No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERISTIWA

Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Mati Karena Serang Polisi

Febri Firsandi Putra by Febri Firsandi Putra
November 8, 2020
Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Mati Karena Serang Polisi

Konferensi Pers Polisi (detail/ist)

12
SHARES
79
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Musi Banyuasin – Tindakan tegas terpaksa harus diambil petugas. Bandar narkoba terpaksa ditembak mati.

ArtikelTerkait

DETAIL.ID Gelar Pelatihan Jurnalis Dasar di Tebo

DETAIL.ID Gelar Pelatihan Jurnalis Dasar di Tebo

February 27, 2021
Turun ke Jalan, Ketua PN Muara Bulian Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

Turun ke Jalan, Ketua PN Muara Bulian Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

February 27, 2021
Unggul Mutlak dengan 96,2 Persen Suara Saat Pilkada, Kepala Daerah OKU Selatan Masuk Rekor MURI

Unggul Mutlak dengan 96,2 Persen Suara Saat Pilkada, Kepala Daerah OKU Selatan Masuk Rekor MURI

February 27, 2021
Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

February 27, 2021

Keputusan diambil Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menembak mati seorang bandar narkoba. Diketahui bernama Andi (42), lantaran mencoba menyerang polisi. Senjata yang digunakan adalah golok dan senjata api rakitan (senpira). Upaya perlawanan itu ditunjukkan ketika akan ditangkap.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, mereka mulanya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu 7 November 2020 kemarin. Tepatnya di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Namun, saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dari dalam kamar dengan menembakan senjata api serta membawa golok.

“Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal,” kata Erlin, saat melakukan gelar perkara, Minggu 8 November 2020 dilansir dari kompas.com.

Erlin menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan, Andi memang merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut untuk menyuplai sabu ke kawasan sekitar Kabupaten Muba.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya.

Selain itu, satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis juga disita petugas. “Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal,” ujar Erlin.

Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

Tags: Bandar matiBandar Narkobabandar narkoba bawa senpiBandar narkoba musi banyu asin ditembakbandar narkoba musi banyuasinbandar palembangbandar sabu matiditembak matimubaMusi BanyuasinNarkobapolisi tembak mati
Next Post
Presiden Iran Tanggapi Kemenangan Joe Biden

Presiden Iran Tanggapi Kemenangan Joe Biden

Rumah Polisi Dicuri, Barang Berharga dan Senjata Api dibawa Lari

Rumah Polisi Dicuri, Barang Berharga dan Senjata Api dibawa Lari

Investasi Pemerintah di BUMN Tembus Rp2.397 T

Investasi Pemerintah di BUMN Tembus Rp2.397 T

Trump

Trump Ogah Kalah

Mantan Kiper Persija Meninggal

Mantan Kiper Persija Jakarta  Meninggal Dunia

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA