DAERAH
GEMA Petani Indonesia Jambi Gelar Diskusi Publik
detail.id/, Jambi – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Petani Indonesia Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bincang-bincang Ala Kaum Tani Jilid IV” di Ngaleh Tes & Coffe Mendalo, Muaro Jambi sekira pukul 19.00 WIB, Rabu, 2 September 2020.
GEMA Petani adalah organisasi mahasiswa yang selalu membawa isu perjuangan kaum tani. Mulai dari reforma agraria, kedaulatan pangan, pertanian agroekologis, koperasi petani, anti neoliberalisme dan hak asasi petani.
“Agenda bincang-bincang ala kaum tani ini adalah sebuah bentuk perlawanan kita terhadap hal hal yang tidak berpihak kepada kaum tani melalui forum forum diskusi,” kata Ketua Umum GEMA PETANI Provinsi Jambi Yoggy E Sikumbang melalui rilis resmi diterima detail, Selasa 1 September 2020.
Yoggy berharap diskusi publik bisa lebih membuka mata dan pikiran apa yang tengah mendera kaum tani, wabil khusus peserta bisa membawa isu-isu yang dihadapi kaum tani Jambi ke dalam agenda bincang bincang ala kaum tani.
“Dan ini bukan romantisme aktivis semata, tapi ini adalah bagian dari sebuah bentuk perlawanan,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Bincang-bincang ala kaum tani jilid IV mengusung tema JUNAWAL DI AMBANG PILU. Ketua DPC GEMA PETANI Universitas Jambi, Brama Ale menjadi moderator diskusi publik. Perwakilan OKP Mahasiswa di Jambi sebagai pembicara.

Di antaranya Dio Alif dari PMII, Wiranto dari GMNI, Rahman Kahfi dari HMI, Nathalia Flona dari GMKI, Gomgom dari PMKRI, Agustia Gafar dari KAMMI serta Ajasmara dari GEMA PETANI.
Junawal adalah seorang petani yang mempertahankan haknya atas tanah yang berkonflik dengan PT Lestari Asri Jaya. Perusahaan ini merupakan anak dari perusahan Barito Pasifik kepunyaan Prayogo Pangestu dan Michellin asal Prancis. Kemudian Junawal ditangkap Polres Tebo pada 26 Mei 2020 di rumah orang tuanya di Simpang Niam Tebo saat bersilahturahmi Idul Fitri.
“Sejatinya mahasiswa adalah sekutunya kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya kita menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang dihadapi kaum tani,” ucap Anjasmara.
Sedari awal, kata dia, kasus tentang Junawal ini terus mendapat pengawalan GEMA PETANI hingga sekarang sudah memasuki persidangan yang keenam kalinya. Dari hasil diskusi ini para mahasiswa kembali bangga membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas.
Perwakilan PMKRI Jambi, Gomgom mengatakan, sistem agraria di Indonesia saat Ini sangat kacau. Banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya Provinsi Jambi. Dari tahun ke tahun ada saja terus konflik agraria dan belum menemui titik temu untuk penyelesaian.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus lagi yang bertambah karena mungkin Peraturan daerah (Perda) yang belum jelas akan masalah ini, sehingga menimbulkan efek berkesinambungan. Harapan saya dengan diskusi ini, semoga kelak apa yang tersampaikan di forum bisa menjadi wacana Pemprov agar kiranya mampu meminimalisir konflik agraria Ini,” ujarnya.
Usia kemerdekaan Republik Indonesia genap 75 Tahun. Namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum atau bahkan tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat kecil (petani, buruh dan nelayan). Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajah zaman dulu.
“Terkhusus petani di Provinsi Jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkritnya. Tanggal 2 September 2020 ini, kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan airmata di bumi ibu pertiwi, semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung ibu pertiwi,” kata Perwakilan GMNI, Wiranto.
Perwakilan HMI, Rahman Kahfi berujar petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena penyuplai makanan untuk masyarakat ini adalah petani. Oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah memperhatikan kesejahteraan petani.
“Saya sendiri menyoroti perkembangan petani, sudah sejauh mana pemerintah sanggup mensejahterakan petani, dan sudah sejauh mana sosialisasi peraturan tentang kesejahteraan petani, karena semua tahu petani di masyarakat seperti apa,” ucapnya.
Menurut dia, terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak deskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap Undang-undang perlindungan terhadap petani. Sehingga didiskriminasi oleh pihak-pihak tertentu. Salah satunya adalah Junawal, seorang petani yang ditangkap oleh pihak berwajib dengan tidak semestinya untuk membungkam masyarakat petani.
“Sebagai mahasiswa hendaknya kita sama-sama mengawal pemerintah untuk bisa mensejahterakan petani,” katanya.
Perwakilan GMKI, Flona mengatakan perjuangan Junawal merupakan bagian dari upaya untuk mencapai reforma agraria sejati dan upaya mempertahankan kehidupan.
“Pak Junawal adalah salah satu dari banyaknya petani dan masyarakat adat yang dikriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanahnya untuk kehidupan. Kita sebagai mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok penekan dan terlibat dalam perjuangan para petani hingga tercapainya reforma agraria sejati,” ucapnya.
Menurut Agustia Gafar, perwakilan KAMMI, agenda bincang bincang ala kaum tani kali ini menunjukan bahwa OKP atau Mahasiswa Jambi itu peduli dengan petani. Bahwa mahasiswa jambi memang membuktikan kalau mahasiwa peduli dengan petani.
“Dan sebagai mahasiswa hukum tentunya saya merasa jengkel melihat keadilan tidak berpihak pada petani dan kita harus ingat dengan asas hukum yaitu SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO (bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Bang Junawal sendiri di situ membela membela petani yang ditindas oleh perusahaan,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Perwakilan PMII, Dio Alif berkomitmen melawan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap agraria yang dilakukan perusahaan ataupun negara harus terus dilakukan karena itu melanggar konstitusi.
“Semangat ini harus terus dikobarkan dalam diri mahasiswa,” ucapnya.
DAERAH
Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda
DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.
Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.
Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.
“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.
Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.
Reporter: Tina
DAERAH
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.
Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.
“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).
Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.
“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.
Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.
Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)



