PERISTIWA
Kontak Tembak dengan OPM, Satu Anggota TNI Gugur
DETAIL.ID, Jakarta — Kontak tembak antara kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan TNI kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Satu satu anggota TNI dilaporkan telah gugur dalam kontak tembak tersebut.
Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa menjelaskan personel satuan tugas Yonif R 400/BR yang sedang patroli untuk menjamin keamanan masyarakat ditembak KSB di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, sekitar pukul 13.10 WIT, Jumat 6 November 2020.
Dalam peristiwa itu dua prajurit TNI ditembak kelompok separatis OPM, satu di antaranya gugur bernama Pratu Firdaus.
“Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban,” kata Suriastawa dalam keterangan resminya.
Lanjut Suriastawa, kontak tembak itu menambah daftar korban jiwa yang diakibatkan kelompok separatis OPM di Intan Jaya. OPM juga dinilai menjadi akar masalah di Papua dengan sejumlah rentetan aksi kekerasan yang kerap menimbulkan korban jiwa.
“Dan kemarin kita mendengar pernyataan Bupati Intan Jaya tentang kelakuan KSB yang suka mengambil dana desa. Selebaran permintaan dana kepada masyarakat juga beredar dan ini semua menunjukkan bahwa KSB serta pendukungnya menjadi akar masalah di Papua,” jelasnya.
Sementara itu dilansir VOA Indonesia, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom mengatakan kontak tembak yang menewaskan anggota TNI itu dilakukan pihaknya di bawah pimpinan Aibon Kogoya.
“Komandan batalion Aibon Kogoya dan Wakil Panglima Kodap VIII Intan Jaya bertanggung jawab atas penembakan. Pasukan TPNPB-OPM tidak akan berhenti perang sampai Papua merdeka penuh dari tangan pemerintah kolonial Republik Indonesia,” kata Sebby kepada VOA melalui keterangan tertulis.
Kontak tembak itu berawal saat tim gabungan TNI-Polri sedang mencari anggota TPNPB-OPM di wilayah Intan Jaya. Namun, TPNPB-OPM mengadang dan melakukan penembakan terhadap tim gabungan TNI-Polri.
“Kemudian anggota kami (TPNPB) tidak ada yang korban maupun luka-luka,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi tertulis Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, mengungkapkan kelompok separatis OPM juga kerap mengancam kepala desa serta merampok dana desa untuk membeli senjata dan amunisi.
“KSB ini biasanya setelah mengetahui pencairan dana desa akan menunggu di perkampungan. Ketika bertemu aparat desa, mereka akan meminta sebagian dana tersebut. Kelompok OPM ini mengancam dengan senjata kalau tidak diberikan sebagian dana itu,” tutur Natalis.
Masih kata Natalis, pemerintah daerah tak bisa mengontrol penyaluran dana desa lantaran uang itu langsung ditransfer langsung ke kepala atau sekretaris kampung. Untuk itu pengawasan dana desa dan penjualan senjata harus jadi tugas bersama pemerintah serta petugas keamanan.
“Keduanya saling terkait. Dana desa dan penjualan senjata ini. Kita awasi dana desa tapi juga jangan lagi ada celah untuk penjualan senjata dan amunisi,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Natalis tak menampik kelompok separatis OPM yang masuk ke daerahnya telah merekrut sejumlah anak asli Intan Jaya dan bergabung bersama mereka. Kebanyakan bocah-bocah yang direkrut OPM adalah anak putus sekolah.
“Meski demikian mereka tetap anak kita dalam NKRI. Kami tak lelah untuk terus berupaya komunikasi memberi pemahaman pada mereka (anak-anak),” jelasnya.
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar
DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.
Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.
Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.
“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona

