DETAIL.ID, Sarolangun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, Jambi, menegaskan bahwa proses pembelajaran tatap muka di Sekolah akan tetap diberlakukan, meskipun saat ini adanya penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Melihat situasi dan kondisi, kita tetap mengacu pada regulasi yang ada, saat ini Kabupaten Sarolangun masih zona kuning, sesuai dengan SKB 4 Menteri, zona hijau dan zona kuning diizinkan untuk melaksanakan proses belajar tatap muka,” kata Helmi, Selasa (6/10/2020).
Meskipun begitu tidak menutup kemungkinan nantinya proses belajar tatap muka di sekolah akan diberhentikan untuk sementara waktu, apabila Kabupaten Sarolangun ditetapkan dalam zona orange pandemi Covid 19.
“Apabila nantinya ini bergerak menjadi zona orenge atau diatas, karena adanya penambahan pasien ini, tentu kita akan menyikapi dan akan menunda proses belajar tatap muka disekolah,” katanya.
Selain itu, Ia juga tetap mengimbau kepada pihak sekolah yang saat ini melaksanakan proses pembelajaran tatap muka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Dan kami terus untuk mengingatkan para guru, tenaga pendidik, sekolah dan para kepala sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan covid 19 dengan ketat,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah melakukan proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah sejak tanggal 14 September 2020 yang lalu, seiring dengan status wilayah di masa pandemi virus corona (Covid-19) masuk pada Zona Kuning.
Namun, beberapa hari terakhir ini jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Kabupaten Sarolangun bertambah sebanyak 8 orang.
Sehingga kondisi tersebut apakah proses pembelajaran akan dilakukan kembali secara jarak jauh (daring.red), atau tetap secara tatap muka yang sudah dilaksanakan tersebut.
Kadis Dikbud Helmi, SH, MH mengatakan bahwa terkait penambahan jumlah positif virus corona tersebut pihaknya masih melakukan pengkajian dan berkoordinasi dengan tim satgas covid-19 Kabupaten Sarolangun, apakah memang dengan penambahan tersebut status Kabupaten Sarolangun berubah dari Zona Kuning ke Zona Orange atau bahkan ke Zona Merah.
“Kalau kita prinsipnya tetap mengacu kepada regulasi bahwa untuk wilayah zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB tiga menteri tentang pembelajaran tatap muka,” katanya.
“Terkait penambahan itu kita sedang mengkaji, kalau ini levelnya sudah berubah ke arah berbahaya, kita akan menyatakan sikap dengan berkoordinasi dengan satgas covid Kabuoaten hingga kecamatan serta dinas terkait,” kata dia menambahkan.
Discussion about this post