No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home NIAGA

Cara Investasi yang Aman, Tidak Terjerat Kasus Gagal Bayar.

Heru Primasatya by Heru Primasatya
November 30, 2020
Cara Investasi yang Aman, Tidak Terjerat Kasus Gagal Bayar.

Ilustrasi. (Detail/ist)

30
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Kasus dugaan gagal bayar kembali terjadi. Kali ini, korbannya merupakan nasabah investasi PT Indosterling Optimal Investa (IOI) yang dibangun Sean William Hanley dengan kerugian hingga lebih dari Rp1 triliun.

ArtikelTerkait

Saham ANTM dan MDKA Ciut, TBIG SMGR INTP Pimpin Indeks LQ45

Saham ANTM dan MDKA Ciut, TBIG SMGR INTP Pimpin Indeks LQ45

January 18, 2021
Aksa Mahmud Caplok Hotel Lippo Group

Aksa Mahmud Caplok Hotel Lippo Group

January 18, 2021
Saham Batu Bara Terus Memanas

Saham Batu Bara Terus Memanas

January 18, 2021
Dana Kelolaan AMOR Tembus Rp38,6 Triliun Pada 2020

Dana Kelolaan AMOR Tembus Rp38,6 Triliun Pada 2020

January 16, 2021

Perkara gagal bayar tersebut kini berlanjut dalam pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Diperkirakan total nasabah mencapai 2 ribu orang dengan total kerugian Rp1,9 triliun.

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugrohomenilai terjeratnya nasabah dalam kasus gagal bayar tersebut disebabkan oleh ketidakcermatan dalam memilih investasi.

Berikut tip bagi masyarakat yang ingin menempatkan dananya melalui perusahaan manajemen investasi agar tak terjerat kasus serupa:

1. Legalitas Perusahaan

Hal pertama yang harus dicek calon investor adalah legalitas perusahaan yang menawarkan investasi tersebut ke database Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu bisa cek juga ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti) bila produknya adalah perdagangan komoditas berjangka, atau ke Kementerian Koperasi dan UKM bila berbentuk koperasi.

“Bisa juga cek ke instansi-instansi terkait untuk produk-produk investasi lainnya,” ujar Andy seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 20 November 2020.

2. Gunakan Logika

Selanjutnya, bila secara legalitas sudah aman, calon investor juga harus memperhatikan sisi logis dari investasi yang ditawarkan. Terutama, apakah imbal hasil yang ditawarkan masih rata-rata sama atau lebih tinggi sedikit dibandingkan dengan produk sejenis dari perusahaan lainnya.

“Bila ternyata nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata lainnya, maka sepatutnya kita harus mulai waspada,” ujarnya.

  baca juga
Saham ANTM dan MDKA Ciut, TBIG SMGR INTP Pimpin Indeks LQ45 January 18, 2021
Aksa Mahmud Caplok Hotel Lippo Group January 18, 2021
Saham Batu Bara Terus Memanas January 18, 2021
Dana Kelolaan AMOR Tembus Rp38,6 Triliun Pada 2020 January 16, 2021
Prima Globalindo Tambah Kepemilikan Saham JAYA January 16, 2021
EMTEK Tetapkan Harga Tender Offer Saham SAME Di Rp150 Per Saham January 16, 2021
Jack Ma Belum Juga Muncul, Dua Perusahaannya Dikabarkan Akan Dinasionalisasi oleh China January 13, 2021
Sri Rejeki Isman Terbitkan Surat Utang Sebesar USD325 Juta January 12, 2021
Next
Prev

3. Pahami Syarat dan Ketentuan

Selanjutnya, apabila dari kedua sisi tersebut aman, calon investor juga harus memahami syarat dan ketentuan serta aturan main dari produk investasi tersebut.

Dalam hal ini perlu dicermati apakah hak pengelolaan dan menjalankan investasi hanya berdasarkan instruksi calon investor atau calon investor juga memberikan hak untuk pengelolaannya kepada pihak lain.

Lalu jika calon investor merugi maka kerugian tersebut akan kita tanggung sendiri atau menjadi tanggung jawab pihak perusahaan juga. “Hal ini tentunya untuk menghindari kerugian bagi kita sebagai nasabah, dan menghindari kesalahpahaman atas risiko investasi yang kemungkinan terjadi,” katanya.

4. Diversifikasi Investasi

Kemudian, calon investor juga perlu memahami bahwa sekecil apapun risiko dalam berinvestasi itu tetap ada. Jadi meskipun semua hal yang telah dipaparkan sebelumnya dirasa aman, tetap saja akan ada resiko gagal bayar entah itu karena fraud, kesalahan management, ataupun imbal hasil tidak sesuai yang diharapkan.

Sebaiknya pecah dana ke beberapa instrumen investasi di beberapa perusahaan. Hal itu dilakukan agar agar tidak semua uang calon investor hilang begitu saja apabila terjadi gagal bayar,

“Apabila salah satu instrumen gagal, maka kita masih punya instrument lain yang tetap terjaga kinerjanya dan uang kita masih ada yang aman,” ujarnya.

5. Pahami Aturan

Ketua Asosiasi Perencana Keuangan Internasional Indonesia (International Association of Register Financial Consultant/IARFC) Indonesia Aidil Akbar Madjid mengatakan tip lain agar calon investor tidak terjerat kasus gagal bayar adalah memahami aturan yang dikeluarkan OJK

Salah satunya soal larangan menyerahkan pengelolaan dana investasi pada perencana keuangan. Pasalnya, trading (memperdagangkan) investasi merupakan wewenang individu dan perusahaan yang punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perencana keuangan tidak punya izin seperti itu, jadi bukan kapasitasnya, mereka bukan Manager Investasi (MI) yang perlu izin khusus juga,” ucap Aidil.

6. Tentukan Tujuan Investasi

Selanjutnya, calon investor perlu menentukan tujuan pembelian saham, jika bermain dalam Investasi daham.

Apakah pembelian saham tersebut untuk investasi jangka panjang sebagai investor atau untuk diperdagangkan sebagai trader.

Apabila tujuannya sebagai investor, pilih saham-saham yang berkualitas baik untuk dinikmati hasilnya, entah dalam lima tahun, 10 tahun, atau 20 tahun ke depan.

“Kalau sebagai trader yang tujuannya dagang, beli ketika harga rendah, jual ketika harga tinggi, itu perlu dipelajari kapan waktu untuk masuk ke saham dan saham seperti apa yang harus dipilih,” ujarnya.

7. Tentukan Risiko Investasi

Calon investor juga harus mengetahui seperti apa profil mereka, apakah cenderung moderat atau agresif dan siap akan risiko. Menurut Aidil, secara umum sebenarnya investor yang masuk ke instrumen saham paham bahwa mereka sudah siap dengan risiko.

Oleh arena itu, mereka perlu belajar masalah fundamental dan teknikal saham. Dari sisi fundamental, disarankan untuk mempelajari laporan keuangan perusahaan yang sahamnya ingin dibeli.

Misalnya bagaimana asetnya, profit, ekuitas, sektor bisnis perusahaan, hingga risiko dan prospek bisnis perusahaan. Apabila sudah mengerti secara fundamental, saatnya belajar teknikal pergerakan saham.

8. Hindari Saham Perusahaan Baru IPO

Bagi investor pemula, Aidil menyarankan agar jangan membeli saham perusahaan yang baru IPO. Pasalnya., perusahaan biasanya belum punya pergerakan saham yang bagus dan risikonya cukup besar.

Lebih baik, pilihlah saham perusahaan yang sudah jelas jejak bisnis dan sudah cukup lama melantai di bursa saham. Hal ini setidaknya bisa memitigasi calon investor dari risiko kerugian besar.

“Kecuali perusahaan yang baru IPO adalah perusahaan besar, misal yang IPO adalah Facebook. Tapi sekelas Garuda Indonesia saja, setelah IPO harga sahamnya melorot, jadi yang baru IPO ini risiko masih besar. Hanya orang-orang yang berani atau bahkan spekulasi yang berani ambil biasanya,” ujarnya.

Tags: edukasi keuanganindosterlingInvestasiInvestorperencanaan keuangan
Next Post
IHSG Diprediksi Masih Lanjutkan Tren Hijau

IHSG Diprediksi Masih Lanjutkan Tren Hijau

Usai Mengikuti Pelatihan Las dan Bengkel Motor, SAD Berharap Punya Bengkel Sendiri 

Usai Mengikuti Pelatihan Las dan Bengkel Motor, SAD Berharap Punya Bengkel Sendiri 

Aparat Keamanan Imbau akan Menjamin Keamanan Warga Sigi, Usai Pembantaian 4 Orang

Aparat Keamanan Imbau akan Menjamin Keamanan Warga Sigi, Usai Pembantaian 4 Orang

Bursa Siang: Jenuh Beli Tekan Market Saham Regional Serta IHSG

Bursa Siang: Jenuh Beli Tekan Market Saham Regional Serta IHSG

KPK Dinilai Melemah, Novel Baswedan Ingin Mundur?

KPK Dinilai Melemah, Novel Baswedan Ingin Mundur?

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA