Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Direvisi Netizen, Surat Stafsus Milenial Jokowi Kacau

Published

on

direvisi netizen

detail.id/, Jakarta – Kesalahan pengetikan atau sering disebut typo. Ini terjadi pada surat yang diterbitkan stafsus milenial Jokowi. Kesalahan tersebut menjadi sorotan dan kemudian menjadi bahan guyonan bagi para netizen. Tak hanya direvisi netizen, surat tersebut dinilai kacau.

Sebuah foto Surat Perintah dari Staf Khusus Milenial Presiden RI kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia viral di media sosial. Dalam surat tersebut terlihat banyak coretan pulpen mirip revisian skripsi.

Foto surat tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @trendingtopiq pada Sabtu 7 November 2020. Mulanya, pemilik akun Twitter @Sam_Ardi mengunggah foto Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI yang masih bersih kepada @trendingtopiq untuk dikoreksi.

“Bapak @trendingtopiq agar menjadi periksa,” kicau @Sam_Ardi, seperti dikutip Suara.com, Minggu 8 November 2020 dilansir dari suara.

Kemudian, pemilik akun @trendingtopiq membalasnya.

Dia mengunggah foto Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI yang telah dikoreksi.

Surat Perintah itu memiliki kop Sekretariat Kabinet RI dengan Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020.  Surat tersebut diteken oleh Aminuddin Ma’ruf di Jakarta, pada 5 November 2020. Kini surat tersebut telah berubah penampakannya.

Terlihat banyak coretan pulpen warna merah pada kata-kata typo. Dan pada teknis penulisan yang salah pun tidak luput. Jika dilihat-lihat, ini mirip revisi skripsi mahasiswa.

Salah satu poin yang direvisi dalam surat tersebut, yakni terkait penggunaan kata ‘Surat Perintah’.

“Dewan Mahasiswa kan bukan lembaga negara, anak buah Staf Presiden, maupun rekan pengadaan barang/jasa. Jadi mereka lebih cocok diundang, alih-alih diperintah. Lebih sopan dan relevan,” tulisannya menggunakan pulpen merah.

Selain itu, hal yang menarik lainnya yakni terkait kesalahan penulisan dalam surat tersebut yang tertulis ‘Dewa Eksekutif Mahasiswa’ yang semestinya Dewan Eksekutif Mahasiswa atau DEMA.

“Sekarang musimnya musik indie. Ganti Rara Sekar (eks personel Banda Neira) atau Danilla saja!”, tulisnya dengan pulpen merah.

Dihujani Kritik

Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI untuk DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia juga mendapat kritikan dari Pengacara HAM Veronica Koman.

Melalui akun Twitter, Veronica mempertanyakan kapasitas Staf Khusus Milenial Presiden RI yang bisa-bisanya memerintahkan mahasiswa.

“Surat perintah stafsus milenial. Emangnya lo siapa, anjim??,” kicau Veronica lewat akun Twitter @VeronicaKoman pada Sabtu 7 November kemarin.

Sebagai informasi, surat tersebut ditujukan oleh Staf Khusus Milenial Presiden RI kepada DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait Omnibus Law. Penyerahan rekomendasi tersebut digelar di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pada Jumat, 6 November 2020 pukul 13.00 WIB.

“Untuk menghadiri pertemuan Staf Khusus Presiden RI bersama Dewa Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait omnibus law,” demikian yang tertulis dalam surat perintah yang dikutip Suara.com, Sabtu.

Dalam suratnya, Aminuddin memerintahkan sembilan orang untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Daftar mahasiswa yang diperintahkan untuk hadir ialah Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia Fachrur Rozie, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Semarang Rabaith, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten Fauzan

Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar Ahmad Aidil Fah, Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua Mahfudz, dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

Surat itu ditembuskan kepada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabinet RI.

PERISTIWA

Penyidikan 3 Tahun Minim Transparansi, LSM Akram Desak Kejati Jambi Tuntaskan Dugaan Korupsi YPJ Universitas Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sudah tiga tahun lebih, kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam penguasaan aset negara berupa eks HGB Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) tahun 1977 mentok dengan status penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Di tengah tiadanya progres yang berarti, organ masyarakat sipil turun aksi mendesak Kejati Jambi segera menuntaskan kasus tersebut pada Kamis, 2 April 2026.

‎Amir Akbar, Ketua LSM Akomodasi Rakyat Miskin (Akram) meminta transparansi dari Kejati Jambi, sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi atas yayasan yang kini mengelola kampus Universitas Batanghari itu.

‎”Kita ingin Kejati Jambi memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat Jambi. Apakah persoalan ini telah ditangani sebaik-baiknya, atau ini dihentikan. Karena ini sudah berjalan 3 tahun lebih,” ujar Amir Akbar, dalam orasinya.

‎Menurut Amir, kasus dugaan korupsi yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan merupakan hal memalukan dari Kejati Jambi. Kajati dan jajaran beberapa kali berganti, namun kasus yang sempat digarap tak kunjung tuntas. Hal itu diperparah lagi dengan minimnya keterbukaan informasi atas perkembangan penyidikan korupsi yang melibatkan Yayasan Pendidikan Jambi.

‎Sementara itu awal Januari lalu beredar informasi bahwa Ketua Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) 2021-2026, Camelia Puji Astuti dipanggil oleh penyidik Pidsus Kejati Jambi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hal ini sebagaimana pemberitaan beredar di sejumlah media massa. Ketua LSM Akram pun menyinggung soal status sang ketua yayasan tersebut.

‎”Kami ingin mengetahui bagaimana status Camelia Puji Astuti terkait dengan dugaan korupsi penyimpangan penguasaan aset negara berupa tanah eks HGB Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) tahun 1977. Bagaimana statusnya?” katanya mempertanyakan.

‎Setelah beberapa saat berorasi di depan gedung Kejati Jambi, perwakilan massa aksi diterima oleh Kasi Penkhum Kejati Jambi, Noly Wijaya. Namun masalahnya, update perkembangan kasus tak juga diperoleh. Noly mengaku bahwa jajaran Pidsus sedang ada zoom. “Yang jelas ini masih penyidikan, nanti untuk perkembangannya kami konfirmasi ke Pidsus dulu,” kata Noly.

‎Penyidikan kasus Yayasan Pendidikan Jambi oleh Kejati Jambi yang stagnan pun tampak belum searah dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanudin baru-baru ini yang menekankan agar jaksa di daerah menunjukkan ketegasan dalam penindakan hukum terhadap kasus-kasus besar.

‎Ketua LSM Akram pun menegaskan, bahwa pihaknya bakal terus mengawal persoalan ini. Sebab menurutnya ‎dugaan korupsi penyimpangan dalam penguasaan aset negara berupa eks HGB Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) tahun 1977, jelas merupakan kasus besar, yang perlu dikawal oleh publik.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Pengadaan Kapal 10GT Disulap Jadi 16GT, DPRD Tanjab Timur Didesak Bertanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjung Jabung Timur – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB-LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman mendesak DPRD Tanjab Timur untuk bertanggung jawab atas pengadaan kapal bantuan yang dinilai janggal.

Sudirman mengungkapkan, terdapat perbedaan antara perencanaan awal dengan realisasi di lapangan. Dalam dokumen awal, pemerintah daerah mengajukan pengadaan kapal berkapasitas 10 Gross Ton (GT). Namun, kapal yang direalisasikan justru berukuran 16 GT.

‎”Pengadaan kapal yang awalnya diajukan 10 GT, tetapi yang datang 16 GT. Kami menilai ada kejanggalan dalam proses ini,” ujar Sudirman, Selasa 31 Maret 2026.

‎Ia juga menyoroti aspek anggaran. Menurutnya, kapal 10 GT dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar. Dengan perubahan spesifikasi menjadi 16 GT, ia mempertanyakan kecukupan anggaran tersebut.

‎”Kalau ukuran kapal menjadi 16 GT, tentu membutuhkan biaya lebih besar. Apakah anggaran Rp 1,8 miliar cukup, atau ada indikasi permainan? DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasannya,” katanya.

‎Selain itu, Sudirman turut menyoroti anggaran jasa konsultan perencanaan yang mencapai Rp90 juta. Ia menilai nilai tersebut tidak rasional mengingat pengadaan kapal bukanlah proyek konstruksi yang membutuhkan perencanaan kompleks.

‎”Ini bukan pembangunan gedung. Kapal dibeli dalam kondisi jadi, sehingga anggaran konsultan sebesar itu patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan viral di tengah masyarakat Tanjung Jabung Timur. Tidak hanya terkait ukuran kapal, tetapi juga menyangkut pengadaan alat tangkap serta peruntukannya.

Atas dasar itu, Sudirman meminta DPRD Tanjab Timur segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan kapal tersebut.

‎”Masalah ini sudah menjadi sorotan masyarakat. DPRD harus membentuk pansus untuk mengusut secara transparan,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Viral Video Napi Nyabu di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjen Pas Bakal Tindak Tegas Jika Terbukti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Potongan video aksi penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang narapidana di Lapas Jambi, bikin heboh media sosial. Soal ini Kalapas IIA Jambi, Syahroni Ali mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

‎”Jadi itu berita masih sumir, Bang. Karena kan dia ngomong (kejadian di) Lapas Jambi, trus tidak menyebutkan ciri secara spesifik. Iya kalau di Lapas jambi atau bukan. Ini lagi kita dalami,” ujar Syahroni pada Jumat, 27 Maret 2026.

‎Menurut Syahroni, Lapas Jambi tak hanya mengacu pada Lapas Kelas IIA Jambi melainkan juga bisa mengacu pada lapas-lapas lain di Provinsi Jambi. Namun meski begitu, Kalapas IIA Jambi tersebut kembali menekankan bahwa kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman pada seluruh warga binaan di LP Kelas IIA Jambi.

‎”Kita tetap cari, benar atau tidak. Ini 1.600 (WBP) kita telisik dulu. Kalau ada info lebih lanjut nanti kita kabari,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, ketika dikonfirmasi soal video viral dugaan tindak pidana narkotika di Lapas Jambi, mengaku sudah menginstruksikan tindak lanjut kepada Kalapas Jambi.

‎”Terkait dengan dugaan pada video tersebut, saat ini saya sudah perintahkan Kalapas Jambi untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan untuk mencari kebenarannya. Jika nanti ternyata ada pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.

‎Kakanwil Ditjen PAS Jambi tersebut pun memastikan bahwa jika video viral tindak pidana narkotika di dalam Lapas Jambi tersebut benar adanya. Bakal ada tindakan tegas bagi pihak-pihak terlibat.

‎”Semoga ini hanya dugaan, dan jika ada terbukti benar siapa pun yang terlibat tentu akan kita kenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs