Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Sanggahan YLBHIS Tentang 12 Hoaks Omnibus Law

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Di tengah gelombang penolakan Omnibus Law DPR muncul melalui laman resminya menyatakan ada 12 hoaks yang beredar.

Pernyataan Presiden Jokowi pada konferensi pers elektronik dari istana Bogor juga memunculkan banyak tanggapan.

“Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial,” ucapnya  Jumat, 9 Oktober 2020.

Melansir tempo.co, Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari menanggapi tuduhan pihak pemerintah.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”3000″ include_category=”658″]

“Saking tidak menjalankan ketentuan itu sampai hari ini naskah akademik dan UU yang disahkan tidak dapat diakses publik. Coba bayangkan menyebut orang disinformasi padahal dia sendiri yang menyembunyikan informasi,” ujar Feri, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Feri mengatakan Jokowi malah memberikan pernyataan menyesatkan dalam konferensi pers terkait UU Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020.  Jokowi sebelumnya menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi karena disinformasi.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Semarang (YLBHIS) membuat sanggahan terkait tuduhan hoaks tersebut.

Sanggahan dimuat dalam infografis yang disebarkan melalui akun media sosial facebook mereka.

Dengan memposting infografis YLBHI Semarang membuat 12 sanggahan berikut :

  1. DPR menuding hoaks tentang “Uang pesangon dihilangkan”, dengan menjawab “Uang pesangon tetap ada” pasal 89 omnibus law, mengubah pasal 156 ayat 1 UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan. LBHI Semarang menjawab, “faktanya: Uang pesangon memang ada, tetapi tidak ada standar minimal pesangon dan uang penghargaan masa kerja, serta uang pengganti ditiadakan. Pasal 156 ayat 2 hanya mengatur standar maksimal pesangon. Jadi pengusaha bebas memberikan uang pesangon di bawah standar UU Cipta Kerja.”
  2. DPR menuding hoaks tentang “UMP, UMK, UMSP dihapuskan”, dengan menjawab “Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada” pasal 89 omnibus law, mengubah pasal 88 C UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: pasal 88C hanya mempertahankan aturan soal UMR. Tetapi UMP dan UMK dihapuskan. UMK menjadi tidak wajib karena di pasal itu ada frasa “dapat”. Padahal sebelumnya, bupati/ walikota punya wewenangng memberi rekomendasi dalam penentuan upah minimum mengingat pemda yang paling memahami kondisi ekonomi di wilayahnya. Di omnibus law, bupati/ walikota tidak memiliki wewenang itu.
  3. DPR menuding hoaks tentang “Upah buruh dihitung per jam”, dengan menjawab “Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.” Pasal 89 omnibus law, tentang perubahan pasal 88B UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: dalam pasal 92 UU Ciptaker, ketentuan penetapan upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi dihapus. Rumusan skala dan struktur pengupahan untuk menetapkan upah diubah menjadi berdasarkan waktu (per jam) dan hasil (target).
  4. DPR menuding hoaks tentang “Hak cuti hilang dan tidak ada kompensasi” dengan menjawab “Hak cuti tetap ada. Cuti wajib diberikan kepada pekerja/ buruh yaitu cuti tahunan paling sedikit 12 hari setelah pekerja/ buruh bekerja selama 12 bulan secara terus menerus. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: UU Ciptaker menambah sanksi pidana perburuhan kepada pengusaha yang tidak memberi cuti tahunan. Namun pasal yang mengatur istirahat panjang 1 bulan, istirahat pada tahun ke-7 dan ke-8 setelah 6 tahun bekerja berturut-turut ditiadakan.”
  5. DPR menuding hoaks tentang “Outsourching diganti kontrak seumur hidup” dengan menjawab, “Outsourching ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 66 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: UU ciptaker menghapus pasal 65 dan mengubah pasal 66 UU Ketenagakerjaan. Implikasinya, jumlah pekerja dengan kontrak outsourcing akan bertambah karena tidak ada lagi pembatasan jenis pekerjaan outsourcing.”
  6. DPR menuding hoaks tentang “Tidak ada status karyawan tetap” dengan menjawab “Status karyawan tetap masih ada berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu atau waktu tidak tertentu.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 56 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Status karyawan tetap (PKWTT) masih ada tetapi status karyawan kontrak (PKWT) bermasalah. Ketentuan tentang PKWT diatur dalam pasal 59 ayat 1b menyatakan, batas perpanjangan 1 kali dan paling lama 2 tahun. UU ciptaker menghapus ketentuan itu sehingga membuka kesempatan status karyawan kontrak (PKWT) jadi tidak terbatas.”
  7. DPR menuding hoaks tentang “Perusahaan bisa PHK sepihak dan kapanpun”, dengan menjawab “Perusahaan tidak bisa melakukan PHK sepihak. (pasal 90 tentang perubahan pasal 151 UU13/2003).” LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Pasal 151 UU ketenagakerjaan mengatur pengusaha, pekerja/ buruh dan pemerintah menghindari PHK dengan segala upaya. Namun, Omnibus Law menghilangkan upaya itu hingga PHK tidak dapat dihindarkan. Ditambah pasal-pasal lain mempermudah PHK dengan alasan efisiensi.”
  8. DPR menuding hoaks tentang “Jaminan sosial dan kejejahteraannya hilang” dengan menjawab “Jaminan sosial tetap ada. Jaminan tersebut mencakup kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pension, kematian, kehilangan pekerjaan.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 18 UU No. 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Jaminan sosial ada dan ditambahkan jaminan kehilangan pekerjaan. Namun pengaturan jaminan sosial ini belum jelas apakah menjadi kewajiban pengusaha atau bukan. Jika bukan, hal ini akan membebani anggaran pemerintah.”
  9. DPR menuding hoaks tentang “Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian” dengan menjawab “ Status karyawan tetap masih ada” pasal 89 tentang perubahan pasal 56 ayat 1 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Masih ada status karyawan tetap (PKWTT), namun ada potensi pengalihan besar-besaran kontrak pekerja dari PKWTT menjadi PKWT seluruhnya.”
  10. DPR menuding hoaks tentang “Tenaga kerja asing bebas masuk” dengan menjawab “Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenushi syarat dan peaturan” pasal 89 tentang perubahan pasal 42 ayat 1 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “RUU CIptaker membuka peluang TKA lebih mudah masuk ke Indonesia karena izin tertulis diganti menjadi rencana penggunaan TKA (Pasal 42), tidak perlu ada penanggung (Pasal 43), dan syarat ketentuan jabatan dan kompetensi untuk TKA dihapus (pasal 44). Dampaknya, TKA bebas mengisi posisi apapun termasuk posisi paling rendah.”
  11. DPR menuding hoaks tentang “Buruh dilarang protes, terancam PHK.” Dengan menjawab “Tidak ada larangan.” LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Pasal 154A ayat 1 UU Ciptaker tentang alasan-alasan PHK tidak menyebutkan buruh yang protes akan terancam PHK.”
  12. DPR menuding hoaks tentang “Libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti. Dengan menjawab “Sejak dulu penambahan libur di luar merah tidak diatur undang-undang tapi kebijakan pemerintah.” LBHI Semarang menjawab, “Kebijakan pemerintah adalah menetapkan tanggal merah atau cuti. Namun yang harus diperhatikan adalah UU Ciptaker menghapus konsep 5 hari kerja dan perjanjian istirahat panjang dikembalikan ke perusahaan. Aturan ini menjadi masalah karena posisi pekerja lebih lemah disbanding perusahaan. (Pasal 79 ayat 2 huruf b dan d)”

NASIONAL

Natalan Keluarga Besar SMA Kolese De Britto: Terang Kristus, Harapan bagi Dunia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menggelar perayaan Natal keluarga besar dengan tema “Terang Kristus Harapan Bagi Dunia” pada Sabtu, 10 Januari 2026. Bertempat di kawasan alam terbuka Banyu Sumilir, Pakem, Sleman, kegiatan ini diikuti oleh para guru, karyawan, pensiunan, pengurus Yayasan beserta keluarga dalam suasana hangat, akrab, dan penuh sukacita Natal. Perayaan ini menjadi momentum kebersamaan lintas generasi yang meneguhkan semangat persaudaraan serta iman dalam terang Kristus.

Rangkaian acara diawali dengan Perayaan Ekaristi Natal yang menjadi pusat dan sumber seluruh perayaan yang dipimpin oleh Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ, Aluisius Dian Permana SJ, dan Agustinus Wahyu Dwi Anggoro SJ. Dalam suasana alam yang sejuk dan hening, Misa dirayakan dengan khidmat sebagai ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan sepanjang tahun sekaligus harapan baru bagi keluarga besar SMA Kolese De Britto. Perayaan Ekaristi dilanjutkan dengan pembukaan acara melalui lantunan lagu-lagu Natal yang dibawakan secara meriah, menghidupkan kembali sukacita kelahiran Sang Juru Selamat di tengah komunitas.

Acara kemudian berlanjut dengan pengantar dari MC yang mengajak seluruh peserta memasuki makna Natal sebagai peristiwa iman dan kebersamaan. Sambutan Ketua Yayasan De Britto Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ, “menyampaikan bahwa Natal bukan hanya perayaan seremonial, melainkan panggilan untuk menghadirkan terang Kristus dalam kehidupan nyata, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas. Nilai harapan, kepedulian, dan pelayanan ditegaskan sebagai spirit yang perlu terus dihidupi oleh seluruh komunitas De Britto,” ujarnya.

Suasana semakin hangat dan penuh kegembiraan saat pembagian hadiah Natal untuk anak-anak. Tawa dan keceriaan anak-anak menjadi tanda nyata bahwa Natal sungguh membawa sukacita bagi semua. Kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan pegawai beserta keluarga baru yang bergabung dalam keluarga besar SMA Kolese De Britto. Momen ini menjadi sarana mempererat relasi, menumbuhkan rasa memiliki, serta memperkuat ikatan sebagai satu komunitas pendidikan yang guyub dan saling mendukung.

Keseruan acara semakin terasa melalui pengundian lima doorprize utama yang dinanti-nantikan oleh para peserta, antara lain sepeda motor, sepeda listrik, kulkas, smart TV, kambing dll. Selain itu, berbagai permainan seru untuk keluarga dan anak-anak turut memeriahkan suasana, menghadirkan tawa, kebersamaan, dan “bonus kebahagiaan” bagi seluruh peserta. Tidak hanya itu, panitia juga menyediakan beragam fasilitas pendukung, seperti kolam renang khusus anak-anak serta kolam pemancingan ikan yang dapat dinikmati bersama keluarga.

Kebersamaan semakin lengkap dengan acara makan siang bersama yang disertai hiburan dan ramah tamah. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, para peserta saling berbagi cerita, mempererat persaudaraan, dan merayakan Natal sebagai keluarga besar. Menariknya bingkisan untuk setiap keluarga yang hadir, sebagai ucapan terima kasih atas partisipasinya, pengundian bingkisan dilakukan secara digital, menambah nuansa kekinian dalam perayaan yang tetap sarat makna.

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan doa penutup sebagai ungkapan syukur atas kelancaran kegiatan serta harapan agar terang Kristus sungguh menjadi sumber kekuatan dan pengharapan bagi dunia. Perayaan Natal keluarga besar SMA Kolese De Britto ini tidak hanya menjadi ajang perjumpaan, tetapi juga peneguhan iman dan komitmen untuk terus menghadirkan kasih, damai, dan harapan dalam setiap karya pendidikan dan pelayanan.

Continue Reading

NASIONAL

Manuk Pulang Kandang 2025: Guyub Rukun Saduluran Saklawase

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta menggelar kegiatan Manuk Pulang Kandang (MPK) pada Sabtu, 27 Desember 2025 di bawah penyelenggaraan kepanitiaan dari alumni lulusan tahun 2000, sebagai momentum kebersamaan dan perjumpaan lintas Angkatan dalam semangat persaudaraan. Mengusung tema “Manunggaling Rasa lan Cinta”, kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat tali silaturahmi, berbagi inspirasi, serta meneguhkan kembali nilai-nilai yang ditanamkan selama menempuh pendidikan di SMA Kolese De Britto.

Rangkaian MPK diawali dengan Perayaan Ekaristi yang berlangsung khidmat, yang langsung dipimpin oleh Romo Rektor Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ. Ekaristi menjadi ungkapan syukur atas perjalanan hidup para alumni serta doa bersama agar nilai-nilai De Britto terus hidup dan berbuah dalam setiap karya dan pengabdian. Suasana perayaan iman ini sekaligus meneguhkan kembali semangat spiritualitas Ignatian yang menjadi fondasi pendidikan di SMA Kolese De Britto.

Usai Ekaristi, kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial berupa donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta berbagai layanan kemanusiaan lain yang terbuka bagi alumni, keluarga, dan pegawai. Kehadiran kegiatan sosial ini menegaskan bahwa kebersamaan alumni tidak berhenti pada nostalgia, tetapi juga diwujudkan dalam kepedulian nyata bagi sesama.

Salah satu agenda penting dalam MPK 2025 adalah peluncuran buku berjudul “Manuk Pada Mulang”, pada sesi ngobrol gokil bareng bersama penulis kenamaan pensiunan Guru SMA Kolese De Britto, J. Sumardiyanta, S.Pd. Buku ini merupakan sebuah karya kolaboratif yang ditulis oleh para alumni SMA Kolese De Britto yang berprofesi sebagai pendidik (guru). Buku ini memuat refleksi, pengalaman, dan praktik baik pendidikan yang berakar pada nilai-nilai yang pernah mereka hidupi semasa sekolah.

Peluncuran buku ini menjadi simbol bahwa para alumni tidak hanya pulang secara fisik, tetapi juga membawa pulang dan menghidupkan kembali semangat pendidikan De Britto dalam karya profesionalnya menjadi seorang pendidik sejati.

Selain kegiatan utama tersebut, lingkungan sekolah juga diramaikan dengan stand bazar makanan, merchandise, band, hiburan, doorprize serta berbagai permainan interaktif yang menciptakan suasana hangat, akrab, dan penuh kegembiraan. Interaksi lintas generasi alumni berlangsung cair dan penuh canda, memperlihatkan kuatnya ikatan persaudaraan yang terbangun melampaui perbedaan usia dan latar belakang profesi.

Dalam sambutannya, pihak sekolah yang diwakili Danang selaku Humas dan Jejaring, berharap peran aktif alumni ini semakin sejalan dengan program 3B, yaitu Berkolaborasi, Berkontribusi, dan Berprestasi, sebagai wujud konkret dari pendidikan karakter yang utuh. Melalui kolaborasi lintas bidang, kontribusi nyata bagi masyarakat, serta prestasi yang diraih dengan nilai-nilai etis, alumni diharapkan terus menjadi agen transformasi yang membawa kebaikan di mana pun berada, sesuai dengan lirik Mars De Britto bait terakhir, “ingatlah selalu di dalam hatimu, ialah De Britto contohmu”.

Berikutnya Romo Rektor SMA Kolese De Britto Yogyakarta, Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ., Ph.D sebagai ketua Yayasan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada para alumni. Ia menegaskan bahwa alumni De Britto telah menjadi figur praktik baik dari model pendidikan yang menekankan keseimbangan antara kompetensi, pengetahuan, hati nurani, dan kepedulian sosial.

Para alumni telah membuktikan bahwa pendidikan di SMA Kolese De Britto tidak berhenti di bangku sekolah, tetapi terus hidup dan memberi dampak melalui peran nyata di tengah masyarakat, terlebih pada tahun 2028 SMA Kolese De Britto genap berusia 80 tahun atau juga disebut Dasa Windhu, ujar Romo Pitoyo.

Berkaitan Dasa Windhu, Romo Pitoyo menegaskan, bahwa peringatan Dasa Windhu SMA Kolese De Britto bukan sekadar perayaan usia 80 tahun, melainkan momentum refleksi dan gerak bersama yang melibatkan seluruh keluarga besar De Britto, khususnya para alumni. Keterlibatan alumni diharapkan hadir secara nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga keberlanjutan program Dasa Windhu, baik melalui kolaborasi lintas angkatan, kontribusi gagasan dan sumber daya, maupun aksi sosial-edukatif yang berdampak bagi sekolah dan masyarakat.

Romo Pitoyo menekankan bahwa peran aktif alumni ini merupakan wujud tanggung jawab moral atas nilai-nilai yang telah diterima, sekaligus penguatan jejaring persaudaraan De Britto agar semangat pendidikan yang humanis, reflektif, dan transformatif terus hidup serta relevan bagi generasi dimasa depan.

Sementara dalam sambutannya ketua panitia, Mahendra menyampaikan, Tema Manuk Pulang Kandang 2025 “Manunggaling Rasa lan Cinta” dimaknai sebagai momentum kembalinya seluruh keluarga besar Kolese De Britto untuk menyatukan rasa persaudaraan dan cinta yang telah ditempa selama masa pendidikan. Seperti burung yang kembali ke sarangnya, para alumni, siswa, guru, dan segenap komunitas De Britto diajak untuk pulang, bukan sekadar secara fisik, tetapi juga secara batin menguatkan ikatan, mengenang nilai-nilai ke De Brittoan, serta meneguhkan kepedulian dan solidaritas satu sama lain demi melangkah bersama ke masa depan.

Kegiatan Manuk Pulang Kandang 2025 ini menegaskan bahwa SMA Kolese De Britto bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga rumah yang membentuk persaudaraan seumur hidup. Dalam semangat “Guyub Rukun Saduluran Saklawase”, para alumni kembali pulang untuk berbagi, melayani, dan meneguhkan komitmen bersama demi kemuliaan Allah yang lebih besar (Ad Maiorem Dei Gloriam – AMDG).

Continue Reading

NASIONAL

Waspada Hoaks Kebencanaan, BNPB Dorong Mitigasi Bencana Sejak Dini

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Mitigasi bencana dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana alam, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Selain kesiapan fisik, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap hoaks dan misinformasi kebencanaan yang kerap muncul saat situasi darurat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan mitigasi bencana merupakan serangkaian upaya terencana yang dilakukan sebelum bencana terjadi untuk menekan potensi korban jiwa dan kerugian. Mitigasi mencakup pemahaman risiko bencana di wilayah masing-masing, pengenalan jenis ancaman, serta kesiapan menghadapi kondisi darurat.

Urgensi mitigasi tercermin dari tingginya frekuensi bencana di Indonesia. BNPB mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 3.116 kejadian bencana di berbagai daerah, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor. Bencana tersebut menyebabkan 1.492 korban jiwa, 272 orang hilang, 7.751 orang luka-luka, serta jutaan warga terdampak dan mengungsi, sekaligus menimbulkan kerusakan signifikan pada permukiman dan infrastruktur.

Masyarakat didorong memahami potensi bencana di lingkungannya, seperti banjir, longsor, gempa bumi, dan erupsi gunung api. Langkah mitigasi dasar yang dapat dilakukan antara lain menyusun rencana evakuasi keluarga, mengenali jalur evakuasi dan titik kumpul aman, serta memahami tindakan yang perlu dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.

Selain mitigasi fisik, kesiapsiagaan informasi juga menjadi perhatian. Hoaks dan misinformasi kebencanaan sering beredar melalui media sosial dan pesan berantai, terutama saat terjadi bencana. Informasi yang tidak akurat dapat memicu kepanikan, membuat masyarakat salah mengambil keputusan, hingga menghambat proses evakuasi dan penanganan bencana.

BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi kebencanaan dari sumber resmi dan media kredibel. Warga juga diminta mewaspadai pesan provokatif, tidak langsung mempercayai foto atau video tanpa konteks yang jelas, serta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Informasi resmi kebencanaan dapat diperoleh melalui kanal lembaga pemerintah terkait, seperti BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah. Kanal resmi tersebut menyediakan peringatan dini, panduan keselamatan, serta perkembangan penanganan bencana di lapangan.

Selain sebagai penerima informasi, masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ruang informasi yang sehat. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan tidak meneruskan pesan berantai yang belum jelas sumbernya, membantu menyebarkan informasi resmi, serta melaporkan hoaks kebencanaan kepada pihak berwenang.

Dengan mitigasi bencana yang kuat dan kewaspadaan terhadap hoaks, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, mengurangi risiko kepanikan, serta mendukung efektivitas penanganan bencana di tingkat komunitas.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs