DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi video mirip artis Gisella Anastasia (Gisel) dan foto mirip Anya Geraldine yang beredar di media sosial. Video mirip Gisel dan foto mirip Anya cukup menggegerkan publik, sebab mengandung hal-hal yang bermuatan negatif.
Menurut Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, sejak video panas yang menyeret Gisel muncul, pihakya telah memblokir sebanyak 202 video panas mirip Gisel di lima platform media sosial, yaitu Facebook, Twitter, YouTube, Instagram, dan Telegram.
Ia menyatakan sampai hari ini, pihaknya masih terus menelusuri dan melakukan take down terhadap video panas itu.
“Proses penelusuran meskipun dapat 202 masih terus berlangsung. Bahkan kami sedang identifikasi di platform lain. itu masih sedang ditelusuri, jadi penelusuran masih dilakukan, masih berlanjut,” kata Dedy sseperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa 10 November 2020.
Dedy menyatakan pihaknya juga menelusuri dan melakukan take down foto panas mirip Anya. Akan tetapi, ia mengatakan saat ini proses penelusuran dan take down belum usai.
Ia menyarankan agar pengguna tidak menyebarkan konten pornografi di media sosial, sebab melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
“Yang pasti saya tegaskan meski video selanjutnya masih ada penelusuran, tapi pasti kami akan lakukan tindakan tegas. Berupa pemutusan akses atau istilahnya take down konten,” ujar Dedy.
Dedy menyatakan pihaknya menyiapkan tim khusus untuk melakukan patroli siber. Tim ini akan menelusuri video berisi konten negatif berupa pornografi, perjudian hingga penipuan.
Tim ini memantau ruang siber setiap hari 24 jam tanpa henti. Tim ini menggunakan mesin pencari konten negatif yang disebut dengan AIS.
“Pemantauan dilakukan oleh tim AIS Kominfo, itu adalah satu tim khusus untuk identifikasi muatan negatif di internet, seperti pornografi, perjudian, penipuan, radikalisme digital, kekerasan seksual pada anak, cyber bullying dan seterusnya,” ucap Dedy.
Discussion about this post