Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dul Alim Murka, Sudah Dipolice Line Tapi Lokasi Minyak Ilegal Beroperasi

Published

on

Dul Alim Murka, Sudah Dipolice Line Tapi Lokasi Minyak Ilegal Beroperasi

detail.id/, Batanghari – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Dul Alim murka mengetahui lokasi pengolahan minyak ilegal dalam wilayah Kabupaten Batanghari masih beroperasi. Padahal sebelumnya lokasi ini telah dipasang garis polisi (police line).

"Apa yang telah dipolice line ini apakah mereka benar-benar berhenti atau tidak? Faktanya masih bermain juga. Tungku-tungku (minyak ilegal) masih aktif, masih panas. Beberapa tempat minyak masih full," ujar Dul Alim dalam video kiriman Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto kepada detail, Senin 31 Agustus 2010.

Jenderal Bintang Satu dengan nada tinggi berujar akan mengambil tindakan lebih tegas hingga tuntas. Upaya ini bertujuan agar tak ada celah-celah serta kesempatan bagi pemilik modal menjalani bisnis pengolahan minyak ilegal. Tak ada satupun penghuni berada di lokasi saat Wakapolda dan rombongan tiba.

[jnews_element_newsticker newsticker_title="Baca Juga " newsticker_icon="empty" enable_autoplay="true" number_post="7" post_offset="1"]

"Maka hari ini setelah peninjauan, kita akan mengambil tindakan lebih tegas, dalam arti kata tuntas. Kalau kemarin kita masih mengamankan, ternyata mereka tidak patuh hukum. Maka setelah ini akan kita tuntaskan. Jangan ada celah-celah lagi, jangan ada kesempatan lagi mereka masih bermain," ucapnya di lokasi.

Dul meminta anak buahnya merusak bak penampungan air yang memiliki fungsi vital selama proses pengolahan minyak ilegal. Jika tak ada lagi air, seluruh operasional pekerja akan terhenti. Menurut dia, tidak ada keraguan Polri memberantas bisnis ilegal.

"Hari ini paling tidak media yang sangat penting dan vital ini adalah air, yang mudah sekali kita merusaknya. Kalau tidak ada air, mereka tidak bisa beroperasional. Paling tidak bak-bak air. Kita tidak main-main. Tidak ada keraguan sedikit pun, karena ini ilegal semua, merusak lingkungan," ujarnya.

"Tidak ada dasar mereka mau berdalih apa pun. Ternyata tidak ada arti apa-apa police line. Mereka tidak sedikit pun menghiraukan imbauan hukum. Terbukti ternyata masih operasional. Dan ini akan secepatnya kita tuntaskan. Kalau kemarin belum tuntas, harus dituntaskan," ucapnya.

 

Salah satu ending dari kegiatan pengeboran minyak ilegal, kata Dul Alim adalah lokasi pengolahan minyak dengan cara memasak menggunakan tungku-tungku besi berukuran besar.

"Kalau di sini kita hantam, kita hancurkan, mereka akan mengalami banyak hambatan. Barang-barang itu masih terpasang rapi bahkan ada yang baru. Mereka tidak sedikit pun merasa segan dan takut dengan tindakan kita. Maka dari itu, secepatnya saya akan lapor Kapolda, jadi tidak bertambah dan cepat selesai," katanya.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dikonfirmasi detail mengatakan, sejumlah pejabat utama Polda Jambi juga megawal Dul Alim. Di antaranya, Karo Ops, Direktur Shabara dan Wadansat Brimob.

[jnews_element_newsticker newsticker_title="Baca Juga " newsticker_icon="empty" enable_autoplay="true" number_post="7" post_offset="1"]

"Wakapolda Jambi didampingi Karo Ops, Dir Shabara, Wadansat Brimob dan Kapolres Batanghari meninjau lokasi pengolahan minyak ilegal driling di Kec Bajubang dan Muara Bulian Senin, 31 Agustus 2020 pukul 13.30 WIB," kata Heru melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Ardian Faisal  

DAERAH

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.

Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.

“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.

Terakhir  Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

DAERAH

Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.

Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.

Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.

Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.

“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Peringatan Hari Bhayangkara, Bupati dan Wali Kota Pasuruan Ikuti Kegiatan Olahraga Bersama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Memperingati hari Bhayangkara ke-80, Bupati Kabupaten Pasuruan bersama Wali Kota Pasuruan didampingi jajaran Forkompinda mengikuti kegiatan olahraga bersama yang digelar di Lapangan Wicaksana Lagawa Polres Kota Pasuruan pada Selasa, 23 Juni 2026 pagi.

Pantauan awak media sewaktu di lokasi, olahraga bersama diawali dengan fun bike keliling Kota Pasuruan yang diikuti bersama ratusan peserta termasuk juga Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Muhammad Nawawi. Kemudian Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dan anggota Forpimda Kota maupun Kabupaten Pasuruan, yang ikutan gowes dengan rute sejauh 15 kilometer.

Selain fun bike, ada juga senam bersama di Lapangan Wicaksana Lagawa hingga beragam jenis lomba tradisional untuk anak-anak seperti lomba kelereng, memasukkan paku ke dalam botol dan makan kerupuk hingga orang dewasa diantaranya lomba merias pasangan, makan kerupuk berpasangan, memindahkan tepung, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan olahraga bersama menjadi salah satu cara untuk menjaga silaturahmi sekaligus sinergitas antara Forpimda Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Tak lupa, ia berterima kasih sekaligus memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membangun semangat kebersamaan di Kota dan Kabupaten Pasuruan.

“Ini adalah wujud kebersamaan sekaligus upaya mempererat silaturahmi sekaligus mengajak untuk selalu menjaga kesehatan dan membangun semangat kebersamaan antara Polri, TNI, Pemda dan seluruh komponen masyarakat lainnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengucapkan dirgahayu Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Ia berharap Polri akan semakin jaya dan semakin terdepan dalam melayani masyarakat. Sebab selama ini telah bekerja keras dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selamat merayakan Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Semoga semakin jaya dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Keseruan olahraga bersama tak berhenti sampai di situ. Puluhan hadiah besar dibagikan kepada para peserta lomba maupun saat pengundian doorprize. Mulai dari peralatan elektronik, hingga kendaraan bermotor serta paket umroh.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs