DETAIL.ID, Bogor – Kasus dugaan penipuan lewat platform investasi berbasis aplikasi, Alimama kian memanas.
Tak hanya cerita dari sejumlah korban yang geram karena merasa tertipu, Dian Ayu seorang Leader Alimama mendapatkan teror mengerikan.
Mulanya, Dian Ayu berhasil mengajak rekan-rekannya untuk berinvestasi melalui aplikasi tersebut. Karena pada awalnya, keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut sangat menggiurkan dengan keuntungan relartif terbilang cepat.
Wanita asal Bengkulu ini kini menjadi buruan ribuan orang, sejak aplikasi Alimama tak bisa diakses tanggal 19 September.
Sebab, banyak yang mengira Dian Ayu adalah orang perwakilan Alimama di Indonesia. Untuk diketahui, aplikasi Alimama ini disebut-sebut berasal dari Tiongkok.
Selain itu, nama Alimama sama dengan anak perusahaan e-commerce raksasa asal Tiongkok Alibaba Group, Alimama.
Dian Ayu menjelaskan jika dirinya bukan lah orang perwakilan Alimama seperti yang ditudingkan kepadanya. Menurutnya, orang-orang menyangka jika dirinya adalah top leader Alimama Indonesia.
“Saya tegaskan disini bukan. Saya itu di bawah leader saya yang katanya orang China namanya SCC,” ujar Dian Ayu Minggu 18 oktober 2020.
Lanjutnya, SCC ini memiliki 36 anggota, yang mana salah satunya adalah dirinya. Dari pencapaian target, sebenarnya ia masuk dalam peringkat dua paling bawah.
Namun, Dian menceritakan alasan kenapa orang-orang menyangka kalau dirinya adalah top leader di Indonesia karena videonya saat live Instagram viral di kalangan pengguna Alimama.
Dian menerangkan, video live di Instagram itu awalnya diperuntukkan untuk anggota grupnya saja yang bernama Aliayu Alimama.
Saat live itu yang disampaikan adalah materi seputar Alimama dan forum tanya jawab untuk anggota grupnya saja.
“Pertimbangannya saya mau nerima karena agar saya bisa ngobrol berbagi pengalaman tentang Alimama dengan anggota saya. Tapi ternyata video saya itu disebarkan juga oleh leader-leader lain, makanya orang menyangka kalau saya ini top leader di Indonesia,” keluhnya.
Dian membeberkan, untuk anggota grupnya itu ada sekitar 3.000-an pengguna. Jumlah tersebut ia capai hanya dalam waktu dua bulan.
Awalnya, ia hanya mengajak sekitar 110 orang, hingga generasi ketiga berkembang menjadi 3000-an pengguna.
Saat aplikasi Alimama tiba-tiba eror pada 19 September itu, ia langsung diburu banyak orang. Dian mengaku banyak yang menghujat dirinya ketika aplikasi tersebut tak lagi dapat digunakan.
“Saya difitnah, dihujat, diancam dibunuh, diperkosa, dan akan disantet. Dalam sehari ada 1.000-an pesan WA yang masuk ke saya, telepon juga ratusan yang masuk. Saya jadi deg-degan kalau buka HP,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mendapat teror yakni alamat rumahnya disebar ke banyak orang, bahkan titik ordinat saat dirinya berada di suatu tempat juga disebarkan.
Akibatnya, ia menjadi tertekan dan takut untuk keluar rumah. Rumahnya yang berada di Bogor pun menjadi incaran para korban Alimama.
Ia semakin khawatir karena kini anggota keluarganya juga ikut terkena imbas. Selain itu, ia juga kini telah dipecat dari pekerjaannya, karena banyak orang yang juga menyasar ke kantor kerjaannya.
Atas kejadian itu, ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya sekaligus menegaskan jika dirinya bukan perwakilan Alimama Indonesia.
“Saya juga di sini sebagai korban. Saya juga tertipu dan rugi sekitar Rp500 jutaan. Saya juga mendapat teror dan takut kalau keluar rumah,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Dian Ayu, Rizki Fajar Siddik mengatakan, saat ini kliennya telah melapor ke Polda Metro Jaya terkait ancaman dan penyebaran nama baik yang diterima kliennya.
“Kami sudah lapor untuk yang pengancaman dan pencemaran nama baik tertanggal 30 September. Bukti-buktinya nerupa screen shoot percakapan yang melakukan pengancaman, dan akun medsos yang menyebarkan, karena klien dituduh melakukan penggelapan uang,” ucapnya.
Selain itu, rencananya pihaknya juga akam melakukan laporan Alimama ke kepolisian atas kasus dugaan penipuan.
“Yang kita laporkan adalah Alimama-nya, karena kita ini negara hukum maka tugas kita melaporkan ke pihak yang berwajib. Kalau dari pihak kepolisian sebenarnya tinggal menunggu dan disarankan untuk klien kita meminta menerima kuasa dari korban-korban yang ada di bawahnya untuk melaporkan, ” ujarnya.
Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi sudah merilis daftar terbaru investasi bodong pada September 2020. Setidaknya, ada 32 investasi ilegal yang masuk dalam daftar. Sebanyak 32 investasi ilegal tersebut diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang.
Entitas-entitas tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena melakukan penipuan dengan menawarkan pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Discussion about this post