DAERAH
NasDem Berikan Fadhil-Bakhtiar “Kado Istimewa” Sehari Jelang Daftar ke KPU

DETAIL.ID, Batanghari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Batanghari, Jambi memberikan kado istimewa berupa lampiran Surat Keputusan (SK) model B.1-KWK PARPOL kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar.
“Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 113-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dari Partai NasDem. Model B.1-KWK PARPOL tanggal 29 Juli 2020 di teken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G Plate,” kata Ketua DPD NasDem Batanghari, Aminuddin kepada detaik, Jumat 4 September 2020.
Penyerahan SK berlangsung di Kantor DPD Partai NasDem Batanghari, Jalan Sultan Thaha, Muara Bulian. Empat anggota DPRD Kabupaten Batanghari Fraksi NasDem, pengurus ranting serta sejumlah kader turut menyaksikan penyerahan SK dari tangan Aminuddin kepada Fadhil Arief.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Saya minta seluruh kader Partai NasDem bersama-sama memenangkan pasangan Fadhil-Bakhtiar yang telah diusung NasDem sesuai keputusan DPP,” ucapnya.
Muhammad Fadhil Arief usai menerima SK mengucapkan terima kasih kepada DPP, DPW dan DPD Partai NasDem telah mengusung dia dan Bakhtiar sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Kabupaten Batanghari.
“Partai NasDem salah satu sejarah partai yang sukses di Indonesia. Tentu ini membawa energi positif bagi kami dan masyarakat Batanghari untuk merubah Kabupaten Batanghari,” ucap mantan Sekda Muaro Jambi.
Penerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya (2015) ini berujar, filosofi Partai NasDem sama dengan filosofi perjuangan pasangan Fadhil-Bakhtiar, yakni Restorasi Indonesia.
“Kalau mau Restorasi Indonesia, berarti syaratnya Batanghari harus di Restorasi. Bentuk restorasi adalah merubah Kabupaten Batanghari menjadi Kabupaten yang nyaman dan kabupaten dibanggakan oleh rakyatnya. Untuk menjadikan Kabupaten Batanghari terdepan, kita perlu bergerak bersama,” ucap pria kelahiran 1975 silam.
Menurut ayah empat anak, semangat Partai NasDem dan semangat pasangan Fadhil-Bakhtiar seiring sejalan. Masalah strategi, konsolidasi, pekan depan bisa terlaksana. Dia bersama Bakhtiar akan mendaftar ke KPU pada 5 September 2020.
“Kawan-kawan NasDem Batanghari bersama-sama kami melangkah bersama, duduk bersama dan berlari bersama untuk memperjuangkan niat tulus sebagai pemenang Pilkada 9 Desember 2020,” katanya.
Dia yakin dan percaya dengan hadir bersama NasDem, peluang kemenangan akan menjadi lebih mudah. Sebab ada dua Sekda yang berani mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
“Setiap partai yang kami daftar menjadi pertanyaan terus. Ini baru sejarah di Indonesia. Biasanya Sekda berpasangan dengan DPRD atau pengusaha, tapi Pilkada Batanghari, Sekda berpasangan dengan Sekda,” ujarnya.
Fadhil melihat Kabupaten Batanghari membutuhkan birokasi yang handal. Dengan semerawut birokrasi Batanghari, kata dia, perlu kehadiran orang yang mumpuni, sehingga akan lahir pemerintah yang bersih dan berwibawa.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Pemerintahan bersih dan berwibawa akan mendatangkan investasi di Batanghari. Dengan hadirnya investasi akan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda Batanghari. Bila investasi dan lapangan pekerjaan telah ada, maka pertumbuhan ekonomi daerah ini akan baik,” katanya.
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto