Connect with us
Advertisement

DAERAH

GEMA Petani Indonesia Jambi Gelar Diskusi Publik

Published

on

GEMA Petani Indonesia Jambi Gelar Diskusi Publik

detail.id/, Jambi – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Petani Indonesia Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bincang-bincang Ala Kaum Tani Jilid IV” di Ngaleh Tes & Coffe Mendalo, Muaro Jambi sekira pukul 19.00 WIB, Rabu, 2 September 2020.

GEMA Petani adalah organisasi mahasiswa yang selalu membawa isu perjuangan kaum tani. Mulai dari reforma agraria, kedaulatan pangan, pertanian agroekologis, koperasi petani, anti neoliberalisme dan hak asasi petani.

“Agenda bincang-bincang ala kaum tani ini adalah sebuah bentuk perlawanan kita terhadap hal hal yang tidak berpihak kepada kaum tani melalui forum forum diskusi,” kata Ketua Umum GEMA PETANI Provinsi Jambi Yoggy E Sikumbang melalui rilis resmi diterima detail, Selasa 1 September 2020.

Yoggy berharap diskusi publik bisa lebih membuka mata dan pikiran apa yang tengah mendera kaum tani, wabil khusus peserta bisa membawa isu-isu yang dihadapi kaum tani Jambi ke dalam agenda bincang bincang ala kaum tani.

“Dan ini bukan romantisme aktivis semata, tapi ini adalah bagian dari sebuah bentuk perlawanan,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Bincang-bincang ala kaum tani jilid IV mengusung tema JUNAWAL DI AMBANG PILU. Ketua DPC GEMA PETANI Universitas Jambi, Brama Ale menjadi moderator diskusi publik. Perwakilan OKP Mahasiswa di Jambi sebagai pembicara.

Di antaranya Dio Alif dari PMII, Wiranto dari GMNI, Rahman Kahfi dari HMI, Nathalia Flona dari GMKI, Gomgom dari PMKRI, Agustia Gafar dari KAMMI serta Ajasmara dari GEMA PETANI.

Junawal adalah seorang petani yang mempertahankan haknya atas tanah yang berkonflik dengan PT Lestari Asri Jaya. Perusahaan ini merupakan anak dari perusahan Barito Pasifik kepunyaan Prayogo Pangestu dan Michellin asal Prancis. Kemudian Junawal ditangkap Polres Tebo pada 26 Mei 2020 di rumah orang tuanya di Simpang Niam Tebo saat bersilahturahmi Idul Fitri.

“Sejatinya mahasiswa adalah sekutunya kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya kita menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang dihadapi kaum tani,” ucap Anjasmara.

Sedari awal, kata dia, kasus tentang Junawal ini terus mendapat pengawalan GEMA PETANI hingga sekarang sudah memasuki persidangan yang keenam kalinya. Dari hasil diskusi ini para mahasiswa kembali bangga membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas.

Perwakilan PMKRI Jambi, Gomgom mengatakan, sistem agraria di Indonesia saat Ini sangat kacau. Banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya Provinsi Jambi. Dari tahun ke tahun ada saja terus konflik agraria dan belum menemui titik temu untuk penyelesaian.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus lagi yang bertambah karena mungkin Peraturan daerah (Perda) yang belum jelas akan masalah ini, sehingga menimbulkan efek berkesinambungan. Harapan saya dengan diskusi ini, semoga kelak apa yang tersampaikan di forum bisa menjadi wacana Pemprov agar kiranya mampu meminimalisir konflik agraria Ini,” ujarnya.

Usia kemerdekaan Republik Indonesia genap 75 Tahun. Namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum atau bahkan tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat kecil (petani, buruh dan nelayan). Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajah zaman dulu.

“Terkhusus petani di Provinsi Jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkritnya. Tanggal 2 September 2020 ini, kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan airmata di bumi ibu pertiwi, semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung ibu pertiwi,” kata Perwakilan GMNI, Wiranto.

Perwakilan HMI, Rahman Kahfi berujar petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena penyuplai makanan untuk masyarakat ini adalah petani. Oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah memperhatikan kesejahteraan petani.

“Saya sendiri menyoroti perkembangan petani, sudah sejauh mana pemerintah sanggup mensejahterakan petani, dan sudah sejauh mana sosialisasi peraturan tentang kesejahteraan petani, karena semua tahu petani di masyarakat seperti apa,” ucapnya.

Menurut dia, terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak deskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap Undang-undang perlindungan terhadap petani. Sehingga didiskriminasi oleh pihak-pihak tertentu. Salah satunya adalah Junawal, seorang petani yang ditangkap oleh pihak berwajib dengan tidak semestinya untuk membungkam masyarakat petani.

“Sebagai mahasiswa hendaknya kita sama-sama mengawal pemerintah untuk bisa mensejahterakan petani,” katanya.

Perwakilan GMKI, Flona mengatakan perjuangan Junawal merupakan bagian dari upaya untuk mencapai reforma agraria sejati dan upaya mempertahankan kehidupan.

“Pak Junawal adalah salah satu dari banyaknya petani dan masyarakat adat yang dikriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanahnya untuk kehidupan. Kita sebagai mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok penekan dan terlibat dalam perjuangan para petani hingga tercapainya reforma agraria sejati,” ucapnya.

Menurut Agustia Gafar, perwakilan KAMMI, agenda bincang bincang ala kaum tani kali ini menunjukan bahwa OKP atau Mahasiswa Jambi itu peduli dengan petani. Bahwa mahasiswa jambi memang membuktikan kalau mahasiwa peduli dengan petani.

“Dan sebagai mahasiswa hukum tentunya saya merasa jengkel melihat keadilan tidak berpihak pada petani dan kita harus ingat dengan asas hukum yaitu SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO (bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Bang Junawal sendiri di situ membela membela petani yang ditindas oleh perusahaan,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Perwakilan PMII, Dio Alif berkomitmen melawan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap agraria yang dilakukan perusahaan ataupun negara harus terus dilakukan karena itu melanggar konstitusi.

“Semangat ini harus terus dikobarkan dalam diri mahasiswa,” ucapnya.

DAERAH

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)

Continue Reading

DAERAH

Travo Sering Terbakar di Desa Lantak Seribu, Diduga Ada Oknum yang Tukar Kabel

DETAIL.ID

Published

on

ist.

DETAIL.ID, Merangin – Beberapa kali travo listrik di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang terbakar, diduga akibat ada kabel tembaga yang dipasang untuk menstabilkan arus listrik diganti dengan aluminium sehingga setiap kali terjadi korsleting listrik, kabel aluminium yang dipasang terbakar akibat tak mampu menahan arus listrik yang bertekanan tinggi.

Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pelanggan PLN yang berada di Desa Lantak Seribu, sebab pasokan listrik menjadi terganggu dan banyak barang elektronik warga jadi rusak.

Seperti yang terjadi di lokasi Pasar Lantak Seribu, tepatnya Simpang dekat warung sate, travo listrik sempat terjadi kebakaran beberapa kali.

Namun ada masyarakat yang sempat memergoki oknum petugas yang mengganti kabel tembaga sepanjang enam meter dengan kabel aluminium.

“Dulu pernah saya lihat ada oknum petugas yang datang ke lokasi travo datang pakai mobil carry dan mengganti kabel tembaga jadi kabel aluminium dan itu ada empat kabel yang di ganti,” kata Yan, warga Lantak Seribu pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Saat dirinya menanyakan ke petugas yang biasanya datang dari tambang emas untuk memperbaikinya, dikatakan oknum tersebut bahwa petugasnya lagi istirahat.

“Saya pernah tanya kemana petugasnya yang biasa memperbaiki jika ada korsleting listrik di Lantak Seribu, dijawabnya orangnya masih rehat, karena saya tidak curiga ya tidak saya tanya lagi dan saya pulang,” ujar Yan.

Hal senada juga disampaikan Rin, warga Lantak Seribu yang mengatakan sejak travo di Simpang terbakar, dan diduga diganti alatnya, lampu warga jadi sering mati.

“Sejak ada yang ganti kabel dulu, lampu kami sering mati, apa alatnya ada yang diganti tapi tidak pas ya?” ujar Rin.

Sementara itu, Ajiz Susanto, Manager PLN Merangin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah secara tegas jika ada oknum yang melakukan maka akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

“Kalau oknum petugas yg melakukan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dari kita sudah menyurati pihak ketiga, dan sudah dilakukan tindakan tegas, sudah lama dikembalikan ke PT (pihak ketiga), dan sudah diberhentikan oleh pihak ketiga, terkait travo terbakar banyak faktornya, terakhir dapat informasi dikarenakan kondisi cuaca ekstrim, akibat petir,” kata Ajiz menjelaskan.

Sementara terkait dengan kabel aluminium yang masih terpasang, pihaknya masih menunggu material kabel dari UP3.

“Saat ini untuk kabel masih dengan kabel Al 70mm, dikarenakan masih menunggu material kabel dari UP3 karena stoknya belum ready untuk material CU 90mm dan 150mm agar bisa dilakukan penggantiannya,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs