DAERAH
GEMA Petani Indonesia Jambi Gelar Diskusi Publik

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Petani Indonesia Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bincang-bincang Ala Kaum Tani Jilid IV” di Ngaleh Tes & Coffe Mendalo, Muaro Jambi sekira pukul 19.00 WIB, Rabu, 2 September 2020.
GEMA Petani adalah organisasi mahasiswa yang selalu membawa isu perjuangan kaum tani. Mulai dari reforma agraria, kedaulatan pangan, pertanian agroekologis, koperasi petani, anti neoliberalisme dan hak asasi petani.
“Agenda bincang-bincang ala kaum tani ini adalah sebuah bentuk perlawanan kita terhadap hal hal yang tidak berpihak kepada kaum tani melalui forum forum diskusi,” kata Ketua Umum GEMA PETANI Provinsi Jambi Yoggy E Sikumbang melalui rilis resmi diterima detail, Selasa 1 September 2020.
Yoggy berharap diskusi publik bisa lebih membuka mata dan pikiran apa yang tengah mendera kaum tani, wabil khusus peserta bisa membawa isu-isu yang dihadapi kaum tani Jambi ke dalam agenda bincang bincang ala kaum tani.
“Dan ini bukan romantisme aktivis semata, tapi ini adalah bagian dari sebuah bentuk perlawanan,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Bincang-bincang ala kaum tani jilid IV mengusung tema JUNAWAL DI AMBANG PILU. Ketua DPC GEMA PETANI Universitas Jambi, Brama Ale menjadi moderator diskusi publik. Perwakilan OKP Mahasiswa di Jambi sebagai pembicara.
Di antaranya Dio Alif dari PMII, Wiranto dari GMNI, Rahman Kahfi dari HMI, Nathalia Flona dari GMKI, Gomgom dari PMKRI, Agustia Gafar dari KAMMI serta Ajasmara dari GEMA PETANI.
Junawal adalah seorang petani yang mempertahankan haknya atas tanah yang berkonflik dengan PT Lestari Asri Jaya. Perusahaan ini merupakan anak dari perusahan Barito Pasifik kepunyaan Prayogo Pangestu dan Michellin asal Prancis. Kemudian Junawal ditangkap Polres Tebo pada 26 Mei 2020 di rumah orang tuanya di Simpang Niam Tebo saat bersilahturahmi Idul Fitri.
“Sejatinya mahasiswa adalah sekutunya kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya kita menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang dihadapi kaum tani,” ucap Anjasmara.
Sedari awal, kata dia, kasus tentang Junawal ini terus mendapat pengawalan GEMA PETANI hingga sekarang sudah memasuki persidangan yang keenam kalinya. Dari hasil diskusi ini para mahasiswa kembali bangga membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas.
Perwakilan PMKRI Jambi, Gomgom mengatakan, sistem agraria di Indonesia saat Ini sangat kacau. Banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya Provinsi Jambi. Dari tahun ke tahun ada saja terus konflik agraria dan belum menemui titik temu untuk penyelesaian.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus lagi yang bertambah karena mungkin Peraturan daerah (Perda) yang belum jelas akan masalah ini, sehingga menimbulkan efek berkesinambungan. Harapan saya dengan diskusi ini, semoga kelak apa yang tersampaikan di forum bisa menjadi wacana Pemprov agar kiranya mampu meminimalisir konflik agraria Ini,” ujarnya.
Usia kemerdekaan Republik Indonesia genap 75 Tahun. Namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum atau bahkan tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat kecil (petani, buruh dan nelayan). Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajah zaman dulu.
“Terkhusus petani di Provinsi Jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkritnya. Tanggal 2 September 2020 ini, kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan airmata di bumi ibu pertiwi, semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung ibu pertiwi,” kata Perwakilan GMNI, Wiranto.
Perwakilan HMI, Rahman Kahfi berujar petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena penyuplai makanan untuk masyarakat ini adalah petani. Oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah memperhatikan kesejahteraan petani.
“Saya sendiri menyoroti perkembangan petani, sudah sejauh mana pemerintah sanggup mensejahterakan petani, dan sudah sejauh mana sosialisasi peraturan tentang kesejahteraan petani, karena semua tahu petani di masyarakat seperti apa,” ucapnya.
Menurut dia, terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak deskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap Undang-undang perlindungan terhadap petani. Sehingga didiskriminasi oleh pihak-pihak tertentu. Salah satunya adalah Junawal, seorang petani yang ditangkap oleh pihak berwajib dengan tidak semestinya untuk membungkam masyarakat petani.
“Sebagai mahasiswa hendaknya kita sama-sama mengawal pemerintah untuk bisa mensejahterakan petani,” katanya.
Perwakilan GMKI, Flona mengatakan perjuangan Junawal merupakan bagian dari upaya untuk mencapai reforma agraria sejati dan upaya mempertahankan kehidupan.
“Pak Junawal adalah salah satu dari banyaknya petani dan masyarakat adat yang dikriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanahnya untuk kehidupan. Kita sebagai mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok penekan dan terlibat dalam perjuangan para petani hingga tercapainya reforma agraria sejati,” ucapnya.
Menurut Agustia Gafar, perwakilan KAMMI, agenda bincang bincang ala kaum tani kali ini menunjukan bahwa OKP atau Mahasiswa Jambi itu peduli dengan petani. Bahwa mahasiswa jambi memang membuktikan kalau mahasiwa peduli dengan petani.
“Dan sebagai mahasiswa hukum tentunya saya merasa jengkel melihat keadilan tidak berpihak pada petani dan kita harus ingat dengan asas hukum yaitu SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO (bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Bang Junawal sendiri di situ membela membela petani yang ditindas oleh perusahaan,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Perwakilan PMII, Dio Alif berkomitmen melawan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap agraria yang dilakukan perusahaan ataupun negara harus terus dilakukan karena itu melanggar konstitusi.
“Semangat ini harus terus dikobarkan dalam diri mahasiswa,” ucapnya.
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pameran Seni Rupa Dulu, Kini dan Nanti, Seniman Tetap Berangkat dengan Biaya Sendiri

DETAIL.ID, Merangin – Pameran seni rupa satu kegiatan yang sangat dinanti para seniman. Khususnya para perupa di Merangin yang dikenal memiliki kekhasan sendiri dalam berkarya. Meskipun lolos kurasi dari ratusan peserta pameran yang diikuti oleh perupa se- Jambi namun lagi-lagi nasib para seniman Merangin dari dulu, kini dan nanti masih tetap berbiaya sendiri.
Dengan keterbatasan biaya yang dimiliki para perupa Merangin harus berjibaku menyisihkan biaya sendiri untuk berangkat mengikuti pameran Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi di Taman Budaya Jambi, yang digelar pada 23-29 Juni mendatang.
Lagi-lagi para perupa Merangin bisa meloloskan 16 lukisan dari ratusan peserta yang mengikuti seleksi.
“Ada sekitar 120 orang perupa se-Provinsi Jambi, yang ikut seleksi.Alhamdulillah Merangin ada 16 karya yang lolos kurasi dan bisa ikut pameran di Taman Budaya Jambi. Ini wujud kecintaan kita terhadap Kabupaten Merangin agar bisa sejajar dengan kabupaten lainya di Jambi,” kata Bayu Kumara, salah satu perupa Merangin pada Selasa, 24 Juni 2025.
Meskipun penuh dengan keterbatasan, semangat perupa Merangin tetap menyala hngga akhir kegiatan mendatang.
“Untuk konsumsi sehari-hari kami iuran, biar makan satu makan semua, pokoknya tetap semangat untuk menunjukkan perupa masih ada di Merangin ini,” ujarnya.
Sementara itu Asro Almurthawy, Ketua Dewan Kesenian Merangin mengaku prihatin atas tidak adanya perhatian dari dinas terkait terhadap para seniman Merangin khususnya perupa Merangin yang ikut pameran di ajang tahunan.
“Prihatin sekali. Dari dulu, kini dan nanti seniman di Merangin masih terpinggirkan. Kapan pemerintah akan peduli dengan mereka. Harusnya kalaupun tidak dibantu biaya, fasilitasi mereka untuk mengirim karya saja sudah luar biasa,” kata Asro Almurthawy, seniman yang karya tulisnya diakui di Asean ini.
Asro mendorong agar pemerintah daerah bisa menyediakan ruang berekspresi bagi para seniman Merangin, Jika perlu buat ajang pameran di Merangin agar Kabupaten Merangin makin diakui dunia luar.
“Mari sama-sama bersinergi membangun kesenian di Merangin, berikan ruang kepada mereka untuk mengekspresikan kegelisahan mereka lewat karyanya, Jika perlu buat pameran di Merangin, dan saya sangat yakin Bapak Bupati Merangin bisa mewujudkan mimpi-mimpi seniman Merangin,” ucapnya.
Sementara itu dari 15 perupa yang ikut pameran seni rupa di Taman Budaya Jambi adalah Yatno, Bayu Kumara, Alhendrady, Heri Garsi, Tallen Alfaru, Akio Naufalino Nugroho, Defifa Echa Shalwa, Algafabi Danu Hermansyah, Jauza,Sofia, Imam Rasid Daulay, Agi, Meinanda Salsabila Kusuma, Gia, dan Respati Rahmad Prabowo.
Reporter: Daryanto
TEMUAN
Tak Cuma Nunggak ke Pemkot Sungaipenuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Juga Nunggak Gaji Dosen dan Pegawai

DETAIL.ID, Jambi – Sudah 4 tahun, dua perguruan tinggi di Kota Sungai Penuh yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA) Nusantara Sakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungaipenuh menunggak sewa.
Tunggakan oleh kedua kampus yang dikelola Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) pada Pemkot Sungaipenuh itu terkonfirmasi oleh Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh, Agusrianto. Menurut pengakuan Agus pihaknya sudah berkali-kali menagih sewa tanah terhadap yayasan dari 2022 lalu, namun hingga kini 2025, sewa tak kunjung dibayarkan.
“Ya betul-betul. Kita kan setiap tahun itu ada istilahnya surat tagihan. Nah itu kita tagih terus tiap tahun,” ujar Agus pada Jumat, 20 Juni 2025.
Pihak kampus disebut berdalih pada masalah dualisme yang terjadi sehingga iuran sewa atas tanah aset Pemkot Sungaipenuh belum bisa dibayarkan. Berdasarkan surat penagihan dari Pemkot Sungaipenuh yang diperoleh DETAIL.ID, YPTSA menunggak sewa dari 2022 hingga 2025 dengan total Rp 250.800.000, dengan nilai sewa Rp 62.700.000 per tahun.
“Itu (dualisme) informasi dari orang itu (yayasan) waktu kita tagih. Kalau kami dari Bakeuda tiap tahun ya tetap menagih,” katanya.
Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh itu juga bilang, bahwa pihak yayasan baru-baru ini telah mengonfirmasi niatan mereka untuk membayar tunggakan sewa. Hal ini sama dengan pernyataan Bendahara YPTSA, Nila Jaswarti.
“Kata Ibu Ketua, nanti kami akan bayar,” kata Nila pada Jumat, 20 Juni 2025.
Tunggakan Gaji Dosen dan Pegawai
Namun tak cuma uang sewa yang jadi persoalan, YPTSA juga ternyata menunggak pembayaran gaji sejumlah dosen dan pegawainya pada STIA Nusa Sungaipenuh, selain itu juga menunggak uang THR dan lagi menunggak gaji ke-13, terhitung selama 2 tahun.
Atas permasalahan ini 15 orang dosen dan pekerja YPTSA diwakili kuasa hukum lantas melaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi terkait perselisihan hubungan industrial.
Proses mediasi antara kedua belah pihak pun mulai bergulir sedari 12 Maret 2025 di Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun nampaknya tidak ada titik temu antara keduanya, mediasi berujung buntu.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, karena tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan proses dikeluarkan anjuran,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin pada Jumat, 20 Juni 2025.
Gagalnya mediasi atas perselisihan hak pada kedua belah pihak pun kini menanti anjuran Disnakertrans serta sikap YPTSA. Ketika tidak diterima, maka tinggal pengadilan yang bakal menjadi jalur terakhir.