NIAGA
Cara Investasi yang Aman, Tidak Terjerat Kasus Gagal Bayar.

DETAIL.ID, Jakarta – Kasus dugaan gagal bayar kembali terjadi. Kali ini, korbannya merupakan nasabah investasi PT Indosterling Optimal Investa (IOI) yang dibangun Sean William Hanley dengan kerugian hingga lebih dari Rp1 triliun.
Perkara gagal bayar tersebut kini berlanjut dalam pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Diperkirakan total nasabah mencapai 2 ribu orang dengan total kerugian Rp1,9 triliun.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugrohomenilai terjeratnya nasabah dalam kasus gagal bayar tersebut disebabkan oleh ketidakcermatan dalam memilih investasi.
Berikut tip bagi masyarakat yang ingin menempatkan dananya melalui perusahaan manajemen investasi agar tak terjerat kasus serupa:
1. Legalitas Perusahaan
Hal pertama yang harus dicek calon investor adalah legalitas perusahaan yang menawarkan investasi tersebut ke database Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu bisa cek juga ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti) bila produknya adalah perdagangan komoditas berjangka, atau ke Kementerian Koperasi dan UKM bila berbentuk koperasi.
“Bisa juga cek ke instansi-instansi terkait untuk produk-produk investasi lainnya,” ujar Andy seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 20 November 2020.
2. Gunakan Logika
Selanjutnya, bila secara legalitas sudah aman, calon investor juga harus memperhatikan sisi logis dari investasi yang ditawarkan. Terutama, apakah imbal hasil yang ditawarkan masih rata-rata sama atau lebih tinggi sedikit dibandingkan dengan produk sejenis dari perusahaan lainnya.
“Bila ternyata nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata lainnya, maka sepatutnya kita harus mulai waspada,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”8″ include_category=”658″]
3. Pahami Syarat dan Ketentuan
Selanjutnya, apabila dari kedua sisi tersebut aman, calon investor juga harus memahami syarat dan ketentuan serta aturan main dari produk investasi tersebut.
Dalam hal ini perlu dicermati apakah hak pengelolaan dan menjalankan investasi hanya berdasarkan instruksi calon investor atau calon investor juga memberikan hak untuk pengelolaannya kepada pihak lain.
Lalu jika calon investor merugi maka kerugian tersebut akan kita tanggung sendiri atau menjadi tanggung jawab pihak perusahaan juga. “Hal ini tentunya untuk menghindari kerugian bagi kita sebagai nasabah, dan menghindari kesalahpahaman atas risiko investasi yang kemungkinan terjadi,” katanya.
4. Diversifikasi Investasi
Kemudian, calon investor juga perlu memahami bahwa sekecil apapun risiko dalam berinvestasi itu tetap ada. Jadi meskipun semua hal yang telah dipaparkan sebelumnya dirasa aman, tetap saja akan ada resiko gagal bayar entah itu karena fraud, kesalahan management, ataupun imbal hasil tidak sesuai yang diharapkan.
Sebaiknya pecah dana ke beberapa instrumen investasi di beberapa perusahaan. Hal itu dilakukan agar agar tidak semua uang calon investor hilang begitu saja apabila terjadi gagal bayar,
“Apabila salah satu instrumen gagal, maka kita masih punya instrument lain yang tetap terjaga kinerjanya dan uang kita masih ada yang aman,” ujarnya.
5. Pahami Aturan
Ketua Asosiasi Perencana Keuangan Internasional Indonesia (International Association of Register Financial Consultant/IARFC) Indonesia Aidil Akbar Madjid mengatakan tip lain agar calon investor tidak terjerat kasus gagal bayar adalah memahami aturan yang dikeluarkan OJK
Salah satunya soal larangan menyerahkan pengelolaan dana investasi pada perencana keuangan. Pasalnya, trading (memperdagangkan) investasi merupakan wewenang individu dan perusahaan yang punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Perencana keuangan tidak punya izin seperti itu, jadi bukan kapasitasnya, mereka bukan Manager Investasi (MI) yang perlu izin khusus juga,” ucap Aidil.
6. Tentukan Tujuan Investasi
Selanjutnya, calon investor perlu menentukan tujuan pembelian saham, jika bermain dalam Investasi daham.
Apakah pembelian saham tersebut untuk investasi jangka panjang sebagai investor atau untuk diperdagangkan sebagai trader.
Apabila tujuannya sebagai investor, pilih saham-saham yang berkualitas baik untuk dinikmati hasilnya, entah dalam lima tahun, 10 tahun, atau 20 tahun ke depan.
“Kalau sebagai trader yang tujuannya dagang, beli ketika harga rendah, jual ketika harga tinggi, itu perlu dipelajari kapan waktu untuk masuk ke saham dan saham seperti apa yang harus dipilih,” ujarnya.
7. Tentukan Risiko Investasi
Calon investor juga harus mengetahui seperti apa profil mereka, apakah cenderung moderat atau agresif dan siap akan risiko. Menurut Aidil, secara umum sebenarnya investor yang masuk ke instrumen saham paham bahwa mereka sudah siap dengan risiko.
Oleh arena itu, mereka perlu belajar masalah fundamental dan teknikal saham. Dari sisi fundamental, disarankan untuk mempelajari laporan keuangan perusahaan yang sahamnya ingin dibeli.
Misalnya bagaimana asetnya, profit, ekuitas, sektor bisnis perusahaan, hingga risiko dan prospek bisnis perusahaan. Apabila sudah mengerti secara fundamental, saatnya belajar teknikal pergerakan saham.
8. Hindari Saham Perusahaan Baru IPO
Bagi investor pemula, Aidil menyarankan agar jangan membeli saham perusahaan yang baru IPO. Pasalnya., perusahaan biasanya belum punya pergerakan saham yang bagus dan risikonya cukup besar.
Lebih baik, pilihlah saham perusahaan yang sudah jelas jejak bisnis dan sudah cukup lama melantai di bursa saham. Hal ini setidaknya bisa memitigasi calon investor dari risiko kerugian besar.
“Kecuali perusahaan yang baru IPO adalah perusahaan besar, misal yang IPO adalah Facebook. Tapi sekelas Garuda Indonesia saja, setelah IPO harga sahamnya melorot, jadi yang baru IPO ini risiko masih besar. Hanya orang-orang yang berani atau bahkan spekulasi yang berani ambil biasanya,” ujarnya.
NIAGA
RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Bicara investasi di suatu daerah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Semakin banyak investasi yang masuk di suatu kota, maka tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
Untuk kota Jambi sampai tahun ini pertumbuhan ekonominya di 2025 angka 4,55 % year on year bila dibandingkan tahun 2024 (sumber: https://jambi.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/781/ekonomi-jambi-triwulan-i-2025-terhadap-triwulan-i-2024-mengalami-pertumbuhan-sebesar-4-55-persen–y-on-y-.html)
PT CBHP kini menghadirkan produk investasi di bidang properti di Kota Jambi bernama: RUKOST (rumah kost). Investasi modern yang pertama dan satu-satunya di Kota Jambi.
Dengan mengusung konsep 2 in 1, bisa sebagai rumah tinggal, bisa juga sebagai rumah kost dengan memiliki 6 kamar dan dikelola oleh manajemen profesional sehingga memberikan keuntungan maksimal bagi para investor.
Tersedia di berbagai lokasi di Kota Jambi: dekat bandara, Pasir Putih, Pal Merah, Beringin Thehok, Mayang. Berbagai pilihan cara pembelian dari RUKOST seperti cash keras, cash bertahap 6x, serta KPR bisa sampai dengan jangka waktu 15 tahun. Kami memastikan juga dengan para pembeli RUKOST tidak perlu khawatir, karena RUKOST-nya akan dikelola oleh grup kami secara profesional dan transparan, sehingga para konsumen, tidak perlu repot-repot mengurusi kost ke depannya cukup menerima hasil bersih dari pengelolaan RUKOST-nya saja.
Untuk harga perdana yang di tawarkan mulai Rp 850 juta, tergantung pilihan lokasinya.
Untuk pembelian RUKOST mulai dari 2 unit di satu lokasi promo pembelian sampai akhir tahun 2025 ini, berhadiah paket wisata ke Bali / Singapura – Malaysia / Thailand untuk 2 orang.
Untuk konsultasi/pembelian RUKOST boleh menghubungi marketing pemasaran PT CBHP atau WA di 0811 744 8152. (*)
“RUKOST JAMBI, investasi cerdas dan modern di Kota Jambi
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.
Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.
“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.
Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.
Reporter: Juan Ambarita