DETAIL.ID, Tebo – Bupati Tebo, Sukandar mengaku sudah mendapat laporan dari Direktur RSUD STS Tebo terkait insiden yang terjadi di ruang ICU RSUD tersebut. Dia minta kasus tersebut ditindaklanjuti karena yang dirusak adalah aset pemerintah daerah.
“Saya minta pelakunya bertanggungjawab,” kata Sukandar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor Bupati Tebo, Senin, 7 September 2020.
Sukandar ingin kasus tersebut tetap diproses biar tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. “Saya tidak mau hanya dengar dari pihak rumah sakit saja, saya juga tidak mau hanya dengar dari pihak perusak saja. Jadi saya ingin semuanya clear informasi,” ujar Sukandar.
Terkait nantinya bakal ada perdamaian atau kasus ini tetap dilanjutkan, Sukandar tetap ingin terlebih dahulu melihat proses hukum (hasil BAP).
Seandainya pihak perusak mengganti rugi aset yang dirusak di ruang ICU RSUD STS Tebo? Sukandar menjawab, “sebenarnya secara pribadi saya menyayangkan tindakan itu. Karena yang dirusak adalah aset pemerintah daerah, tapi jika ada itikad baik dari yang melakukan itu. Katakanlah ingin mengganti, mungkin itu jadi pertimbangan kita untuk berdamai,” ucapnya.
Sukandar ingin semuanya mengikuti proses karena dia hendak mendengar dari rumah sakit maupun dari pihak yang merusak alat itu, yang benar siapa, yang salah siapa, nanti baru diputuskan.
“Dan nanti aparat hukum yang menentukan ini mau diproses tindak lanjut seperti apa,” ujarnya.
Terpisah, Wakil I DPRD Tebo, Syamsurizal sangat menyayangkan insiden yang terjadi di ruang ICU RSUD STS Tebo. Apalagi akibat insiden itu, sejumlah alat kesehatan di ruang itu rusak.
“Itu kan alat milik masyarakat. Tentunya akan berdampak kepada pasien-pasien berikutnya yang masuk ke ICU yang harus ditangani dengan alat tersebut,” kata dia dikonfirmasi di kantor DPRD Tebo.
Menurut Iday sapaan Syamsurizal, kalau ada persoalan ketidakpuasan terhadap pelayanan rumah sakit, itu adalah hal yang berbeda.
“Harus bisa bedakan yang mana kasus perusakan dan yang mana kasus kurangnya pelayanan rumah sakit,” ujar Iday.
Atas insiden yang merugikan negara sekitar Rp460 juta itu, Iday berkata, persoalan dengan hukum silakan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, rumah sakit juga harus diproses biar pelayanan bisa meningkat.
Menurut Iday, DPRD Tebo akan mengawal kasus tersebut. Jangan sampai hal ini menjadi presiden buruk yakni terjadinya intimidasi terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan di Tebo.
“Karena mereka adalah orang-orang garda terdepan penanganan COVID-19 di Tebo di tengah pandemi seperti sekarang ini,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa, 1 September 2020, salah seorang keluarga pasien di Tebo mengamuk di ruang pelayanan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD STS Tebo. Akibat insiden itu, sejumlah alat kesehatan (Alkes) di ruang itu rusak dan hancur. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp460 juta.
Discussion about this post