DAERAH
Pasien Sembuh 53 Orang, Elfi: Hari Ini Tambah Delapan Kasus Positif Corona
detail.id/, Batanghari – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Batanghari, Jambi mencatat sebanyak 53 pasien sembuh, 86 kasus konfirmasi dan 2 meninggal dunia hingga tanggal 23 Oktober 2020.
“Hari ini didapatkan 8 kasus positif uji swab-PCR,” kata Jubir GTPP COVID-19 Batanghari, dr. Elfi Yennie MARS kepada detail melalui pesan WhatsApp.
Delapan pasien berinisial HR jenis, perempuan usia 57 tahun, alamat Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi. Pasien HR merupakan hasil screening reaktif. Selanjutnya pasien berisnial AN, perempuan usia 51 tahun, alamat Mersam. Pasien AN kontak erat pasien NHH.
“Pasien berikutnya berisnial APN, perempuan usia 27 tahun, alamat Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi hasil screening reaktif,” ucapnya.
Kemudian pasien berinisial MRO, laki-laki usia 27 tahun, alamat Mersam kontak erat pasien NHH. Lalu pasien berinisial PM, perempuan usia 62 tahun, alamat Rengas Condong hasil tracking. Pasien berisnial T, laki-laki usia 50 tahun, alamat Kelurahan Bajubang, kontak erat pasien FP (cluster KKN).
“Pasien berikutnya berisnial SI, perempuan usia 43 tahun, alamat Desa Panerokan, Kelurahan Bajubang, kontak erat pasien FP (cluster KKN) dan pasien terakhir berisnial HAN, laki-laki usia 58 tahun, alamat Mersam, kontak erat pasien NHH,” ujarnya.
Elfi merinci perkembangan situasi terkait penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari terhitung tanggal 9 Oktober 2020 hingga pukul 12.00 WIB. Suspek COVID-19 total 387 orang, proses pengobatan 6 orang dan selesai 381 orang.
“Konfirmasi COVID-19 berjumlah 54 orang, proses pengobatan 2 orang dan selesai 52 orang. Pasien sembuh 50 orang dan pasien meninggal dunia 2 orang,” ujarnya.
Skoring pemetaan risiko Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi periode 28 September hingga 4 Oktober 2020, jumlah skor Kabupaten Batanghari 2,92 dan berada pada zona kuning. Menurut dia, ini kondisi terbaik Batanghari pada Oktober. Selama tiga pekan tak ada penambahan kasus, masih bertahan di angka 64 kasus positif.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″]
“Hasil penilaian ini, Batanghari dengan skor tertinggi se-Provinsi Jambi di angka 2,92. Artinya daerah dengan risiko paling rendah (kuning paling terang),” ucapnya.
Namun keadaan berubah cepat. Pada tanggal 9 hingga 22 Oktober atau dalam kurun 13 hari telah bertambah 24 kasus. Hingga total 78 kasus konfirmasi positif di Kabupaten Batanghari. Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2020 didapatkan 4 kasus positif uji swab-PCR.
“Pasien berisnial MME, laki-laki usia 19 tahun, ARP laki-laki usia 24 tahun, I laki-laki usia 56 tahun dan AI perempuan usia 41 tahun. Keempat pasien satu keluarga, yaitu suami, istri dan 2 anaknya, beralamat di Kelurahan Muara Bulian,” katanya.
Pemicu peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 karena ada cluster baru, yakni cluster mahasiswa KKN. Tanggal 11 hingga 18 Oktober 2020, kata Elfi, ada 10 kasus positif dari cluster ini, terdiri 8 mahasiswa dan 2 anggota keluarga mahasiswa.
“Jadi, dalam waktu 12 hari terakhir ini terjadi penambahan kasus positif yg signifikan. Penambahan berasal dari cluster KKN (terbanyak), pasien suspek Covid dan hasil screening,” ujarnya.
Menurut Elfi, peningkatan jumlah juga dapat disebabkan oleh pergerakan dan kerumunan orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Contohnya kasus KKN, mereka berkegiatan atau berkumpul di tengah masyarakat seringkali tanpa mematuhi 3 M (tanpa masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan).
“Demikian juga kasus suspek. Setelah ditelusuri, pada umumnya sebelum sakit mereka memiliki riwayat hadir di acara kumpul-kumpul keluarga atau teman, seperti pesta nikah, reuni, yasinan,” katanya.
Belajar dari kondisi ini, Elfi berharap agar masyarakat makin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 dengan disiplin penerapan protokol kesehatan, sesuai Peraturan Bupati Batanghari Nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Batanghari.
“Diharapkan masyarakat tetap tenang namun selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
DAERAH
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI), di Gedung Nusantara I, Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. Rapat ini membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun masukan dari lembaga lintas sektor untuk memperkuat muatan substansinya.
“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, ini berlangsung dengan melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI. Pertemuan kali ini jadi langkah untuk menggali perspektif seluruh pihak mengenai persoalan agraria. Mulai dari yang berkaitan dengan kawasan hutan, soal penguasaan tanah oleh masyarakat, dan soal kewenangan antarlembaga.
Di hadapan peserta rapat, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan sejumlah usulan untuk penguatan materi RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Beberapa di antaranya, penguatan di poin tujuan Reforma Agraria, pengaturan cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas subjek penerima TORA, serta poin penataan aset dan penataan akses.
Sehubungan dengan penataan aset, Wamen Ossy menekankan bahwa pelaksanaannya perlu berjalan beriringan dengan penataan akses. Dengan begitu, tanah yang diterima masyarakat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam rapat dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Wamen Ossy juga menginginkan kebijakan mengenai penyelesaian konflik agraria diatur secara lebih jelas di dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria. Aturan tersebut lengkap, termasuk detail topologi dan mekanisme penyelesaian konfliknya.
Penguatan materi RUU Pengaturan Reforma Agraria tersebut selanjutnya mencakup aspek kelembagaan. Wamen Ossy menilai, perlu ada kejelasan mengenai hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Selain itu, pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, serta alokasi anggaran menurutnya juga perlu diatur agar pelaksanaan Reforma Agraria memiliki landasan dan mekanisme yang jelas.
Kejelasan aspek kelembagaan dan kewenangan tersebut ia nilai penting karena pelaksanaan Reforma Agraria memang melibatkan berbagai sektor dan tidak terlepas dari persoalan penguasaan serta pemanfaatan tanah, termasuk yang berkaitan dengan kawasan hutan. Oleh karena itu, pembahasan RUU harus memperhatikan pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan untuk menyelaraskan kewenangan serta mencegah potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Kehutanan, Ketua Komisi II DPR RI, serta para Anggota Baleg DPR RI turut menyampaikan pandangan terkait muatan RUU. Masukan dari berbagai pihak jadi cara untuk melihat persoalan agraria secara lebih menyeluruh, sekaligus memastikan pengaturan Reforma Agraria dapat diterapkan lintas sektor.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menilai masukan dari kementerian dan komisi penting untuk menyempurnakan naskah akademik sekaligus memastikan RUU mampu mengintegrasikan kebijakan pertanahan dan kehutanan.
“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” tuturnya. (*)
DAERAH
Tekan Stunting hingga Perbaiki Infrastruktur, Bupati M. Syukur Berkeliling dan Berkantor di Muara Siau
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja dalam rangka program berkantor di Kecamatan Muara Siau, 5-6 September 2026.
Agenda kunker diawali dengan penyerahan bantuan program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (Genting) kepada delapan warga penerima sasaran di Kantor Camat Muara Siau.
Delapan penerima bantuan Genting tersebut meliputi Aisyah Humaira (Desa Muara Siau), Aretha Khanza dan Mala Pranida (Desa Rantau Macang), Haiza Nur Hafizah (Desa Pasar Muara Siau), Chaira Nadifa (Desa Sungai Ulas), Alifa Zea Ananda (Desa Rantau Bidaro), Ahmad Paharudin (Desa Perdun Temeras), serta Aqila Nayla (Desa Teluk Sikumbang).
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya keberlanjutan program pencegahan stunting. Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Merangin yang baru saja meraih penghargaan dari media nasional atas keberhasilan menekan angka stunting di tingkat regional Sumatra.
“Program orang tua asuh ini akan terus kita perkuat untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat terpenuhi,” ujar M. Syukur di hadapan jajaran OPD, Camat Muara Siau, serta para tokoh masyarakat setempat.
Selain fokus pada penanganan gizi dan stunting, Bupati juga menyoroti perbaikan sarana pelayanan publik dan fasilitas infrastruktur di wilayah Muara Siau. Seperti renovasi Kantor Camat yang kondisi dinilai kurang layak dan telah diusulkan dalam APBD Perubahan agar segera mendapatkan perbaikan fisik.
Bupati M. Syukur juga melakukan perbaikan sejumlah titik infrastruktur jalan seperti di Desa Durian Rambun, Rantau Macang, dan Muara Siau dipastikan masuk dalam prioritas penanganan bertahap.
Disisi lain, Bupati M. Syukur juga menyiagakan alat berat jenis grader di tiap daerah pemilihan (dapil) untuk mengantisipasi kendala mobilitas warga agar perekonomian, akses pendidikan, dan layanan kesehatan tetap berjalan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Bupati M. Syukur menginstruksikan Sekda dan Inspektorat untuk menindak tegas kedisiplinan ASN di lingkungan Kantor Camat Muara Siau, khususnya pegawai yang tidak menjalankan tugas pascapelantikan.
Usai menyapa warga dan menyalurkan bantuan di kantor camat, Bupati beserta rombongan melanjutkan agenda utama kunjungan kerja menuju Desa Durian Rambun. (*)
DAERAH
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.
“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.
“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)



