OPINI
Kita Harus Berbenah: Catatan Untuk Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2020
DI DUNIA maya, Metode pembelajaran jarak jauh dengan belajar di rumah selama pandemik COVID-19 rupanya membuat anak-anak stres dan lelah. Meski di rumah, mereka juga merasa kurang istirahat. Ada banyak tugas-tugas yang diberikan guru dinilai berat dan pemberian tugas kerap tanpa interaksi. (Liputan6)
Sedang di dunia nyata, hasil riset Prapancha Research (PR) mengungkapkan fakta bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi wahana pengayaan wawasan dan pengetahuan, ternyata tidak dipandang demikian oleh sebagian peserta didiknya. Sekolah merupakan tempat yang ditujukan untuk mendidik dan membentuk karakter anak-anak. Namun, diketahui bahwa sekolah menjadi sebuah tempat yang tidak menyenangkan. Riset ini memantau 113.000 perbincangan tentang pendidikan di jejaring sosial Twitter yang dilakukan oleh siswa. Dan salah satunya adalah “kicauan” dari akun @salam_jakarta. Akun ini menyampaikan pesan: “Di sekolah itu hal yang paling menyenangkan ialah kelas kosong, gurunya sakit dan rapat.” (Kompas)
Kenapa hal ini bisa terjadi? Ada apa dengan kita? Padahal dalam Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru yang menyatakan guru ‘wajib’ menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Tentu saja ini merupakan akumulasi dari ‘kekesalan’ selama proses pembelajaran dan menunjukkan semakin kronisnya permasalahan pembelajaran di Indonesia.
Di hipotesis ada dua penyebab penyakit kronis ini: ‘komunikasi’ guru dan manajemen sekolah. Pertama, guru adalah orang yang terlibat langsung dengan siswa selama proses pembelajaran. Dan yang pertama dilihat oleh siswa adalah ‘wajah’ guru. Wajah guru berhubungan dengan ‘emosional’ guru: senyum, keramahtamahan, fleksibel, kepedulian, keakraban, sifat humoris, dan ‘ilmu’ guru. Kalau guru tidak bisa ‘mengatur’ emosionalnya, bisa dipastikan kelas akan terasa tegang, komunikasi guru akan berlangsung sangat formal, tidak ada dialog santai, dan sebagainya.
Cara guru mengajar yang tidak komunikatif juga menciptakan ketidaknyamanan: (1) tidak mengenal potensi siswa secara komprehensif; (2) tidak membelajarkan siswa dengan potensi siswa; (3) belajar tidak ‘melulu’ dalam kelas, tidak menggunakan alam sebagai media belajar; (4) tidak peduli dengan kesulitan siswa dalam belajar. Intinya, guru belum mampu membuat siswa ‘kasmaran’ belajar.
Ketidaknyamanan juga muncul apa bila kebijakan pendidikan lebih berorientasi menghasilkan konsep tertulis (baca- kurikulum, UU, PP, Permen, dll) dan sedikit perhatian pada ‘orang’ yang menjalankan konsep itu. Mungkin ada anggapan ‘orang-orang’ (baca-guru) akan belajar dengan sendirinya karena tuntutan zaman. Begitu banyak pelatihan guru, tapi prinsipnya ‘pokoknya terselenggara’, perihal apakah materinya relevan atau guru mengerti atau tidak, itu urusan lain. Apalagi tidak ada ‘monitor’ apakah guru yang sudah ikut pelatihan itu ‘benar-benar’ melaksanakan konsep yang didapatkan dalam pelatihan itu.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Indikasinya, pembelajaran menjebak siswa ke dalam sebuah kompetisi yang tak berkesudahan dengan semangat belajar ‘ala kadarnya’ sekaligus mengikis kreativitas mereka. Efeknya, orang tua ‘berlomba-lomba’ mengursuskan anak mereka untuk mendapatkan nilai dan rangking. Pendidikan tidak membelajarkan siswa, yaitu mengondisikan siswa agar belajar aktif sehingga potensi dirinya (kognitif, afektif, dan konatif) dapat berkembang dengan maksimal.
Karena siswa menghadapi suasana belajar yang ‘tidak nyaman’ maka siswa mengambil langkah sendiri, mereka sendiri membuat suasana yang menyenangkan hati mereka. Kita mendengar berita bahwa ada prostitusi pelajar, konsumsi narkoba, mabuk, main-main di jam belajar, dan lain-lain.
Peran guru dalam pendidikan sangat menentukan. Guru tidak sekadar dituntut memiliki kemampuan mentransformasikan pengetahuan dan pengalamannya, tetapi harus mampu menginspirasi anak didiknya agar mereka dapat mengembangkan potensi diri dan memiliki akhlak yang baik.
Guru inspiratif tidak hanya berkompeten dengan akademiknya, tapi harus memiliki karakter yang menarik untuk merangsang siswa mengembangkan potensi diri, menumbuhkan kesadaran belajar dan menciptakan komunikasi hangat antara guru-siswa sehingga guru tidak lagi dianggap sebagai ‘sosok angker’, tetapi menjadi mitra belajar yang menyenangkan.
Ini bisa dilakukan dengan melakukan ‘contact hours’. Guru secara aktif menjalin komunikasi di luat jam pelajaran secara informal. Ini dilakukan untuk menciptakan komunikasi dua orang untuk ‘menginvestigasi perasaan siswa’ selama proses pembelajaran sekali mencari solusi jika siswa memiliki kesulitan dalam belajar.
Kedua, manajemen sekolah berhubungan dengan upaya sekolah dalam ‘menggerakkan’ potensi sekolah khususnya guru untuk melaksanakan tugasnya dan mengajar yang ‘sebenarnya’ (truly teaching).
Ini bisa dilakukan sekolah dengan: (1) menempatkan guru sesuai dengan potensi yang dimiliki; (2) memberdayakan guru secara total; (3) melibatkan semua elemen sekolah dalam mengambil kebijakan; (4) ‘merekam’ semua kegiatan guru secara holistik untuk mengetahui kualitas kinerja guru; (5) mengaktifkan ‘focus group discussion’ untuk guru berbagi; (6) reward and punishment bagi elemen sekolah; (7) pembinaan guru secara berkala dengan memanfaat potensi yang ada disekolah dan jangan terlalu berharap ‘panggilan’ untuk diklat dari provinsi lain atau instansi lain; (8) menganggap semua guru itu ‘penting dan berperan’ dalam setiap kebijakan sekolah; (9) jangan terlalu banyak ‘mendengar’ apa kata ‘orang’, sekolah sudah diberi ‘kuasa’ untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
Kepada pihak, instansi yang diberi tugas mengurus pendidikan, ‘bantulah’ guru meningkatkan kualitas pembelajaran secara total!
*) Penulis adalah seorang pendidik di Madrasah
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (3) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
DI BALIK optimisme terhadap berkembangnya perdagangan karbon, terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah mekanisme ini benar-benar akan memperbaiki kondisi lingkungan, atau justru berhenti sebagai instrumen ekonomi yang sibuk memperdagangkan angka-angka emisi?
Pertanyaan tersebut penting karena dalam beberapa tahun terakhir pasar karbon berkembang sangat cepat di berbagai belahan dunia. Bersamaan dengan itu, kritik juga bermunculan. Sejumlah proyek karbon dinilai gagal menunjukkan penurunan emisi yang nyata, sebagian lainnya dianggap mengabaikan hak masyarakat lokal, sementara tidak sedikit yang dipersoalkan karena manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati investor dibanding masyarakat yang menjaga kawasan.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa keberhasilan perdagangan karbon tidak pernah ditentukan oleh besarnya nilai transaksi. Yang menentukan justru adalah integritas tata kelolanya.
Dalam konteks Indonesia, SRUK merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun integritas tersebut. Sistem ini tidak hanya mencatat unit karbon, tetapi juga menjadi fondasi transparansi. Setiap unit karbon harus memiliki asal-usul yang jelas, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, proses verifikasi yang independen, serta status kepemilikan yang terdokumentasi. Tanpa itu, kepercayaan terhadap pasar karbon akan sulit tumbuh.
Namun, membangun tata kelola karbon jauh lebih kompleks daripada membangun sebuah sistem registri. Indonesia memiliki karakteristik bentang alam, struktur kepemilikan lahan, serta kondisi sosial yang sangat beragam. Di satu wilayah, kawasan hutan berada di bawah pengelolaan negara. Di wilayah lain terdapat izin konsesi, kawasan perhutanan sosial, hutan adat, hingga lahan milik masyarakat. Masing-masing memiliki karakter, hak, dan tantangan yang berbeda.
Artinya, tata kelola karbon tidak bisa dibangun dengan pendekatan yang seragam. Jambi menjadi contoh yang cukup menggambarkan kompleksitas tersebut.
Di provinsi ini, kawasan konservasi berbatasan langsung dengan perkebunan, kawasan budidaya, permukiman, hingga wilayah yang dikelola masyarakat melalui berbagai skema. Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan menjaga karbon tidak hanya bergantung pada pengelola taman nasional atau pemerintah daerah, tetapi juga dipengaruhi oleh keputusan ribuan keluarga yang hidup di sekitar bentang alam tersebut. Setiap keputusan membuka lahan, membangun kanal, menanam komoditas tertentu, atau menjaga tutupan hutan akan memengaruhi kondisi ekosistem secara keseluruhan.
Karena itu, perdagangan karbon tidak boleh dipandang sebagai urusan pemerintah dan pelaku usaha semata. Ia merupakan bagian dari tata kelola bentang alam yang melibatkan banyak aktor dengan kepentingan yang berbeda-beda.
*Menempatkan Masyarakat sebagai Mitra, Bukan Penonton*
Kesalahan yang kerap muncul dalam berbagai program konservasi adalah menempatkan masyarakat hanya sebagai pelaksana kegiatan. Mereka diminta menjaga hutan, mencegah kebakaran, atau menanam kembali kawasan yang rusak, tetapi tidak selalu memperoleh manfaat yang sepadan. Pendekatan seperti itu sulit bertahan dalam jangka panjang.
Masyarakat yang hidup di sekitar hutan sesungguhnya telah menjadi penjaga bentang alam jauh sebelum perdagangan karbon dikenal luas. Mereka memahami siklus musim, mengenali perubahan tinggi muka air gambut, mengetahui jenis vegetasi yang sesuai untuk restorasi, dan memiliki pengetahuan lokal yang terbentuk melalui pengalaman lintas generasi.
Dalam kerangka ekonomi karbon, pengetahuan tersebut memiliki nilai yang sama pentingnya dengan teknologi pemantauan berbasis satelit atau sistem informasi geospasial. Oleh karena itu, pembangunan proyek karbon harus dimulai dari pengakuan bahwa masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan pemilik pengetahuan dan mitra utama dalam menjaga ekosistem.
Skema pembagian manfaat (benefit sharing) juga perlu dirancang secara transparan. Masyarakat harus mengetahui bagaimana nilai karbon dihitung, bagaimana pendapatan diperoleh, siapa saja yang berhak menerima manfaat, serta bagaimana dana tersebut akan digunakan. Keterbukaan seperti ini bukan hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga membangun kepercayaan—modal yang sangat dibutuhkan dalam setiap program berbasis masyarakat.
*Menghindari Jebakan Greenwashing*
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah mencegah praktik greenwashing, yaitu ketika suatu kegiatan diklaim ramah lingkungan tanpa memberikan dampak yang benar-benar signifikan terhadap penurunan emisi atau perbaikan ekosistem.
Dalam konteks perdagangan karbon, greenwashing dapat muncul ketika proyek lebih berorientasi pada penerbitan kredit karbon daripada memastikan keberlanjutan bentang alam. Misalnya, sebuah proyek berhasil menghasilkan unit karbon dalam jumlah besar, tetapi pada saat yang sama kawasan di sekitarnya tetap mengalami deforestasi. Atau sebuah perusahaan membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisinya, tetapi tidak melakukan upaya nyata mengurangi emisi dari kegiatan operasionalnya sendiri. Pendekatan semacam itu bertentangan dengan semangat pembangunan rendah karbon.
Karbon seharusnya menjadi pelengkap dari upaya pengurangan emisi, bukan pengganti. Prinsip yang sama berlaku bagi konservasi. Nilai ekonomi karbon harus memperkuat perlindungan ekosistem, bukan menjadi alasan baru untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas lingkungan.
Karena itu, indikator keberhasilan proyek karbon tidak cukup diukur dari jumlah unit yang diterbitkan. Keberhasilannya juga harus tercermin pada membaiknya kondisi bentang alam:
Apakah kebakaran hutan berkurang?
Apakah tinggi muka air gambut tetap terjaga?
Apakah tutupan hutan meningkat?
Apakah habitat satwa liar semakin aman?
Apakah konflik pemanfaatan lahan berkurang?
Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar melihat nilai transaksi karbon yang terus meningkat setiap tahun.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (2) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
BAGI sebagian orang, lahan gambut mungkin hanya terlihat sebagai hamparan rawa yang sulit diakses dan kurang produktif. Namun, di balik permukaannya yang gelap tersimpan salah satu “brankas karbon” terbesar di bumi. Lapisan gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tumbuhan yang terendam air selama ribuan tahun. Karena selalu berada dalam kondisi jenuh air, proses pembusukan berlangsung sangat lambat sehingga karbon yang tersimpan di dalamnya tidak lepas ke atmosfer.
Proses alami inilah yang menjadikan gambut sebagai salah satu penyerap sekaligus penyimpan karbon paling efektif di dunia. Selama keseimbangan hidrologinya tetap terjaga, karbon akan terus terkunci di dalam tanah. Sebaliknya, ketika gambut dikeringkan melalui pembangunan kanal atau pembukaan lahan, lapisan organik tersebut mulai teroksidasi. Karbon yang sebelumnya tersimpan perlahan berubah menjadi karbon dioksida dan terlepas ke atmosfer. Dalam kondisi tertentu, terutama saat musim kemarau, gambut yang mengering menjadi sangat mudah terbakar.
Berbeda dengan kebakaran di hutan mineral yang umumnya membakar vegetasi di permukaan, api pada lahan gambut dapat merambat hingga beberapa meter ke bawah tanah. Bara api sering kali tidak terlihat, tetapi terus membakar lapisan organik selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Akibatnya, emisi yang dilepaskan jauh lebih besar, sementara proses pemadaman membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit.
Pengalaman kebakaran hutan dan lahan pada masa lalu menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia. Asap pekat menyelimuti sebagian besar wilayah regional, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga kesehatan masyarakat. Peristiwa itu juga memperlihatkan bahwa kerusakan gambut bukan hanya persoalan lokal, melainkan persoalan nasional bahkan regional.
Sejak saat itu, pendekatan pemerintah terhadap pengelolaan gambut mulai berubah. Fokusnya tidak lagi semata pada pemadaman kebakaran, tetapi bergeser ke arah pencegahan melalui restorasi hidrologi. Prinsipnya sederhana: gambut yang tetap basah jauh lebih sulit terbakar.
Karena itulah pembangunan sekat kanal (canal blocking), penutupan saluran drainase, pembasahan kembali kawasan yang terdegradasi, serta revegetasi menjadi bagian penting dari strategi restorasi. Tujuannya bukan hanya mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga mengembalikan fungsi ekologis gambut sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air.
Di Jambi, pendekatan ini memiliki arti yang sangat penting. Sebagian kawasan timur provinsi ini didominasi oleh bentang rawa gambut yang saling terhubung. Ekosistem tersebut menjadi penyangga utama bagi Taman Nasional Berbak, salah satu kawasan konservasi lahan basah terpenting di Indonesia. Selain menjadi habitat berbagai satwa dilindungi seperti harimau sumatra, tapir asia, dan beruang madu, kawasan ini juga berperan menjaga keseimbangan hidrologi yang memengaruhi wilayah di sekitarnya.
Keberadaan taman nasional tidak dapat dipisahkan dari kondisi wilayah penyangganya. Kerusakan yang terjadi di luar kawasan konservasi, seperti pembukaan kanal atau alih fungsi lahan, dapat memengaruhi tinggi muka air di dalam kawasan. Sebaliknya, keberhasilan menjaga kawasan penyangga akan memperkuat fungsi ekologis taman nasional secara keseluruhan.
Inilah sebabnya mengapa pengelolaan bentang alam (landscape management) menjadi pendekatan yang semakin banyak digunakan dalam konservasi modern. Hutan, gambut, sungai, kawasan budidaya, dan permukiman tidak lagi dipandang sebagai ruang yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu sistem yang saling berkaitan. Gangguan pada satu bagian akan memengaruhi bagian lainnya.
Pendekatan berbasis lanskap juga memberikan perspektif baru terhadap perdagangan karbon. Selama ini, proyek karbon sering dipahami sebagai kegiatan yang terbatas pada satu area konsesi atau satu kawasan tertentu. Padahal, keberhasilan mempertahankan karbon sangat bergantung pada kondisi seluruh bentang alam di sekitarnya.
Misalnya, sebuah kawasan hutan dapat menghasilkan penurunan emisi yang baik. Namun, apabila kawasan di sekelilingnya mengalami deforestasi atau pengeringan gambut, tekanan ekologis akan tetap meningkat. Risiko kebakaran bertambah, habitat satwa terfragmentasi, dan kemampuan kawasan menyimpan karbon menurun. Dengan kata lain, keberhasilan satu lokasi tidak cukup apabila lanskap di sekitarnya terus mengalami degradasi.
Karena itu, SRUK sesungguhnya tidak hanya membutuhkan proyek-proyek karbon yang berkualitas, tetapi juga memerlukan bentang alam yang dikelola secara terpadu. Registri yang baik tidak akan mampu menggantikan fungsi ekosistem yang telah rusak.
Di sisi lain, keberhasilan menjaga gambut juga bergantung pada masyarakat yang hidup di sekitarnya. Selama ini, masyarakat sering ditempatkan sebagai objek kebijakan konservasi. Padahal, merekalah yang setiap hari berinteraksi dengan hutan, sungai, dan lahan gambut. Mereka mengetahui perubahan muka air, memahami tanda-tanda awal kebakaran, mengenali jenis vegetasi lokal, dan memiliki pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi mengenai cara mengelola lingkungan.
Pengetahuan tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga. Sayangnya, dalam banyak program konservasi, pengalaman masyarakat belum selalu menjadi bagian utama dalam proses pengambilan keputusan.
Era ekonomi karbon seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan tersebut. Masyarakat tidak lagi cukup diposisikan sebagai penerima program, tetapi sebagai mitra utama dalam menjaga bentang alam. Skema perhutanan sosial, pengelolaan hutan desa, pemberdayaan kelompok tani hutan, hingga penguatan koperasi berbasis hasil hutan bukan kayu dapat menjadi pintu masuk agar konservasi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.
Pendekatan ini juga akan memperkuat legitimasi sosial perdagangan karbon. Sebab, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh metodologi ilmiah atau hasil verifikasi, tetapi juga oleh dukungan masyarakat yang menjalankannya setiap hari.
Pada titik inilah SRUK memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar sistem registri. Kehadirannya membuka peluang agar berbagai kegiatan restorasi, rehabilitasi hutan, dan perlindungan gambut yang selama ini dilakukan di tingkat tapak memperoleh pengakuan yang lebih jelas melalui mekanisme pencatatan nasional yang transparan.
Namun, peluang tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru. Semakin tinggi nilai ekonomi karbon, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas tata kelola. Setiap unit karbon yang diterbitkan harus benar-benar mencerminkan manfaat lingkungan yang nyata, bukan sekadar angka dalam laporan.
Kepercayaan menjadi mata uang utama dalam ekonomi karbon. Dan kepercayaan itu tidak dibangun di ruang administrasi, melainkan di lapangan—di tempat hutan tetap berdiri, gambut tetap basah, dan masyarakat memperoleh manfaat karena memilih menjaga alam.
Dari perspektif itulah Jambi bukan sekadar salah satu daerah penghasil karbon. Provinsi ini adalah laboratorium hidup yang akan menunjukkan apakah Indonesia mampu membangun tata kelola karbon yang tidak hanya kredibel di atas kertas, tetapi juga efektif dalam menjaga bentang alam yang menjadi penopangnya.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (1) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
SELAMA bertahun-tahun, pembicaraan mengenai perubahan iklim di Indonesia nyaris selalu berkutat pada angka. Berapa juta ton emisi yang harus ditekan, berapa hektare hutan yang harus dipertahankan, atau berapa persen target penurunan emisi yang harus dicapai pada tahun tertentu. Di balik deretan statistik itu, sering kali terlupakan satu kenyataan sederhana: perubahan iklim sesungguhnya berawal dari kondisi bentang alam yang berubah. Ketika hutan kehilangan tutupan pohonnya, lahan gambut mengering, atau kebakaran menghanguskan ribuan hektare vegetasi, karbon yang selama ribuan tahun tersimpan di alam perlahan dilepaskan ke atmosfer dan mempercepat pemanasan global.
Indonesia memahami bahwa tantangan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui kebijakan konservasi konvensional. Dibutuhkan pendekatan baru yang mampu mempertemukan kepentingan lingkungan dengan mekanisme ekonomi. Dari sinilah konsep Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berkembang, yaitu upaya memberikan insentif ekonomi kepada kegiatan yang terbukti mampu mengurangi atau menghindari emisi gas rumah kaca. Gagasan ini tidak dimaksudkan untuk “menjual udara” atau mengomersialkan hutan, sebagaimana sering disalahpahami. Sebaliknya, nilai ekonomi karbon merupakan cara untuk mengakui bahwa jasa lingkungan yang selama ini diberikan hutan, gambut, dan ekosistem lainnya memiliki nilai yang nyata bagi kehidupan manusia.
Dalam konteks itulah pemerintah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. Sistem ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola karbon nasional. Seluruh unit karbon yang dihasilkan dari kegiatan penurunan emisi atau peningkatan serapan karbon dicatat dalam satu registri nasional yang terintegrasi. Setiap unit memiliki identitas, riwayat kepemilikan, dan status penggunaan yang dapat ditelusuri. Kehadiran SRUK sekaligus memperkuat mekanisme Measurement, Reporting, and Verification (MRV) sehingga proses penghitungan dan perdagangan karbon berlangsung lebih transparan serta meminimalkan risiko double counting (penghitungan ganda).
Bagi dunia usaha dan sektor keuangan, perkembangan ini memberikan kepastian yang selama ini dinantikan. Integritas data yang lebih baik membuka peluang berkembangnya pembiayaan hijau, investasi berbasis karbon, hingga penguatan perdagangan di Bursa Karbon Indonesia. Namun, melihat SRUK hanya dari perspektif pasar berarti mengabaikan persoalan yang jauh lebih mendasar.
Karbon tidak lahir di ruang rapat kementerian. Ia juga tidak tercipta di balik layar sistem digital yang canggih. Nilai karbon berasal dari ekosistem yang tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan yang masih berdiri, gambut yang tetap jenuh air, mangrove yang terus berkembang, dan sungai yang menjaga keseimbangan lanskap merupakan sumber sesungguhnya dari setiap unit karbon yang kelak tercatat dalam registri nasional.
Karena itu, keberhasilan SRUK tidak akan ditentukan oleh banyaknya data yang masuk ke dalam sistem, melainkan oleh kondisi bentang alam yang menjadi fondasinya. Registri hanya mencatat. Yang menciptakan nilai sesungguhnya adalah alam.
Perspektif ini penting karena perdebatan mengenai perdagangan karbon sering kali berhenti pada aspek ekonomi. Tidak sedikit yang melihat karbon sebagai komoditas baru yang menjanjikan keuntungan finansial. Padahal, pasar karbon tidak akan pernah memiliki nilai apabila ekosistem yang menjadi sumbernya terus mengalami degradasi. Tanpa hutan yang sehat dan lahan gambut yang terjaga, tidak ada karbon yang dapat dipertahankan. Tanpa integritas ekologis, seluruh sistem perdagangan karbon kehilangan makna.
Di sinilah letak tantangan terbesar Indonesia. Negara ini memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, hamparan lahan gambut tropis yang menyimpan cadangan karbon dalam jumlah sangat besar, serta ekosistem mangrove terluas di dunia. Kekayaan tersebut menjadikan Indonesia sebagai aktor penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim global. Namun, pada saat yang sama, tekanan terhadap sumber daya alam juga tidak kecil. Alih fungsi lahan, kebakaran hutan, degradasi gambut, dan konflik pemanfaatan ruang masih menjadi persoalan yang dihadapi berbagai daerah.
Di antara daerah-daerah tersebut, terdapat satu provinsi yang mencerminkan hampir seluruh tantangan sekaligus peluang dalam tata kelola karbon nasional: Jambi.
Di mata banyak orang, Jambi lebih dikenal sebagai daerah penghasil komoditas perkebunan dan migas. Namun, dari perspektif ekologi, provinsi ini memiliki arti yang jauh lebih besar. Bentang alamnya mencakup hutan dataran rendah, rawa gambut, kawasan konservasi, sungai-sungai besar, hingga warisan budaya yang telah berkembang sejak lebih dari seribu tahun lalu. Lanskap seperti ini semakin langka, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di kawasan Asia Tenggara.
Di bagian timur provinsi ini terbentang Taman Nasional Berbak, salah satu kawasan rawa gambut paling penting di Sumatra. Ekosistem ini berfungsi sebagai habitat berbagai satwa langka sekaligus penyimpan karbon dalam jumlah yang sangat besar. Di wilayah lain berdiri Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, kompleks percandian yang menjadi bukti bahwa peradaban Melayu kuno berkembang di tengah lanskap yang kaya akan sumber daya air dan hutan.
Keberadaan dua kawasan tersebut menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan alam di Jambi telah terjalin selama berabad-abad. Kelestarian lingkungan bukan sekadar isu konservasi modern, melainkan bagian dari sejarah panjang yang membentuk kehidupan masyarakatnya.
Inilah yang membuat Jambi memiliki posisi strategis dalam pembahasan mengenai karbon. Provinsi ini bukan hanya menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga memperlihatkan bagaimana keberhasilan atau kegagalan pengelolaan bentang alam akan menentukan efektivitas kebijakan karbon nasional.
Dengan kata lain, masa depan SRUK tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi di tingkat pusat. Ia juga akan diuji di daerah-daerah seperti Jambi, tempat kebijakan bertemu dengan realitas lapangan, tempat data bertemu dengan ekologi, dan tempat nilai ekonomi bertemu dengan kepentingan menjaga alam.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta



