Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Direvisi Netizen, Surat Stafsus Milenial Jokowi Kacau

DETAIL.ID

Published

on

direvisi netizen

DETAIL.ID, Jakarta – Kesalahan pengetikan atau sering disebut typo. Ini terjadi pada surat yang diterbitkan stafsus milenial Jokowi. Kesalahan tersebut menjadi sorotan dan kemudian menjadi bahan guyonan bagi para netizen. Tak hanya direvisi netizen, surat tersebut dinilai kacau.

Sebuah foto Surat Perintah dari Staf Khusus Milenial Presiden RI kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia viral di media sosial. Dalam surat tersebut terlihat banyak coretan pulpen mirip revisian skripsi.

Foto surat tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @trendingtopiq pada Sabtu 7 November 2020. Mulanya, pemilik akun Twitter @Sam_Ardi mengunggah foto Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI yang masih bersih kepada @trendingtopiq untuk dikoreksi.

“Bapak @trendingtopiq agar menjadi periksa,” kicau @Sam_Ardi, seperti dikutip Suara.com, Minggu 8 November 2020 dilansir dari suara.

Kemudian, pemilik akun @trendingtopiq membalasnya.

Dia mengunggah foto Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI yang telah dikoreksi.

Surat Perintah itu memiliki kop Sekretariat Kabinet RI dengan Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020.  Surat tersebut diteken oleh Aminuddin Ma’ruf di Jakarta, pada 5 November 2020. Kini surat tersebut telah berubah penampakannya.

Terlihat banyak coretan pulpen warna merah pada kata-kata typo. Dan pada teknis penulisan yang salah pun tidak luput. Jika dilihat-lihat, ini mirip revisi skripsi mahasiswa.

Salah satu poin yang direvisi dalam surat tersebut, yakni terkait penggunaan kata ‘Surat Perintah’.

“Dewan Mahasiswa kan bukan lembaga negara, anak buah Staf Presiden, maupun rekan pengadaan barang/jasa. Jadi mereka lebih cocok diundang, alih-alih diperintah. Lebih sopan dan relevan,” tulisannya menggunakan pulpen merah.

Selain itu, hal yang menarik lainnya yakni terkait kesalahan penulisan dalam surat tersebut yang tertulis ‘Dewa Eksekutif Mahasiswa’ yang semestinya Dewan Eksekutif Mahasiswa atau DEMA.

“Sekarang musimnya musik indie. Ganti Rara Sekar (eks personel Banda Neira) atau Danilla saja!”, tulisnya dengan pulpen merah.

Dihujani Kritik

Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI untuk DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia juga mendapat kritikan dari Pengacara HAM Veronica Koman.

Melalui akun Twitter, Veronica mempertanyakan kapasitas Staf Khusus Milenial Presiden RI yang bisa-bisanya memerintahkan mahasiswa.

“Surat perintah stafsus milenial. Emangnya lo siapa, anjim??,” kicau Veronica lewat akun Twitter @VeronicaKoman pada Sabtu 7 November kemarin.

Sebagai informasi, surat tersebut ditujukan oleh Staf Khusus Milenial Presiden RI kepada DEMA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait Omnibus Law. Penyerahan rekomendasi tersebut digelar di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pada Jumat, 6 November 2020 pukul 13.00 WIB.

“Untuk menghadiri pertemuan Staf Khusus Presiden RI bersama Dewa Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait omnibus law,” demikian yang tertulis dalam surat perintah yang dikutip Suara.com, Sabtu.

Dalam suratnya, Aminuddin memerintahkan sembilan orang untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Daftar mahasiswa yang diperintahkan untuk hadir ialah Korpus DEMA PTKIN se-Indonesia Fachrur Rozie, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Semarang Rabaith, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten Fauzan

Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar Ahmad Aidil Fah, Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua Mahfudz, dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

Surat itu ditembuskan kepada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabinet RI.

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs