lagi.

Jika RTRW belum selesai sambung Bupati, bagaimana mau mengarahkan pembangunan, padahal setiap tahun dana RTRW itu anggarannya ada. Bupati berharap RTRW harus segera selesai, karena awal dari melakukan perubahan.

“Pemetaan wilayah harus sudah ada, Sungai Manau fokus nya mana, Tabir fokus nya mana, Pamenang fokus nya mana, Jangkat fokus nya mana dan Kota Bangko ini apa yang akan kita harapkan,” tutur Bupati.

Pada Musrenbang itu, Bupati minta setiap Kepala OPD, para Camat, para Lurah/Kades, satu persatu melakukan paparan. Program kerja mereka harus jelas, dengan anggaran segitu apa yang akan dilakukan, harus jelas dan terarah. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs