DETAIL.ID, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melakukan kunjungan menemui Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi daerah Bali dari dampak pandemi COVID-19.
“Kami menawarkan apa yang bisa kami bantu dan kami akan dukung, supaya ekonomi Bali cepat bangkit,” kata Wimboh dalam pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu.
Pertemuan itu merupakan rangkaian kunjungan Wimboh Santoso untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah, serta mendiskusikan berbagai program pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan. Sebelumnya, Wimboh juga sempat menemui Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo.
Menurut Wimboh, perekonomian Bali yang didominasi pariwisata akan membutuhkan waktu cukup lama sampai benar-benar pulih. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya mendorong sektor lain, seperti perikanan dan pertanian sebagai alternatif pemulihan ekonomi.
“Kami ingin ekonomi Bali bertahan seraya menunggu sektor pariwisata pulih sejalan dengan meredanya Covid 19 dengan memperbesar porsi sektor perikanan dan pertanian. Kita juga harapkan wisatawan domestik mulai kembali memenuhi Bali,” kata Wimboh.
Dalam kesempatan yang sama, I Wayan Koster mengakui perekonomian Bali membutuhkan bantuan dari para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bisa berjalan, sembari menunggu pandemi mereda. Merespons Wimboh, I Wayan Koster mengatakan Pemprov Bali telah mendorong UMKM dan koperasi untuk ekspor ke berbagai negara.
“Kami perkirakan sektor pariwisata baru pulih di 2022 atau di 2023 sehingga dibutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK,” katanya.
Wayan menambahkan, selama OJK begitu kooperatif mendukung beragam program dan kebijakan Pemprov Bali, termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan pemerintah. Ia memaparkan, hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp16,68 triliun. Sementara, debitur KUR mendapat restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp3,36 triliun, dan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp6,39 triliun.
Wimboh melanjutkan, secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun, dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Discussion about this post