Connect with us
Advertisement

DAERAH

GEMA Petani Indonesia Jambi Gelar Diskusi Publik

Published

on

GEMA Petani Indonesia Jambi Gelar Diskusi Publik

detail.id/, Jambi – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Petani Indonesia Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bincang-bincang Ala Kaum Tani Jilid IV” di Ngaleh Tes & Coffe Mendalo, Muaro Jambi sekira pukul 19.00 WIB, Rabu, 2 September 2020.

GEMA Petani adalah organisasi mahasiswa yang selalu membawa isu perjuangan kaum tani. Mulai dari reforma agraria, kedaulatan pangan, pertanian agroekologis, koperasi petani, anti neoliberalisme dan hak asasi petani.

“Agenda bincang-bincang ala kaum tani ini adalah sebuah bentuk perlawanan kita terhadap hal hal yang tidak berpihak kepada kaum tani melalui forum forum diskusi,” kata Ketua Umum GEMA PETANI Provinsi Jambi Yoggy E Sikumbang melalui rilis resmi diterima detail, Selasa 1 September 2020.

Yoggy berharap diskusi publik bisa lebih membuka mata dan pikiran apa yang tengah mendera kaum tani, wabil khusus peserta bisa membawa isu-isu yang dihadapi kaum tani Jambi ke dalam agenda bincang bincang ala kaum tani.

“Dan ini bukan romantisme aktivis semata, tapi ini adalah bagian dari sebuah bentuk perlawanan,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Bincang-bincang ala kaum tani jilid IV mengusung tema JUNAWAL DI AMBANG PILU. Ketua DPC GEMA PETANI Universitas Jambi, Brama Ale menjadi moderator diskusi publik. Perwakilan OKP Mahasiswa di Jambi sebagai pembicara.

Di antaranya Dio Alif dari PMII, Wiranto dari GMNI, Rahman Kahfi dari HMI, Nathalia Flona dari GMKI, Gomgom dari PMKRI, Agustia Gafar dari KAMMI serta Ajasmara dari GEMA PETANI.

Junawal adalah seorang petani yang mempertahankan haknya atas tanah yang berkonflik dengan PT Lestari Asri Jaya. Perusahaan ini merupakan anak dari perusahan Barito Pasifik kepunyaan Prayogo Pangestu dan Michellin asal Prancis. Kemudian Junawal ditangkap Polres Tebo pada 26 Mei 2020 di rumah orang tuanya di Simpang Niam Tebo saat bersilahturahmi Idul Fitri.

“Sejatinya mahasiswa adalah sekutunya kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya kita menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang dihadapi kaum tani,” ucap Anjasmara.

Sedari awal, kata dia, kasus tentang Junawal ini terus mendapat pengawalan GEMA PETANI hingga sekarang sudah memasuki persidangan yang keenam kalinya. Dari hasil diskusi ini para mahasiswa kembali bangga membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas.

Perwakilan PMKRI Jambi, Gomgom mengatakan, sistem agraria di Indonesia saat Ini sangat kacau. Banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya Provinsi Jambi. Dari tahun ke tahun ada saja terus konflik agraria dan belum menemui titik temu untuk penyelesaian.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus lagi yang bertambah karena mungkin Peraturan daerah (Perda) yang belum jelas akan masalah ini, sehingga menimbulkan efek berkesinambungan. Harapan saya dengan diskusi ini, semoga kelak apa yang tersampaikan di forum bisa menjadi wacana Pemprov agar kiranya mampu meminimalisir konflik agraria Ini,” ujarnya.

Usia kemerdekaan Republik Indonesia genap 75 Tahun. Namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum atau bahkan tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat kecil (petani, buruh dan nelayan). Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajah zaman dulu.

“Terkhusus petani di Provinsi Jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkritnya. Tanggal 2 September 2020 ini, kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan airmata di bumi ibu pertiwi, semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung ibu pertiwi,” kata Perwakilan GMNI, Wiranto.

Perwakilan HMI, Rahman Kahfi berujar petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena penyuplai makanan untuk masyarakat ini adalah petani. Oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah memperhatikan kesejahteraan petani.

“Saya sendiri menyoroti perkembangan petani, sudah sejauh mana pemerintah sanggup mensejahterakan petani, dan sudah sejauh mana sosialisasi peraturan tentang kesejahteraan petani, karena semua tahu petani di masyarakat seperti apa,” ucapnya.

Menurut dia, terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak deskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap Undang-undang perlindungan terhadap petani. Sehingga didiskriminasi oleh pihak-pihak tertentu. Salah satunya adalah Junawal, seorang petani yang ditangkap oleh pihak berwajib dengan tidak semestinya untuk membungkam masyarakat petani.

“Sebagai mahasiswa hendaknya kita sama-sama mengawal pemerintah untuk bisa mensejahterakan petani,” katanya.

Perwakilan GMKI, Flona mengatakan perjuangan Junawal merupakan bagian dari upaya untuk mencapai reforma agraria sejati dan upaya mempertahankan kehidupan.

“Pak Junawal adalah salah satu dari banyaknya petani dan masyarakat adat yang dikriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanahnya untuk kehidupan. Kita sebagai mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok penekan dan terlibat dalam perjuangan para petani hingga tercapainya reforma agraria sejati,” ucapnya.

Menurut Agustia Gafar, perwakilan KAMMI, agenda bincang bincang ala kaum tani kali ini menunjukan bahwa OKP atau Mahasiswa Jambi itu peduli dengan petani. Bahwa mahasiswa jambi memang membuktikan kalau mahasiwa peduli dengan petani.

“Dan sebagai mahasiswa hukum tentunya saya merasa jengkel melihat keadilan tidak berpihak pada petani dan kita harus ingat dengan asas hukum yaitu SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO (bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Bang Junawal sendiri di situ membela membela petani yang ditindas oleh perusahaan,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Perwakilan PMII, Dio Alif berkomitmen melawan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap agraria yang dilakukan perusahaan ataupun negara harus terus dilakukan karena itu melanggar konstitusi.

“Semangat ini harus terus dikobarkan dalam diri mahasiswa,” ucapnya.

DAERAH

Salurkan Bantuan Keramba dan Jaringan Listrik, Bupati M. Syukur Ingin Warga SAD Berkembang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen kuat meningkatkan kesejahteraan Suku Anak Dalam (SAD).

Langkah nyata ini dibuktikan dengan penyaluran paket bantuan sosial dan sarana produktif oleh Bupati Merangin, M. Syukur, pada Senin, 18 Mei 2026 di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Bantuan yang diserahkan secara simbolis tersebut meliputi Keramba Jaring Apung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jaringan Listrik gratis, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi langsung oleh unsur Forkopimda di antaranya Kapolres Merangin, Dandim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Ketapang, dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, dalam laporannya menyampaikan bahwa program Keramba Jaring Apung merupakan stimulus dari Dirjen Perlindungan dan Pembinaan Kelompok Adat Terpencil Kemensos RI. Untuk Kabupaten Merangin, bantuan dipusatkan bagi warga SAD yang bermukim di lingkar luar Dam Betuk.

“Teknisi dari Bandung sudah tiba untuk melakukan pemasangan mulai besok pagi. Harapan kami, melalui keramba apung ini, rekan-rekan Suku Anak Dalam mampu beralih profesi, mendapatkan keahlian baru, dan mendongkrak penghasilan harian mereka,” ujar A. Lazik.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Dinas Sosial juga telah menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Merangin guna memberikan pembinaan teknis budidaya secara berkala kepada para penerima manfaat.

Selain sarana perikanan, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH Triwulan II (April–Juni) senilai kurang lebih Rp7 miliar yang menyasar 11.047 penerima manfaat di Kabupaten Merangin.

Tak hanya itu, bantuan pemasangan instalasi listrik gratis senilai Rp24.500.000 juga diberikan kepada 5 unit rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. Seluruh bantuan dana tersebut ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pos.

Dalam arahannya, Bupati Merangin M. Syukur mengingatkan warga SAD agar bisa menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Bupati menuturkan bahwa ketergantungan pada hasil hutan tidak lagi relevan dengan kondisi alam saat ini.

“Dulu saya, Pak Kapolres, dan Pak Dandim berjanji bahwa Dam Betuk ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan warga SAD di sini. Sekarang janji itu kami penuhi. Tolong dimanfaatkan. Kalau berhasil, kawasannya masih luas, akan kita tambah lagi. Tetapi kalau disia-siakan, pemerintah akan mengambil alih kembali,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga mengimbau warga SAD untuk meninggalkan aktivitas ilegal seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tidak mau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai tameng hukum.

“Kita tidak boleh main kucing-kucingan lagi. Begitu aparat masuk, PETI-nya hilang, kita keluar mereka datang lagi. Semua hukum berlaku sama, tidak ada perbedaan atau perlakuan khusus. Di Merangin ini semua adalah warga kita,” katanya.

Di hadapan warga yang hadir, Bupati M. Syukur menyoroti pentingnya pendidikan bagi generasi muda Suku Anak Dalam demi memutus rantai kemiskinan. Ia menegaskan tidak boleh ada anak SAD yang putus sekolah karena kendala biaya atau fasilitas.

“Anak-anak harus sekolah! Tidak ada bajunya, tasnya, atau sepatunya, Bupati yang siapkan. Saya ingin semua mendapat perlakuan adil di sekolah. Jika ada perlakuan tidak adil dari guru terhadap anak SAD, laporkan ke saya,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.

Lebih lanjut, Bupati membocorkan rencana besar pemerintah pusat yang akan menggelontorkan dana mendekati Rp300 miliar untuk membangun Sekolah Rakyat berasrama (boardroom) pada tahun ini.

Fasilitas tersebut diprioritaskan bagi anak-anak SAD dengan jaminan seluruh biaya hidup, makan, pakaian, dan pendidikan ditanggung penuh oleh negara.

“Dunia sudah berubah, kita harus bertransformasi melalui cara berpikir atau ‘Merangin Baru’. Siapa tahu 20 atau 30 tahun ke depan, yang menjadi Bupati Merangin adalah anak dari Suku Anak Dalam. Tapi syaratnya harus sekolah dan kuliah S1,” kata Bupati memotivasi Tumenggung John dan warganya.

Mengakhiri sambutannya, M. Syukur juga berjanji akan memperbaiki akses jalan ke kawasan Dam Betuk guna menghidupkan kembali sektor pariwisata setempat.

Ia meminta kepada Kepala Desa setempat agar nantinya pengelolaan kawasan wisata ini dilakukan secara kolaboratif antara warga desa sekitar dan warga SAD, sehingga tidak memicu kecemburuan sosial maupun potensi konflik di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur Lepas 101 orang CJH Merangin Kloter 23

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur melepas keberangkatan sebanyak 101 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Merangin pada musim haji 1447 H, dari pelataran Masjid Baitul Makmur Merangin pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat pelepasan, Bupati didampingi, Wabup H A Khafidh, Asisten I Setda Merangin Sukoso selaku ketua panitia pemberangkatan CJH Merangin, Kadis Kominfo Akhoi bersama para kepala OPD lainnya dan para tokoh agama.

Sebanyak 101 orang CJH tersebut, terdiri dari 51 orang laki-laki dan 50 orang perempuan. Mereka diangkut dengan iring-iringan tiga unit bus, menuju Asrama Haji Jambi sebelum diberangkatkan dari Bandara Antara Sultan Thaha Jambi menuju Mekah melalui Embarkasi Batam.

“Alhamdulillah semua CJH mari kita doa-kan bersama, pergi selamat dan pulang nanti selamat sehat semua menjadi haji yang mabrur,” ujar Bupati usai memberikan cenderamata secara simbolis ke CJH Merangin pada acara pelepasan itu.

Bila sudah berada di Mekah nanti pinta bupati, abaikan segala urusan di Merangin, fokuslah beribadah, jalankan semua tahapan ibadah haji dengan benar dan jangan lupa saling membantu satu sama lainnya.

Suasana pelepasan pemberangkatan CJH Merangin kloter 23 tersebut, berlangsung lebih tertib dari sebelumnya, baik saat para CJH datang ke Masjid Baitul Makmur, maupun saat para CJH masuk ke bus hingga pelepasan pemberangkatan.

Pelepasan sebanyak 101 orang CJH Merangin kloter 23 itu, sebagai pelepasan CJH terakhir pada musim haji 1447 H. Jumlah total CJH Merangin tahun ini sebanyak 380 orang, terdiri dari 169 orang laki-laki dan 211 orang perempuan.

Mereka diberangkatkan dalam dua kloter, sebanyak 279 orang kloter 19 dan sebanyak 101 orang kloter 23, yang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah melalui Embarkasi Batam. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.

Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.

Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.

Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.

Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.

Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.

“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs