DETAIL.ID, Jambi – Foto antara Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur Jambi Fachrori Umar – Syafril Nursal, Idham Khalid dengan tersangka pidana pemilu, P beredar di jejaring media sosial.
Menurut salah seorang aktivis Jambi, Aidil Putra, foto tersebut kontradiktif dengan pernyataan Idham Khalid yang mengaku tidak mengetahui aktivitas bagi-bagi sembako oleh P.
Padahal, kata dia, dalam foto itu tampak poster Fachrori Umar terpajang di belakang mereka saat membagi-bagikan sembako.
Lokasi pembagian beras tersebut itu pun diduga di Perumahan Teguh Permai, Kelurahan Paal V, Kota Jambi. Idham Khalid sendiri diketahui tinggal di perumahan tersebut.
“Rumah Idham Khalid itu hanya berjarak sekitar 5 rumah dari rumah pelaku bagi-bagi sembako itu. Tidak mungkin dia tidak tahu aktivitas pelaku,” kata Aidil Putra, Minggu 29 November 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Dalam gambar tampak pula Idham Khalid mengacungkan jari telunjuk dan jempol menyimbolkan angka 2 atau menyerupai huruf L.
Nomor 2 adalah nomor urut pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal dalam Pilgub Jambi 2020 ini. Sementara huruf L merujuk pada jargon pasangan ini, “lanjutkan.”
Sebelumnya dalam keterangan pers pada 11 November 2020, Idham mengaku yang bersangkutan (P) bukan tim mereka.
Menurut Idham, pihak-pihak yang dikabarkan melakukan aktivitas politik uang di masyarakat bukan bagian dari tim mereka.
“Yang beredar di media sosial itu bukanlah bagian dari kami. Yang bersangkutan tidak satu pun tergabung dalam tim sukses, relawan, ataupun yang lain,” kata Idham Khalid
Idham beralasan pihaknya juga tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkan atribut kandidat nomor dua tersebut.
“Kami sendiri tidak pernah berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.